SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Jambi membongkar gudang minyak ilegal di Kota Jambi, sebagai tindak lanjut penertiban gudang ilegal yang sudah dilakukan oleh Polda Jambi beberapa waktu lalu.
"Ada 16 gudang yang dibongkar di berbagai kecamatan," kata Asisten 1 Setda Kota Jambi, Amirullah di Jambi, Sabtu.
Pemerintah sudah melakukan langkah persuasif kepada pemilik gudang tanpa izin tersebut. Namun, hal tersebut tidak ditanggapi oleh pemilik gudang. "Pemilik gudang entah kemana, yang punya dipanggil tidak pernah ada," katanya.
Pemerintah kembali mengambil langkah persuasif kepada pemilik tanah dan meminta untuk membongkar gudang tersebut. Diketahui, gudang penyimpanan minyak ilegal yang dibongkar ini berstatus menyewa lahan.
"Iya mereka sewa lahan, pemilik tanah setuju untuk bongkar gudangnya dan didukung masyarakat sekitar," katanya meneruskan.
Pemerintah melakukan pembongkaran tiga gudang ilegal di Kelurahan Sijenjang, Kota Jambi. Gudang-gudang minyak ilegal tersebut diketahui sudah ditinggalkan pemiliknya saat akan dibongkar.
Untuk barang -barang yang ditemukan dalam gudang ilegal tersebut, Amirullah menyebutkan bahwa barang akan dititipkan sementara kepada pemilik lahan.
"Ini semua ilegal, izin tidak ada," tegasnya.
Pembongkaran gudang-gudang minyak ilegal ini, terus dilakukan secara berlanjut oleh pemerintah.
Baca Juga: Kenaikan Tarif AKDP di Sumsel Masih Dikaji, Padahal BBM Sudah Dua Pekan Naik
"Bongkar gudang ini sehari tidak bisa selesai, makanya kita berlanjut terus," katanya.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha sejak jauh hari juga telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi dan tim untuk melihat kembali perizinan gudang-gudang yang ada di Kota Jambi.
Dirinya juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika merasa mencurigai keberadaan gudang minyak ilegal.
"Inikan membahayakan masyarakat," katanya.
Pemerintah Kota Jambi juga mengapresiasi langkah Polda Jambi yang tegas dalam menindak pelaku -pelaku penyalahgunaan minyak ilegal didaerah tersebut. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Ustaz Cabuli Dua Orang Santrinya Dengan Modus Minta Pijat
-
Parah! Pura-pura Minta Dipijat, Ustaz Cabuli Dua Santri Pria di Pondok Pesantren
-
Belum Ditetapkan Jadi Kawasan Cagar Budaya, Benda Bersejarah di Aliran Sungai Muaro Jambi Dijarah Warga
-
BPCB Jambi Identifikasi Aksi Penjarahan Artefak Sejarah di Sungai Batang Hari Dilakukan Pendatang dari Sumsel
-
Merompak Nelayan, Gerombolan Bajak Laut di Jambi Diringkus Polisi
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Sinergi di Apel Akbar Satlinmas Palembang
-
Duel Maut di Kebun Sawit Muba, Korban Tewas Ditebas di Leher, Benarkah Curi Sawit?
-
99 Pekerjaan Disebut Fiktif, Eks Kadis Perkimtan Palembang Hanya Dituntut 1,5 Tahun
-
PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel