SuaraSumsel.id - Aliran uang suap dinas PUPR Musi Banyuasin, Sumatera Selatan terungkap. Terdakwa yang merupakan mantan pejabat AKBP Dalizon membeberkan uang suap tersebut mengalir ke beberapa pihak. Selain kepada dirinya sebesar Rp2,5 miliar, uang tersebut juga mengalir ke atasannya sebesar Rp4,25 miliar.
Terdakwa AKBP Dalizon buka suara soal aliran dana dugaan suap proyek di dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada tahun 2019 lalu saat dihadirkan langsung JPU Kejagung di pengadilan.
“Dua bulan pertama saya wajib setor Rp.300 juta ke Pak Dir. Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp.500 juta sampai jadi Kapolres. Itu jatuh temponya setiap tanggal 5,” ujar Dalizon di persidangan, Rabu (7/9/2022).
Dari pengakuan terdakwa, Majelis Hakim mempertanyakan dari mana uang dengan nominal besar tersebut berasal.
“Saya lupa yang mulia. Tapi yang jelas ada juga dari hasil pendampingan,” katanya.
“Bayarnya juga sering macet, buktinya itu dapat WA (ditagih),” tambahnya.
Soal aliran dana sebesar Rp10 miliar yang diduga bersumber dari Dinas PUPR Kabar Muba, AKBP Dalizon sama sekali tidak menampiknya. Uang suap tersebut diberikan oleh Bram Rizal, Kabid Dinas PUPR Muba yang mengaku sebagai sepupu Bupati.
“Sebanyak Rp.2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Terus Rp.4,250 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit. Terus ada Rp.500 juta fee untuk Hadi Candra,” aku Dalizon melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
AKBP Dalizon pun mengungkapkan alasannya yang ingin membuka kasus karena kecewa atas sikap atasan maupun anak buahnya.
Ada tiga anak buahnya yang ikut diperiksa di Paminal Mabes Polri yakni tiga kanit di Ditreskrimsus Polda Sumsel bernama Pitoy, Salupen dan Hariyadi yang memohon kepadanya untuk dilindungi.
“Mereka minta tolong. Komandan tolong, kasihani anak istri kami. Tolonglah komandan, kalau komandan menolong kami sama saja dengan menolong 100 orang meliputi keluarga kami,” aku dia.
“Kenapa saya berubah pikiran untuk membuka semuanya, karena saya tahu pak Direktur menjelek-jelekkan saya di belakang. Anggota juga mengkhianati saya, mereka tidak memenuhi janji untuk mengganti uang yang saya gunakan untuk menutupi yang mereka terima,” aku Dalizon melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Mantan Pejabat Polda Sumsel AKBP Dalizon, Terdakwa Suap Dinas PUPR Muba Ungkap Uang Disetor ke Atasan
-
Antrean SPBU di Sumsel Masih Mengular Meski Harga BBM Naik, Pengendara: Bikin Kesel Dan Kecewa
-
Sumsel Miliki 620 Varietas Ikan, Jenis Belida dan Cupang Terancam Bakal Punah
-
Gegara Hobi Nonton Film Porno, Remaja di Musi Rawas Setubuhi Keponakan Masih Sekolah Dasar
-
Wapres Maruf Amin: BLT BBM Agar Kemiskinan Ekstrem Tidak Meningkat
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter