SuaraSumsel.id - Terdakwa AKBP Dalizon buka suara soal aliran dana dugaan suap proyek di dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada tahun 2019 lalu.
Hal ini disampaikan mantan pejabat Polda Sumsel ini saat dihadirkan JPU Kejagung langsung di sidang yang dipimpin hakim ketua Mangapul Manalu. Di persidangan AKBP Dalizon mengaku adanya aliran dana hingga ratusan juta yang wajib disetorkan setiap bulannya ke atasan.
“Dua bulan pertama saya wajib setor Rp.300 juta ke Pak Dir. Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp.500 juta sampai jadi Kapolres. Itu jatuh temponya setiap tanggal 5,” ujar Dalizon di persidangan, Rabu (7/9/2022).
Dari pengakuan terdakwa, Majelis Hakim, lantas bertanya dari mana uang dengan nominal besar tersebut berasal.
“Saya lupa yang mulia. Tapi yang jelas ada juga dari hasil pendampingan,” katanya.
“Bayarnya juga sering macet, buktinya itu dapat WA (ditagih),” tambahnya.
AKBP Dalizon pun mengungkapkan alasannya yang ingin membuka kasus karena kecewa atas sikap atasan maupun anak buahnya.
Ada tiga anak buahnya yang ikut diperiksa di Paminal Mabes Polri yakni tiga kanit di Ditreskrimsus Polda Sumsel bernama Pitoy, Salupen dan Hariyadi yang memohon kepadanya untuk dilindungi.
“Mereka minta tolong. Komandan tolong, kasihani anak istri kami. Tolonglah komandan, kalau komandan menolong kami sama saja dengan menolong 100 orang meliputi keluarga kami,” aku dia.
“Kenapa saya berubah pikiran untuk membuka semuanya, karena saya tahu pak Direktur menjelek-jelekkan saya di belakang. Anggota juga mengkhianati saya, mereka tidak memenuhi janji untuk mengganti uang yang saya gunakan untuk menutupi yang mereka terima,” sambung Dalizon.
Menyinggung soal aliran dana sebesar Rp.10 miliar yang diduga bersumber dari Dinas PUPR Kabar Muba, AKBP Dalizon sama sekali tidak menampiknya. Uang suap tersebut diberikan, Bram Rizal salah seorang Kabid Dinas PUPR Muba yang mengaku sebagai sepupu Bupati.
“Sebanyak Rp.2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Terus Rp.4,250 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit. Terus ada Rp.500 juta fee untuk Hadi Candra,” aku Dalizon melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Antrean SPBU di Sumsel Masih Mengular Meski Harga BBM Naik, Pengendara: Bikin Kesel Dan Kecewa
-
Sumsel Miliki 620 Varietas Ikan, Jenis Belida dan Cupang Terancam Bakal Punah
-
Gegara Hobi Nonton Film Porno, Remaja di Musi Rawas Setubuhi Keponakan Masih Sekolah Dasar
-
Wapres Maruf Amin: BLT BBM Agar Kemiskinan Ekstrem Tidak Meningkat
-
Demo Mahasiswa di Palembang Ricuh, 7 Orang Ditangkap Usai Adang Iring-Iringan Wapres Maruf Amin
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel