SuaraSumsel.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedih harus menangkap hakim agung atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
"KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Padahal, kata Ghufron, KPK sebelumnya juga telah memberikan penguatan integritas di lingkungan Mahkamah Agung, baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya.
"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang," ujar Ghufron.
Baca Juga: Giliran Emak-Emak di Sumsel Demo Tolak BBM Naik, Datangi Kantor Gubernur Herman Deru
"Harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar, jangan hanya 'kucing-kucingan'. Berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama," tambah Ghufron.
KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung pada Rabu (21/9) malam.
"Pihak-pihak dimaksud saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
KPK turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari OTT tersebut yang hingga saat ini masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu. [ANTARA]
Baca Juga: Viral! Nama Pria di Sumsel Ini Alhamdulilah, Pernah Diperiksa Polisi Karena Tak Punya KTP
Berita Terkait
-
Hakim MA Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pengurusan Perkara
-
Harap MA Berbenah Usai Hakim Agung Terjaring OTT, KPK: Jangan Hanya Kucing-kucingan
-
OTT Suap Perkara di MA, Nurul Ghufron: KPK Bersedih Harus Menangkap Hakim Agung
-
OTT Terkait Perkara MA, Seorang Pengacara di Semarang Dikabarkan Diamankan KPK, Ini Penjelasan Peradi
-
Tangkap Hakim Agung Terkait Kasus Suap di MA, Pimpinan KPK Ngaku Sedih
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Buruan Klaim! Kumpulan Link DANA Kaget Hari Ini, Saldo Gratis Menanti
-
Rayakan International Tea Day di Point Coffee, Nikmati Teh Favoritmu Lebih Hemat
-
Buru Promo Perawatan Rambut di Alfamart, Harga Sunsilk hingga Pantene Cuma Segini
-
Mau Saldo Gratis DANA? Ini Link Dana Kaget Terbaru yang Bisa Diklaim Sekarang
-
Harga Emas di Palembang Naik! Antam Tembus Rp1,97 Juta per Gram, Ini Penyebabnya