SuaraSumsel.id - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana, menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan berkas perkara penghalangan penyidikan yang melibatkan Sambo telah lengkap (P-21).
Koordinator tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yakni Arman Hanis, menyampaikan kedua kliennya tersebut telah mengatakan akan mengungkapkan kekeliruan yang telah mereka lakukan terkait kasus pembunuhan Brigadir J dalam persidangan mendatang.
"Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri menyampaikan harapan yang sama, yaitu, 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi. Apa yang kami lakukan, akan kami akui secara terbuka di persidangan'," kata Hanis, saat menyampaikan perkataan kedua kliennya, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Selain itu,kata dia, Sambo dan Putri pun berharap proses hukum perkara ini dapat berjalan secara objektif dan adil.
Hanis pun menyampaikan, di tengah ketidakpercayaan masyarakat yang sangat luas, Sambo menyampaikan permohonan maaf pada publik, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ikut terjerat dalam perkara ini, bahkan tim kuasa hukumnya. Sambo juga menegaskan akan mempertanggungjawabkan segala hal yang telah dia lakukan.
"Pak Ferdy Sambo secara tegas juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan apa yang ia lakukan," kata dia.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana menyatakan persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi.
Dengan demikian, perkara tersebut akan segera disidangkan. Sebelumnya pada Rabu (14/9), Jampidum Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan lima tersangka setelah dilakukan perbaikan sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Kelima berkas tersebut adalah milik tersangka Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi. [ANTARA]
Baca Juga: Sumsel Belum Bebas Penyakit Rabies, Baru 8 Provinsi Bebas Rabies
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Minta Kasus Ferdy Sambo Dikawal, Jaksa Agung: Kami Sudah Siap
-
Pernyataan Mengejutkan Ayah Brigadir J, Singgung Doa Pendeta Gilbert Lumoindong di Makam Yoshua
-
Mengaku Capek, Ayah Brigadir J Marah Besar ke Pendeta Gilbert Lumoindong : Jangan Fitnah
-
Febri Diansyah Eks Jubir KPK Sadar Akan Sulit Diterima Publik saat Bela Putri Chandrawathi
-
Berkas Perkara Tersangka Pembunuhan Brigadir J Lengkap, Sambo Cs Segera Disidangkan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Banjir Rezeki Digital! 15 Link Dana Kaget Hari Ini Siap Diburu, Kuota Cepat Habis
-
Cek Fakta: Viral Video Ibu dan Anak Tewas Berpelukan Korban Banjir Sumatera, Benarkah?
-
7 Rekomendasi Penginapan di Pagaralam untuk Liburan Sejuk dengan Pemandangan Gunung Dempo
-
7 Bedak Padat Korea untuk Tampilan Glass Skin bagi Pecinta Makeup Natural
-
Benteng Kuto Besak Palembang: Kisah Sejarah, Mitos, dan Spot Senja Paling Ikonik