SuaraSumsel.id - Aliran uang suap dinas PUPR Musi Banyuasin, Sumatera Selatan terungkap. Terdakwa yang merupakan mantan pejabat AKBP Dalizon membeberkan uang suap tersebut mengalir ke beberapa pihak. Selain kepada dirinya sebesar Rp2,5 miliar, uang tersebut juga mengalir ke atasannya sebesar Rp4,25 miliar.
Terdakwa AKBP Dalizon buka suara soal aliran dana dugaan suap proyek di dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada tahun 2019 lalu saat dihadirkan langsung JPU Kejagung di pengadilan.
“Dua bulan pertama saya wajib setor Rp.300 juta ke Pak Dir. Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp.500 juta sampai jadi Kapolres. Itu jatuh temponya setiap tanggal 5,” ujar Dalizon di persidangan, Rabu (7/9/2022).
Dari pengakuan terdakwa, Majelis Hakim mempertanyakan dari mana uang dengan nominal besar tersebut berasal.
“Saya lupa yang mulia. Tapi yang jelas ada juga dari hasil pendampingan,” katanya.
“Bayarnya juga sering macet, buktinya itu dapat WA (ditagih),” tambahnya.
Soal aliran dana sebesar Rp10 miliar yang diduga bersumber dari Dinas PUPR Kabar Muba, AKBP Dalizon sama sekali tidak menampiknya. Uang suap tersebut diberikan oleh Bram Rizal, Kabid Dinas PUPR Muba yang mengaku sebagai sepupu Bupati.
“Sebanyak Rp.2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Terus Rp.4,250 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit. Terus ada Rp.500 juta fee untuk Hadi Candra,” aku Dalizon melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
AKBP Dalizon pun mengungkapkan alasannya yang ingin membuka kasus karena kecewa atas sikap atasan maupun anak buahnya.
Ada tiga anak buahnya yang ikut diperiksa di Paminal Mabes Polri yakni tiga kanit di Ditreskrimsus Polda Sumsel bernama Pitoy, Salupen dan Hariyadi yang memohon kepadanya untuk dilindungi.
“Mereka minta tolong. Komandan tolong, kasihani anak istri kami. Tolonglah komandan, kalau komandan menolong kami sama saja dengan menolong 100 orang meliputi keluarga kami,” aku dia.
“Kenapa saya berubah pikiran untuk membuka semuanya, karena saya tahu pak Direktur menjelek-jelekkan saya di belakang. Anggota juga mengkhianati saya, mereka tidak memenuhi janji untuk mengganti uang yang saya gunakan untuk menutupi yang mereka terima,” aku Dalizon melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Mantan Pejabat Polda Sumsel AKBP Dalizon, Terdakwa Suap Dinas PUPR Muba Ungkap Uang Disetor ke Atasan
-
Antrean SPBU di Sumsel Masih Mengular Meski Harga BBM Naik, Pengendara: Bikin Kesel Dan Kecewa
-
Sumsel Miliki 620 Varietas Ikan, Jenis Belida dan Cupang Terancam Bakal Punah
-
Gegara Hobi Nonton Film Porno, Remaja di Musi Rawas Setubuhi Keponakan Masih Sekolah Dasar
-
Wapres Maruf Amin: BLT BBM Agar Kemiskinan Ekstrem Tidak Meningkat
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Rumus Diskon Ganda: Cara Menghitung 50 Persen dan 20 Persen dengan Benar
-
Ziarah Kubro Palembang 2026: Jadwal Lengkap, Rangkaian Acara, dan Maknanya
-
5 Fakta Narkoba Etomidate Berkedok Vape yang Beredar di Palembang
-
Mengulik Alasan PLN Masih Mengangkut Batu Bara Lewat Jalan Darat di Sumsel
-
BRI Peduli Hadirkan Harapan, Relawan Bantu Sekolah Bangkit Pascabencana Aceh