SuaraSumsel.id - Persidangan kasus korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Muratara tahun 2019 digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam persidangan tersebut terungkap ada aliran dana mengalir ke Ketua Bawaslu Sumsel.
Nilai uang yang mengalir ke Ketua Bawaslu Sumsel disebutkan mencapai Rp200 juta. Di hadapan majelis hakim yang diketahui Hakim Afrata Happy Tarigan dihadirkan kelima terdakwa.
Mereka adalah Munawir (Ketua bawaslu Muratara), M Ali Asek (anggota Bawaslu) , Paulina (anggota bawaslu) , Kukuh Reksa Prabu (staf di Bawaslu), Siti Zahro (bendahara), Tirta Arisandi (mantan korsek) Hendrik (korsek) dan AS (korsek).
Dalam keterangan kelima terdakwa bersama-sama mengungkapkan jika pihak Bawaslu Muratara menyetorkan uang kepada lembaga tingkat provinsinya, Bawaslu Summsel.
Salah satunya terdakwa Aceng kembali mengatakan uang aliran kepada ketua Bawaslu Sumsel. Besaran uang tersebut mencapai Rp 200 juta melalui Herman Fikri yang menjabat korsek Bawaslu OI saat itu.
Uang tersebut juga disebutkan sebagai pengamanan kepada pihak BPK.
“Pak Iin yang minta melalui Herman Fikri untuk uang pengamanan ke BPK, saya lihat Herman Fikri kasih uang kepada ajudan Iin di mobil,” katanya di hadapan Hakim
Kemudian kepada tiga komisioner bawaslu Muratara masing masing diberikan uang 20 juta.
“Itu mereka yang minta saat rapat Komisioner untuk operasional dan pengamanan,” sambung dia lagi.
Baca Juga: Pelaku Sandera Warga Bayung Lencir Sumsel Pecatan Polisi, Pelaku Lain Bawa Senpi Revolver
“Dari 11 kali pencairan uang hibah saya hanya ambil 20 juta, dan kepada bendahara 10 juta,” tambahnya
Aliran uang juga masuk ke Rahmad Kasek Bawaslu Sumsel sebesar Rp 15 juta. Selain itu kepada Luhur sebesar Rp 15 juta, kepada Kabag Provinsi sebensar Rp 7 juta.
Selain itu kepada Aris, anggota Polda Sumsel dengan alasan areal Bawaslu rawan keributan, Indri dari Bawaslu Provinsi Rp 5 juta.
“Masih banyak lagi yang mulia tapi saya lupa siapa-siapa saja dan berapa nominal yang diberikan,” sampainya.
Hal tersebut dibenarkan saksi Siti Zahro. Sebagai bendahara, ia mengatakan pernah membawa tas berisi uang Rp 200 juta yang baru ditarik dari bank diserahkan kepada Aceng ke mobil Herman Fikri.
“Saya lihat pak Aceng bawa tas saya berisi uang ke mobil pak Herman, kata pak Aceng untuk pak Iin, Ketua Bawaslu Sumsel,” ungkap terdakwa melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Tag
Berita Terkait
-
Apa Saja Data yang Dibutuhkan untuk Cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id?
-
Pelaku Sandera Warga Bayung Lencir Sumsel Pecatan Polisi, Pelaku Lain Bawa Senpi Revolver
-
Miliki Agrowisata Tanjung Sakti di Lahat, Wali Kota Harnojoyo Minta Bangun Jalan Tol Pada Menteri Sandiaga Uno
-
Kronologi 5 Warga Bayung Lencir Sumsel Disandera, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp30 Juta
-
Anggota Polda Sumsel Pukul PM TNI di Palembang Diperiksa Propam: Dalami Motif
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Sambut 2026, BRI Berharap Bisa Take-Off dan Bertumbuh dalam Jangka Panjang
-
BRI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Danantara untuk Ringankan Penderitaan Masyarakat
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri