SuaraSumsel.id - Sosok pemilik lahan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jalan Sartibi Darwis, RT 28, RW 10, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan (Sumse) terungkap. Dia adalah seorang polisi, Aipda Syafruddin yang merupakan anggota Polda Sumsel.
Dia ditahan Provos Polrestabes Palembang. Aipda Syafruddin ditahan karena melanggar kode etik profesi Polri, terkait terbakarnya gudang penimbunan solar ilegal di Jalan Sartibi Darwis, RT 28, RW 10, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan pada Kamis (22/9/2022) lalu.
“Yang bersangkutan sudah kita tempatkan di tempat khusus Polrestabes Palembang tertanggal 23 September 2022 hingga 22 Oktober 2022,” terang Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, dan Kasi Propam, Kompol Agustan Kesuma Nuryadin saat konfrensi pers, Sabtu (24/9/2022).
Selama 30 hari ditempatkan di tempat khusus Polrestabes Palembang, menurut Kombes M Ngajib, untuk perkara pelanggaran kode etik profesinya, ditangani oleh Provos Polda Sumsel.
Baca Juga: Cegah Konflik Gajah dan Manusia di OKI, Pemprov Sumsel Bentuk Tim Mitigasi
Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, hingga saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut sesuai Perkap No 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.
“Tetap kami akan tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” tegas melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Selain Aipda Syafruddin, turut ditahan seorang pemilik kendaraan mobil tangki yang membawa BBM jenis solar berinisial S yang berasal dari PT Diandra Kharisma Abadi Palembang.
“Pelaku S terbukti melakukan penggelapan minyak solar yang dibawanya dari Pertamina, lalu menjual sekitar setengah dan melakukan pemindahan ke lokasi tempat kebakaran. Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku karena terbukti melakukan tindak pidana tersebut,” ungkapnya.
Kebakaran gudang BBM jenis solar terjadi akibat ulahnya pelaku saat akan memindahkan minyak menggunakan pompa dan terjadi percikan api.
Baca Juga: Ada Potensi Bencana Hidrometeorologi Meningkat, BPBD Sumsel Mulai Siagakan Personel
“Pelaku telah kita tahan dan akan dilakukan penindakan dengan pasal yang berlaku nantinya, baik terkait penggelapan yang dilakukannya tersebut maupun akibat kebakaran itu,” tutup Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Berita Terkait
-
Tipu Sejumlah Mahasiswi di Palembang, Polisi Tangkap Tersangka Investasi Pet Shop Bodong
-
Tersangka Investasi Bodong Pet Shop Ditangkap, Sasar Mahasiswi di Palembang
-
Cegah Konflik Gajah dan Manusia di OKI, Pemprov Sumsel Bentuk Tim Mitigasi
-
Ini 10 Kekayaan Palembang Baru Dipatenkan: Ada Burgo, Selendang Muzawaroh Dan Ngidang
-
Ini 5 Kebiasaan Warga Saat Mengunjungi Jakabaring Sport City Palembang di Akhir Pekan
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
5 Rekomendasi Desain Taman Depan Rumah Subsidi yang Estetis dan Hemat
-
STOP KREDIT! Ini Cara Beli Mobil Pertama Tanpa Riba dan Utang
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru 4 Juli 2025, Cari Cuan Tetap Waspada Penipuan Saldo Digital!
-
Hemat Jutaan! Ini Dia Trik Jitu Bangun Rumah Tipe 36 dari Nol Tanpa Ngutang!
-
10 Merk TV Terbaik 2025, Gambar Jernih dan Tahan Lama!