SuaraSumsel.id - Polres Muara Enim akhirnya berhasil meringkus Nopran Saputra (19), pelaku penganiayaan di Taman Adipura Muaraenim yang membuat korbannya meninggal dan luka berat, Senin (12/9/2022) lalu.
Tersangka Nopran diringkus di kediaman pamannya yang berada di Kota Palembang, Kamis (15/9/2022) kemarin. Saat diwawancarai wartawan, tersangka Nopran mengaku perbuatannya itu dilatarbelakangi kekesalan pelaku yang ditantang berkelahi oleh korban.
Dikatakan Nopran, antara dirinya dan kedua korban sebelumnya sudah ada cekcok dan korban melakukan pemukulan terhadap tersangka di lokasi konser.
“Pas di konser dia (korban Iqbal) pukul aku, diajak berkelahi tapi aku tidak mau. Aku sudah ngalah. Aku sempet minta maaf ke dia (korban Iqbal, red), termasuk ke kawannyo yang gendut itu (korban Arya),” ungkapnya.
Usai konser dirinya mengaku kesal dan mencari korban keliling Muara Enim, sempat bertemu tapi korban berlari ke Jalan H Pangeran Danal, setelah itu kembali lagi.
“Pas ketemu lagi langsung ku tujah –baca: tusuk, yang duluan yang gendut, setelah itu yang meninggal di bagian belakang,” tuturnya.
“Aku baru tau pagi-pagi pak, langsung kabur ke Palembang,” ulasnya.
Saat ditanyakan dari mana pisau tersebut didapat dirinya mengaku berada di dalam jok motornya.
“Dari jok motor, dak tau ad di jok itulah,” ungkapnya.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Sumsel Disebut Terima Rp200 Juta, Aliran Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara
Dirinya mengaku kesal dan khilaf melakukan tindakan tersebut. “Menyesal aku,” tutupnya.
Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto mengatakan, penangkapan tersangka dibantu anggota Polrestabes Palembang karena tersangka bersembunyi di rumah pamannya yang berada di Palembang.
“Tersangka berhasil ditangkap berikut dengan barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk korban,” bebernya.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, tersangka dikenakan pasal 340 Pembunuhan berencana atau pasal 338 KUHP. “Ancamannya pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Tony Saputra menambahkan, setelah kejadian dirinya bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan didapati identitas pelaku.
“Kami sudah menyebar di lokasi lokasi yang diduga ada keberadaan tersangka, keluarga tersangka sendiri menutup-nutupi keberadaannya,” tegasnya.
“Tersangka ditangkap saat akan mandi dan tidak ada perlawanan. Kami tangkap Kamis (15/9) sekitar pukul 18.30 WIB dan langsung dibawa ke Polres Muara Enim,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
-
Mitra Makan Bergizi Gratis di Palembang Ungkap Fakta Berbeda Soal Pembayaran
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Weekend Makin Ceria: Ada Kejutan Dana Kaget Menantimu Sabtu 19 April 2025
-
Joncik-Arifai Klaim Menang Telak di PSU Empat Lawang Versi Hitung Cepat