SuaraSumsel.id - Remaja 16 tahun di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, A tega memperkosa keponakannya sendiri yang masih dibawah umur 12 tahun pelajar Sekolah Dasar.
Pelaku warga Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura diketahui merupakan paman korban. Dan pelaku merupakan pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Pelaku melakukan perbuatan tersebut usai menonton film porno," kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat.
Tindak perkosaan itu terjadi pada Jumat (2/9/2022) di rumah kakek korban di Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu pelaku sedang menonton film porno melalui ponsel miliknya dikamar. Lantaran tak dapat menahan nafsu, pelaku pergi kekamar korban. Saat itu posisi korban sedang tidur dikamar. Setelah masuk kamar, pelaku menutup mulut korban dan melakukan persetubuhan.
Puas menyetubuhi korban, pelaku pergi kembali masuk kekamarnya dan meninggalkan korban. Atas kejadian itu korban menceritakannya kepada Ibunya. Pada Selasa (6/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB pelaku diserahkan pihak keluarga ke Polsek STL Ulu Terawas. Kemudian Tim Landak Satreskrim Polres Mura mengamankan pelaku ke Polres Mura.
Barang bukti yang diamankan satu helai baju kaus lengan panjang warna pink motif boneka, satu helai celana kaus panjang warna pink dan celana dalam wanita warna pink.
Kontributor: Malik
Baca Juga: Kunker di Sumsel, Wapres Maruf Amin Resmikan Aplikasi Zakat Ziswaf Mobile
Berita Terkait
-
Wapres Maruf Amin: BLT BBM Agar Kemiskinan Ekstrem Tidak Meningkat
-
Demo Mahasiswa di Palembang Ricuh, 7 Orang Ditangkap Usai Adang Iring-Iringan Wapres Maruf Amin
-
Hadang Iring-Iringan Wapres Maruf Amin, Tujuh Demonstran Tolak BBM Naik di Palembang Ditangkap Polisi
-
Kunker di Sumsel, Wapres Maruf Amin Resmikan Aplikasi Zakat Ziswaf Mobile
-
Detik-Detik Wapres Maruf Amin Dihadang Demonstran Menolak BBM Naik di Palembang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Saat Energi Menetes Jadi Madu: Cerita tentang Alam yang Kembali Menghidupi Manusia
-
Batu Giok Terbesar di Dunia Ditemukan di Aceh, Bisa Bikin Masjid Megah dari Giok
-
Rezeki Awal Pekan di Akhir Bulan: 7 Link Dana Kaget Siap Bagi-Bagi Saldo Hari Ini
-
BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Dari Kilang ke Dapur Rakyat: Inovasi Kurangi Asap, Tingkatkan Harapan