SuaraSumsel.id - Petani sawit Sumsel diminta membeli benih unggul produksi perusahaan yang sudah tersertifikasi yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Analis Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Ahli Madya Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan Rudi Arpian di Palembang, mengatakan, saat ini masih ditemukan benih sawit unggul palsu yang berkualitas buruk beredar di pasaran.
“Kami mengingatkan petani untuk waspada, jangan sampai membeli benih palsu karena akan sangat merugikan, bisa dibayangkan setelah menunggu empat tahun justru mendapatkan hasil tak sesuai harapan,” kata dia.
Jika pun berbuah hanya memperoleh 10 ton TBS/Ha/tahun, meskipun umur tanaman sudah mencapai 14 tahun.
Padahal jika menggunakan benih bersertifikasi, petani memproduksi hingga 20 ton TBS/Ha/tahun, bahkan mencapai 30 ton TBS/hektar/tahun bahkan 35 ton TBS/Ha/tahun jika melakukan pemeliharaa intensif.
Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan sudah mendata terdapat 43 produsen benih tanaman perkebunan kelapa sawit yang tersebar di 11 kabupaten/kota Sumsel.
Ke-11 daerah itu, Kota Palembang (1 produsen), Kabupaten Banyuasin (16 produsen), Kabupaten Musi Banyuasin (5 produsen), Kabupaten Musi Rawas (4 produsen), Kota Lubuk Linggau (3 produsen).
Kabupaten Musi Rawas Utara (1 produsen), Kabupaten Lahat (1 produsen), Kabupaten Muara Enim (2 produsen), Kota Prabumulih (1 produsen), Kabupaten Ogan Komering Ilir (7 produsen) dan Kabupaten Ogan Ilir (2 Produsen).
Keberhasilan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Sumatera Selatan juga tak lepas dari pengawasan ketat pemerintah terhadap peredaran benih sawit di pasaran.
Baca Juga: Viral Polisi Cekcok Dan Pukul Polisi Militer yang Mengatur Lalu Lintas Jalan, Ini Kata Polda Sumsel
“Petani kami edukasi untuk membeli benih unggul bersertifikat yang didapat dari produsen benih terdaftar,” kata dia.
Pihaknya juga menyosialisasikan ke masyarakat mengenai sanksi bagi pihak yang kedapatan mengedarkan benih unggul yang tidak sesuai dengan standar mutu, tidak bersertifikat, dan/atau tidak berlabel sesuai pasal 115 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.
Sanksi itu berupa pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp3 miliar.
Melansir ANTARA, demi kemajuan sektor sawit, jika masyarakat mengetahui adanya benih ilegal maka diharapkan segera melapor ke Kepolisian atau ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Dinas Perkebunan.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Polisi Cekcok Dan Pukul Polisi Militer yang Mengatur Lalu Lintas Jalan, Ini Kata Polda Sumsel
-
Polisi Bakar Pacar Hingga Tewas di Sumsel Divonis 20 Tahun Penjara, Ibu Korban Kecewa
-
Tarif Naik Rp2.000 Per Kilometer, Penumpang Ojol di Palembang Dirasa Menurun
-
Manperakraf Sandiaga Uno Kunjungi Pagar Alam Sore Ini, Hadiri Festival Budaya
-
23 Anggota DPRD Banyuasin Sumsel Mosi Tak Percaya Pimpinan: Ini Kedua Kali Bikin Mosi Tidak Percaya
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Di Tengah Dinamika Gugatan terhadap Media di Sumsel, AJI Palembang Tekankan Pemahaman Sengketa Pers
-
5 Sepatu Lari yang Paling Nyaman Dipakai di Aspal Palembang, Bikin Kaki Nggak Cepat Pegal
-
Pomdam Sriwijaya Ungkap Kasus Penembakan di THM Panhead Palembang, Sertu MRR Ditangkap
-
Apa Motif Sertu MRR Tembak Pratu Ferischal? Fakta Hubungan Keduanya Terungkap Sebelum Penembakan
-
Kronologi Lengkap Penembakan Pratu Ferischal di THM Panhead, Cekcok Berujung Tembakan Maut