Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 16 September 2022 | 07:45 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. Watga Bayung Lencir Muba disandera hingga minta tebusan Rp30 juta (Pixabay/3839153)

SuaraSumsel.id - Lima warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang menjadi korban penyanderaan kelompok kejahatan.

Awalnya personel Kepolisian Sektor Bayung Lencir menerima laporan dari salah satu pihak keluarga korban. Dalam pelaporan yang diterima polisi, para korban diduga disandera oleh lima pelaku usai bermain gaple sekitar pukul 03.30 WIB.

"Kelima korban penyekapan selamat. Mereka sudah kembali ke rumah masing-masing saat ini," kata Kepala Kepolisian Resor Musi Banyuasin Ajun Komisaris Besar Polisi Siswandi di Musi Banyuasin, Kamis (15/9/2022).

Adapun Kelima korban berinisial O (65), SRP (30), R (50), ARS (35), dan U (37).

Baca Juga: Anggota Polda Sumsel Pukul PM TNI di Palembang Diperiksa Propam: Dalami Motif

Setelah itu para korban diangkut ke dalam mobil minibus warna hitam bernomor polisi BG-1240-IP melintasi Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi dengan kondisi mulut dilakban.

Dalam perjalanan tersebut, kata dia, seorang pelaku menyebut mereka merupakan anggota Polda Sumatera Selatan, lalu memintai uang tebusan Rp30 juta kepada korban.

"Menerima pelaporan itu, polisi langsung bergerak melakukan pengejaran kendaraan pelaku, lalu berkoordinasi dengan beberapa personel kepolisian sektor terdekat lainnya," kata dia.

Polisi mendapatkan keberadaan mobil pelaku melintas di Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi menuju arah Kecamatan Babat Supat.

"Pada saat mobil ditemukan di Babat Supat, diberikan tembakan peringatan untuk hentikan kendaraan," ujarnya.

Baca Juga: Indikasi Geografis Gambir Muba Sumsel Diusulkan, Inovasi Pewarna Alami Jumputan Gambo

Karena pelaku tidak mau berhenti, akhirnya personel kepolisian yang melakukan pengejaran menembak ban mobil di bagian belakang sebelah kiri.

"Peringatan tersebut kembali diindahkan, bahkan sempat keluar dua orang pelaku sembari mengacungkan senjata api revolver. Dengan terpaksa, polisi memberikan tindakan tegas terukur hingga mengenai kepala bagian belakang salah satu pelaku," ujarnya.

Penangkapan dan penyelamatan, kata dia, saat mobil berhenti di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung KM 70 seputaran penginapan Lestari, Kecamatan Betung.

Keempat pelaku diketahui berinisial EM (27), AE (30), F (33) warga Sukabangun II Palembang, A (25) warga Kecamatan Gandus Palembang. Pelaku AE ditangkap dalam kondisi meninggal dunia terkena tembakan.

"Untuk pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bayung Lencir untuk dimintai keterangan lebih lanjut, satu di antaranya (AE) meninggal dunia dilarikan ke rumah sakit. Dia itu yang sempat mengacungkan senjata api jenis revolver tetapi ternyata palsu atau mainan kepada petugas. Mereka bukan polisi," kata Siswanto. (Antara)

Load More