Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 02 Oktober 2022 | 15:01 WIB
Anies Baswedan tiba di gedung KPK untuk diperiksa terkait Formula E, Rabu (7/9/2022). [Suara.com/Welly]

SuaraSumsel.id - Muncul upaya menjegal Anies Baswedan yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri membuat tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Prof Nadirsyah Hosen berkomentar.

Dia menilai jika sangat berbahaya jika lembaga yang memiliki peran penting dalam bernegara sudah dibawa ke arah politik praktis.

Gus Nadir-panggilan Nadirsyah berpendapat jika bagi yang tidak suka dengan Gubernur DKI Jakarta tersebut maka harus dijalankan sesuai dengan persyaratan perundang-undangan.

"Berbahaya jika KPK ditarik ke wilayah politik praktis. Gak suka dg Anies, silakan saja. Tapi hak warga negara untuk maju di Pilpres sesuai persyaratan UU," cuit Gus Nadir yang dikutip, Minggu (2/10/2022).

Baca Juga: Warga Sumsel Harap Pemerintah Tambah Besaran BLT BBM, Alasannya Ini

Gus Nadir tidak setuju penjegalan dengan cara-cara kotor, siapapun calon presidennya. Sehingga, jika ada bukti kuat maka silakan dilanjutkan kasusnya, namun juga sebaliknya.

"Jangan sampai (siapapun Capresnya) mau dijegal dg cara2 kotor. Ada bukti kuat, silakan lanjutkan kasusnya. Gak ada, ya stop!" bebernya.

Melansir wartaekonomi.i-jaringan Suara.com, cuitan tokoh Nahdlatul Ulama setelah ia meretweet ulang soal pemberitaan Ketua KPK Firli Bahuri ditengarai terus mendesak satuan tugas pengusut kasus Formula E untuk menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka.

Anies Baswedan dan Firli Bahuri (kolase)

Tagar #SaveAniesBaswedan trending di Twitter, Sabtu (1/10/2022). Hingga pukul 20.00 WIB, lebih dari 50 ribu warganet mengunggah tweet dengan tanda pagar (tagar) ini.

Tagar itu menjadi trending setelah pemberitaan soal manuver Ketua KPK, Firli Bahuri, menjegal Anies Baswedan.

Baca Juga: Sumsel Mitigasi Bencana Banjir di Wilayah Lumbung Pangan

Ketua KPK itu ditengarai terus mendesak satuan tugas tim penyelidik yang mengusut kasus Formula E untuk menetapkan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai tersangka.

Kendati dalam hasil gelar perkara yang digelar Rabu, 28 September lalu, satuan tugas tim penyelidik Formula E belum cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Load More