SuaraSumsel.id - Dugaan aksi penjarahan artefak sejarah yang berada di aliran Sungai Batang Hari, tepatnya di sepanjang Perairan Desa Suak Kandis, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro, direspons Pemprov Jambi dengan membentuk tim khusus.
Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jambi mengidentifikasi, aksi penjarahan tersebut dilakukan oleh warga pendatang dari Sumatera Selatan (Sumsel).
"Belakangan ini semakin marak adanya dugaan penjarahan yang dilakukan warga pendatang dari provinsi tetangga Sumatera Selatan," kata Kasubag TU BPCB Provinsi Jambi, Kristanto Januardi seperti dilansir Antara pada Rabu (14/9/2022).
Diakuinya, BPCB Jambi sudah mengetahui sejak lama aktivitas penjarahan tersebut dan juga sudah menurunkan tim ke lokasi pada 29 Juni 2022 lalu, bersama pihak kecamatan dan Kepolisian setempat.
Baca Juga: Artefak Keramik hingga Emas Peninggalan Dinasti China Dijarah 40-an Kapal di Sungai Batanghari
"Sebetulnya kami mendapat informasi penjarahan bukan di sungai itu tetapi di darat dan setelah ditelusuri dan ditemukan di mana benda budaya bersejarah itu didapatkan, yakni di aliran Sungai Batang Hari tepatnya kawasan Desa Suak Kandis."
"Ketika turun ke lokasi, bersama camat dan polsek setempat, tim tidak menemukan para penjarah di lokasi sungai dan sama sekali tidak ada aktivitas," katanya.
Ia mengemukakan, mereka sudah mengetahui akan ada kegiatan pengawasan.
"Kami juga mendapatkan informasi bahwa barang barang cagar budaya Jambi seharusnya tidak boleh dijual belikan, sebetulnya daerah juga punya hak baik itu pemerintah kabupaten atau pemerintah provinsi dan kalau caranya saja sudah Ilegal apalagi hasilnya," katanya.
"Jambi merasa di rugi akibat dugaan aksi penjarahan benda cagar budaya itu dan apalagi sampai benda-benda itu hilang dan sudah ada di luar negeri dan kami tidak punya data benda sejarah," katanya.
Baca Juga: Artefak Kuno Dharmasraya Meriahkan Festival Pamalayu 2022
Sebelumnya, Camat Kumpeh Dicky Ferdiansyah juga telah melaporkan kasus aksi pencurian benda budaya di aliran sungai tersebut ke pemerintah provinsi dan BPCB untuk ditindaklanjuti. Kekinian, aksi penjarahan benda budaya di sungai sudah mulai berkurang.
"Banyak ditemukan benda budaya dan bersejarah di Suak Kandis tersebut namun sampai sekarang belum juga ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya sehingga dengan mudah warga atau masyarakat lainnya masuk dan mencari benda itu di aliran sungai tersebut dan pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk melarang nya," kata Dicky.
Dia mengatakan, kegiatan atau aksi dari oknum terindikasi juga melibatkan sindikat penjual barang antik.
Selain hilangnya benda-benda masa lalu yang bernilai, warga sekitar juga resah karena aktivitas penjarahan juga merusak lingkungan, terutama air di aliran Sungai Kumpeh dan Batang Hari. (Antara)
Berita Terkait
-
Jejak Kolonialisme dalam Tindakan Penjarahan: Jajah Bangsa Sendiri?
-
Inggris Tak Mau Pulangkan Artefak Bersejarah Indonesia, Fadli Zon: Banyak di British Museum dan British Library!
-
Museum Gajah: Lebih dari Sekedar Museum Tertua di Asia Tenggara
-
Kemendikbudristek Bawa Pulang 288 Artefak dari Belanda, Masyarakat Boleh Lihat Langsung Bentuknya
-
Kondisi Menyedihkan Rusun Marunda Usai Dijarah Pencuri
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
Terkini
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera