Tasmalinda
Kamis, 08 September 2022 | 17:42 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dua kali dipanggil kapolri (Suara.com/Alfian Winsnto)

SuaraSumsel.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bagaimana pihaknya terutama tim khusus yang dibentuk membongkar skenario Irjen Ferdy Sambo. Dalam penelusuran fakta yang dilakukan tim bentukan tersebut, Kapolri pun mengungkapkan jika ia akhirnya dua kali memanggil Bharada E.

Pemanggilang langsung Bharada E atau Bharada Richard Eliezer awalnya dilakukan guna mengetahui persis peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Pada pemanggilan pertama, Bharada E ternyata memperkuat skenario yang dibuat oleh atasannya, Ferdy Sambo tersebut.

"(Bharada E) sempat saya panggil juga, saya tanyakan (peristiwa penembakan) dan dia pada saat itu mau menjelaskan memperkuat skenario FS (Ferdy Sambo)," katanya dalam dialog di YouTube Kompas TV, Kamis (9/8/2022).

Baca Juga: Semakin Sore: Gelombang Demo Mahasiswa, Buruh, Sopir Ojol Menolak BBM Naik di Palembang Kian Memanas

Meski awalnya tetap kekeh berpihak pada skenario Ferdy Sambo, namun Bharada E akhirnya merubah pengakuannya. Saat itu diberitahukan jika Kapolri sudah memutasi termasuk memutasi Ferdy Sambo.

Setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, ia pernah mengungkapkan permintaan agar tidak dipecat sebagai anggota Polri. "Dia sampaikan pada saya, Tidak mau dipecat," aku Listyo.

Terungkap juga jika Bharada E ini mulanya dipanggil Ferdy Sambo yang menyampaikan niatannya ingin membunuh Brigadir J. Keduanya saat itu masih berada di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo.

"Saat itu Richard dipanggil, apakah yang bersangkutan siap untuk membantu karena saat itu FS menyampaikan 'saya ingin bunuh Yosua," kata Listyo.

Setelah dijanjikan perlindungan oleh Ferdy Sambo, Bharada E pun mengiyakan perintah atasannya itu untuk mematuhi perintah tersebut.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Menolak BBM Naik di Palembang Berlanjut, Dipenuhi Kritik Satire Untuk Puan Maharani

"Hanya saja, Bharada E justru ditetapkan sebagai tersangka pertama di kasus ini,"

Dalam kondisi mengetahui Ferdy Sambo bukan lagi Kadiv Propam Polri, Bharada E baru mengubah keterangannya. "Richard kemudian baru merubah keterangannya (setelah ada perwira dimutasi)," sambung Kapolri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo - biodata Listyo Sigit Prabowo [Suara.com/Alfian Winanto]

Kapolri Mengaku Kena Prank Ferdy Sambo

Kapolri Listyo juga mengungkapkan sejak kasus disampaikan berdasarkan skenario awal, dia mengungkapkan telah memanggil Ferdy Sambo. Meski demikian, awalnya ia masih kekeh mempertahankan skenario tersebut.

"Saya sudah sempat bertanya," ujar Kapolri Sigit saat menjawab pertanyaan di acara Kompas TV. Di kanal YouTube Kompas TV juga terungkap beberapa kali Kapolri memanggil Ferdy Sambo. Sampai pada sosok Ferdy Sambo mengakui semua perbuatan, terutama skenario saling tembak antar anggota Polri.

"Masih jadi pertanyaan publik, Pak Kaporli yang juga kena prank Ferdy Sambo?, tanya pewawancara Kompas TV.

Menjawab pertanyaan itu, Kapolri Sigit kembali mengungkapkan jika ia telah sejak awal sudah sempat bertanya. "Kan seperti tadi, saya tanya apakah terlibat atau tidak, karena saya akan usut kasus ini," ujar Kapolri menerangkan dan memastikan jika ia sudah melakukan komunikasi awal pada Ferdy Sambo.

Dalam pengakuan (berdasarkan skenario Ferdy Sambo),  saya panggil beberapa kali, dia bersumpah," ujar Kapolri.

Setelah tersangka Bharada E, atau Bharada Richard Eliezer merubah pengakuan, Irjen Ferdy Sambo kembali dipanggil.

"Saya panggil lagi (Irjen Ferdy Sambo)," ujar Kapolri memastikan jika ia sudah beberapa kali menanyakan keterlibatan atas peristiwa pembunuhan ajudan Brigadir Noffriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Sebelum dipanggil, Saya minta timsus telepon (Ferdy Sambo) tapi diloundspeaker, saya dengar. Masih sama pengakuannya, tidak mengakui. Dia masih bertahan," aku Kapolri.

Dari keterangan tim yang ada, diputuskan Irjen Ferdy Sambo diputuskan diisolasi di Mako Brimob. "Dua hari ditempatkan khusus, patsus tersebut, yang bersangkutan (FS) mengaku," ungkap Kapolri.

Load More