SuaraSumsel.id - Tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, terkait pemeriksaan substantif permohonan Indikasi Geografis (IG) Gambir Toman Kabupaten Muba.
Dikatakan Pj Bupati Muba, Gambir merupakan tanaman spesifik lokasi di wilayah Kabupaten Muba yang sejak lama diusahakan di wilayah desa Toman Kecamatan Babat Toman. Kondisi alam Desa Toman membuat tanaman gambir memiliki kekhasan dibandingkan dengan gambir daerah lain.
"Karakteristik dan kekhasan dari gambir di Desa Toman Kabupaten Muba tidak terlepas dari proses pengolahan yang dilakukan oleh petani, di mulai dari pelayuan daun, penghalusan, pengepresan sampai dengan dua kali kempa, pembekuan getah sampai pencetakan menjadi getah gambir kering,"beber Apriyadi
Cetakan gambir kering berbetuk persegi panjang dengan warna kuning kecoklatan, dan satuan ukuran yang digunakan jaras, dalam 1 (satu) kilogram berisi kurang lebih 3 (tiga) jaras. selain getah gambir kering, hasil samping proses pengolahan getah gambir berupa ayo pengampek saat ini dijadikan bahan pewarna tekstil alami yang memunculkan warna khas pada kain yang dikenal dengan nama jumputan gambo.
"Pada kesempatan ini saya menegaskan kepada kita semua, posisi dan keberpihakan Pemkab Muba dalam memberikan dukungan pembentukan organisasi perlindungan indikasi geografis gambir, dalam suatu wadah lembaga yang dikenal dengan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Gambir Gindesugi Muba,"ucapnya.
Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini juga menyebutkan, produk yang akan diajukan ke dalam perlindungan indikasi geografis ke Kemenkumham RI antara lain getah gambir kering yang berbentuk persegi panjang seperti wafer, dan air hasil pengolahan getah gambir berbentuk cairan berwarna kuning, cokelat, cokelat kemerahan yang dikenal dengan nama ayo pengampe.
"Gambir yang berasal dari Desa Toman Kabupaten Muba terkenal sebagai gambir bermutu tinggi dengan ciri dan kualitas yang spesifik sehingga layak dijual dengan harga yang tinggi. Hal tersebut untuk melindungi gambir Toman Muba dari pemalsuan dan perdagangan curang. Dengan dilakukannya pemeriksaan substantif, gambir toman Muba ini diharapkan dapat memberikan perlindungan gambir toman dari pemalsuan dan perdagangan curang,"pungkas Apriyadi.
Pemeriksa Merek Muda Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Drs Luther mengungkapkan bahwa pemeriksaan substantif permohonan Indikasi Geografis (IG) Gambir Toman Kabupaten Muba ini penting dilakukan untuk menghindari terjadinya pemalsuan dan kecurangan.
"Sehingga Kabupaten Muba sebagai pemilik mempunyai hak untuk menuntut secara pidana dan menggugat secara perdata terhadap para pelanggarnya. Pelindungan hukum Gambir Toman ini perlu diwujudkan lewat Hak IG, salah satunya untuk mencegah dan melindungi Gambir Toman dari terjadinya pelanggaran oleh pihak lain yang tidak berhak. Oleh karena itu hari ini kita datang kesini, akan meninjau langsung lokasi tanaman dan produksi gambir itu sendiri,"ujarnya.
Baca Juga: Sumsel Miliki Lebih 650 Ribu UMKM, Beli Kreatif Picu UMKM Bisa Naik Kelas
Tag
Berita Terkait
-
Inovasi Unsri: Limbah Jeroan Ikan di Palembang Diubah Jadi Pakan Ikan Gabus
-
Waduh! Atap Bangunan Pasar Kertapati Palembang Ambruk
-
Kabar Baik, Pengemudi Ojol di Palembang Dijanjikan Bantuan Rp150.000 Per Tiga Bulan
-
Sumsel Miliki Lebih 650 Ribu UMKM, Beli Kreatif Picu UMKM Bisa Naik Kelas
-
Tolong! Lima Warga Bayung Lencir Sumsel Disandera, Pelaku Diduga 4 Orang
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
Terkini
-
Semangat Kemerdekaan! SKK Migas Sumbagsel Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Tengah Laut
-
Review Onix Mexicola: Parfum Viral yang Wanginya Bikin Auto Nengok
-
Staycation Hits Palembang: 5 Hotel dengan Pemandangan Jembatan Ampera Terbaik
-
Bidar di Sungai Musi Palembang Meriah, Tapi Benarkah Sudah Jadi Identitas Sumsel?
-
Lengkap! Fatchu Rohman Jadi Rekrutan Pamungkas Sumsel United Musim Ini