SuaraSumsel.id - Hasil Survei dari Indikator Politik Indonesia yang dilakukan pada 13 sampai 20 September 2022 menunjukkan bahwa Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan konsisten menjadi tiga besar pilihan warga sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024 mendatang.
"Nama-nama top three masih dipegang antara Ganjar, Prabowo sama Anies Baswedan," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (Indikator) Burhanuddin Muhtadi saat menyampaikan hasil survei secara daring sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Indikator Politik Indonesia, di Jakarta, Minggu.
Dari 19 nama yang disodorkan, lanjut Burhanuddin, Ganjar Pranowo paling banyak dipilih yakni sebanyak 29 persen, lalu Prabowo Subianto sebanyak 19,6 persen dan Anies Baswedan sebanyak 17,4 persen.
"Ridwan Kamil 8,7 persen, AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) 4 persen, Sandiaga Uno tiga persen dan nama lain kurang dari dua persen. Belum menjawab 8,1 persen," ujarnya.
Ia menyebut tren beberapa nama tersebut ada yang mengalami penurunan dibandingkan survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia sebelumnya.
"Misalnya tren terhadap Pak Prabowo turun dibanding survei sebelumnya, Anies juga sedikit turun, Ganjar naik dibanding survei bulan Agustus, kemudian AHY juga meningkat," ucapnya.
Adapun ketika publik ditanya terkait partai atau calon legislatif (legislatif) dari partai mana yang akan dipilih apabila Pemilu Legislatif (Pileg) diadakan saat ini, mayoritas publik yakni sebanyak 26 persen menjawab memilih PDI Perjuangan.
Kemudian, disusul berturut-turut Partai Gerindra sebanyak 11,9 persen, Partai Golkar sebanyak 9,9 persen, Partai Demokrat 8,3 persen, PKS 7,1 persen, PKB 6%, NasDem 4,4 persen, Perindo 3,9 persen, PPP 2,3 persen dan PAN 1,1 persen.
"Sementara partai lain lebih rendah, belum menjawab 17,9 persen," kata Burhanuddin.
Baca Juga: Operasi Pasar Beras Rp5.000 Per Kilogram di Palembang Diharapkan Jaga Inflasi Sumsel
Survei dari Indikator Politik Indonesia ini dilakukan dengan populasi survei yang terdiri atas warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam Pemilu, yakni mereka yang berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Pengambilan sampel dilakukan dengan metode multistage random sampling yang diikuti sebanyak 1.200 responden. Wawancara dilakukan secara tatap muka, dengan margin of error sekitar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Tag
Berita Terkait
-
Foto di Bawah Baliho Puan Maharani Bertuliskan 2024 Menang Spektakuler Hattrick, Ganjar Pranowo: Siap!
-
Nikita Mirzani Bakal dukung Anies Baswedan jadi Presiden 2024
-
Anies Baswedan: Pemuda Pancasila Memberikan Rasa Tenang dan Damai di Jakarta
-
Firli Bahuri Disebut Berupaya Jegal Anies Baswedan Nyapres 2024, Tokoh NU Beri Reaksi Keras
-
PDIP Bakal Mikir Panjang Usung Puan Kalau Anies Baswedan Maju Pilpres, Peluang Ganjar Lebih Besar?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
PTBA Salurkan Beasiswa Ayo Sekolah untuk Dukung Pendidikan Inklusif dan Berkelanjutan
-
5 HP Murah untuk Atasi Kebutuhan Belajar Berbasis AI, Pilihan Aman Pelajar & Mahasiswa
-
Listrik Padam Hari Ini dan Besok, Warga Palembang Wajib Cek Jadwal Pemadaman PLN
-
7 Fakta Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
-
Kerugian Negara Melejit Rp276 Miliar di Tol Betung-Tempino, Jaksa Tantang Eksepsi Haji Halim