Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 16 September 2022 | 20:40 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

Akibat kejadian itu, korban trauma dan takut. Lalu melaporkan kejadian ke ayuk korban. Dan melaporkannya ke polisi.  Setelah mendapatkan laporan adanya peristiwa tersrebut, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau langsung datang kelokasi dan melakukan olah TKP. Serta melakukan intrograsi awal terhadap saksi dan korban.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, anggota langsung bergerak cepat mengamankan tersangka Herman kelang beberapa jam usai kejadian. Saat diamankan tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban. 

Tersangka kemudian dibawa dan diamankan ke unit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau.

Kapolres juga menambahkan, disamping sebagai perawat di Rumah Sakit Siti Aisyah, tersangka Herman juga diketahui merupakan Manajer salah satu tim futsal di Kota Lubuklinggau.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Sumsel Disebut Terima Rp200 Juta, Aliran Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara

"Kami mengimbau kalau masih ada korban untuk segera melapor. Kami akan lindungi identitas korban," pungkasnya.


Pihak RS Siti Aisyah Meminta Maaf

Di tempat terpisah pihak Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuklinggau meminta maaf atas adanya kasus cabul yang dilakukan H yang merupakab oknum perawat di rumah sakit tersebut.

Itu disampaikan Kasubbid Yanmed Khusus RS Siti Aisyah Lubuklinggau, Evvy Andayani didampingi Kabid Penunjang Medik, Ramadiani Fitri, Jumat (16/9/2022).

"Oknum H itu memang merupakan pegawai Rumah Sakit Siti Aisyah dan beliau adalah perawat. Honorer, sudah bekerja sejak 2013," jelas Evvy.

Baca Juga: Pelaku Sandera Warga Bayung Lencir Sumsel Pecatan Polisi, Pelaku Lain Bawa Senpi Revolver

Pihaknya meminta maaf atas kejadian tersebut kepada seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau. Dan kasus tersebut oleh pihaknya sudah diserahkan sepenuhnya kepada yang berwajib dengan mengedepanoan proyustisia.

Load More