SuaraSumsel.id - Aksi penculikan alias penyandaraan yang dilakukan pada lima warga Desa Mekar Jaya, Bayung Lencir, Musi Banyuasin Sumatera Selatan berhasil digagalkan. Salah satu dari para pelaku ternyata pecatan polisi.
Hal ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui jika polisi yang menjadi pelaku tersebut merupakan pecatan polisi tahun 2021 lalu.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin AKP Dwi Rio Adrian menjelaskan jika kelima warga yang diculik, diketahui mulanya sedang bermain kartu gaple. Para pelaku diantaranya Ahmad Emza (30), Egi Muzakkir (27), Febriansyah (33), dan Ardiansyah (25).
Para pelaku, kesemuanya merupakan warga Kota Palembang, Sumatera Selatan. Modus penculikan dan sandera ini adalah para pelaku mengaku sebagai anggota Polda Sumsel.
“Korban dibawa oleh pelaku dengan menggunakan mobil Xenia. Korban diikat, mata ditutup dan mulutnya dilakban. Di Jalan pelaku diduga memeras korban, dengan minta uang kepada keluarga korban sebesar Rp30 juta. Karena merasa ada yang janggal, keluarga korban melapor ke pihak Polsek Bayung Lencir,” jelas Dwi.
Mengetahui itu keluarga korban melaporkan penculikan itu ke Polsek Bayung Lencir. Anggota Satreskrim Polsek Bayung Lencir langsung bergerak cepat melakukan pengejaran. Para pelaku dikejar hingga ke Jalintim Palembang Jambi.
"Akhirnya Anggota Satreskrim Polsek Bayung Lencir menembak ban mobil dari pelaku. Saat itu dua pelaku mencoba kabur, sedangkan satu pelaku turun dari mobil, sembari mengacungkan pistol jenis revolver," ujarnya.
Hingga akhirnya polisi terpaksa memberi tembakan terhadap pelaku. Satu pelaku Ahmad Emza (30) tewas setelah menerima luka tembak pada bagian kepala.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, AKP Dwi Rio menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan pada tiga pelaku lainnya.
Baca Juga: Kronologi 5 Warga Bayung Lencir Sumsel Disandera, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp30 Juta
"Barulah diketahui bahwa Ahmad Emza merupakan seorang pecatan polisi," ucapnya.
“Saat dilakukan pemeriksaan, salah satu pelaku Ahmad Emza yakni pecatan polisi tahun 2021. Pelaku merupakan Residivis dengan kasus yang sama, ada dua LP, pernah dilakukan sekitar bulan Mei 2022,” terang dia.
Tag
Berita Terkait
-
Miliki Agrowisata Tanjung Sakti di Lahat, Wali Kota Harnojoyo Minta Bangun Jalan Tol Pada Menteri Sandiaga Uno
-
Kronologi 5 Warga Bayung Lencir Sumsel Disandera, Pelaku Minta Uang Tebusan Rp30 Juta
-
5 Warga Musi Banyuasin Jadi Korban Penyanderaan usai Main Gaple, Polisi Turun Tangan hingga Dor Satu Pelaku
-
Anggota Polda Sumsel Pukul PM TNI di Palembang Diperiksa Propam: Dalami Motif
-
Tol Indralaya Ogan Ilir-Prabumulih Diuji Coba Awal Tahun 2023
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Sumsel Dikepung 1.917 Titik Panas, Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya
-
ISPA di Sumsel Tembus 52.483 Kasus, September Jadi yang Terburuk dan Kian Mengkhawatirkan
-
Indeks Udara Palembang Masih Berbahaya, Ribuan Titik Panas Masih Terdeteksi di Sumsel
-
8 Anak Diduga Jadi Korban Pembina Pramuka di Palembang, Kasus Terungkap Setelah 5 Tahun
-
Ratu Dewa Bilang Enjoy saat Kabut Asap, Publik Bandingkan dengan Sikap Leonardo DiCaprio