SuaraSumsel.id - Sosok pemilik lahan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Sartibi Darwis, RT 28, RW 10, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan (Sumse) terungkap. Dia adalah seorang polisi, Aipda Syafruddin yang merupakan anggota Polda Sumsel.
Dia ditahan Provos Polrestabes Palembang. Aipda Syafruddin ditahan karena melanggar kode etik profesi Polri, terkait terbakarnya gudang penimbunan solar ilegal di Jalan Sartibi Darwis, RT 28, RW 10, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan pada Kamis (22/9/2022) lalu.
“Yang bersangkutan sudah kita tempatkan di tempat khusus Polrestabes Palembang tertanggal 23 September 2022 hingga 22 Oktober 2022,” terang Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, dan Kasi Propam, Kompol Agustan Kesuma Nuryadin saat konfrensi pers, Sabtu (24/9/2022).
Selama 30 hari ditempatkan di tempat khusus Polrestabes Palembang, menurut Kombes M Ngajib, untuk perkara pelanggaran kode etik profesinya, ditangani oleh Provos Polda Sumsel.
Baca Juga: Cegah Konflik Gajah dan Manusia di OKI, Pemprov Sumsel Bentuk Tim Mitigasi
Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, hingga saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut sesuai Perkap No 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.
“Tetap kami akan tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” tegas melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Selain Aipda Syafruddin, turut ditahan seorang pemilik kendaraan mobil tangki yang membawa BBM jenis solar berinisial S yang berasal dari PT Diandra Kharisma Abadi Palembang.
“Pelaku S terbukti melakukan penggelapan minyak solar yang dibawanya dari Pertamina, lalu menjual sekitar setengah dan melakukan pemindahan ke lokasi tempat kebakaran. Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku karena terbukti melakukan tindak pidana tersebut,” ungkapnya.
Kebakaran gudang BBM jenis solar terjadi akibat ulahnya pelaku saat akan memindahkan minyak menggunakan pompa dan terjadi percikan api.
Baca Juga: Ada Potensi Bencana Hidrometeorologi Meningkat, BPBD Sumsel Mulai Siagakan Personel
“Pelaku telah kita tahan dan akan dilakukan penindakan dengan pasal yang berlaku nantinya, baik terkait penggelapan yang dilakukannya tersebut maupun akibat kebakaran itu,” tutup Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Profil Sultan Palembang, Pemimpin Adat Tegas Haramkan Konten Willie Salim
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap