Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 04 September 2022 | 15:38 WIB
Angkutan travel mobil di Sumatera Selatan. Angkutan travel di Sumsel sudah menaikkan tarif 20 persen. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Sabtu (3/9/2022). Hal ini berdampak pada ekonomi masyarakat terutama ongkos travel dan bus di Sumatera Selatan (Sumsel).

Agen transportasi mengungkapkan kenaikan harga bahan bakar akan langsung berdampak pada kenaikan ongkos tarif angkutan, baik travel dan bus. Sejak hari Minggu (4/9/2022) ini, tarif travel dan angkutan bus telah memberlakukan harga baru.

"Hari ini, kami telah menerapkan tarif baru untuk sejumlah tujuan layanan bus," katanya melansir wongkito.com-jaringan Suara.com, Minggu (4/9/2022).

Ia menjelaskan tarif bus eksekutif rute Palembang-Tegal-Semarang-Magelang-Yogyakarta-Kartosuro sebelumnya Rp 470 ribu per penumpang. Dengan kenaikan harga bahan bakar, harga baru tarif naik menjadi Rp 510 ribu per orang.

Baca Juga: Harga BBM Subsidi Naik, Warga Sumsel Kaget Hingga Pasrah: Akhir Pekan Yang Pahit

Hal yang sama diberlakukan pada bus jenis suite class rute Palembang-Jakarta-Bandung. Tarif perjalanannya sebelumnya Rp 500 ribu mengalami kenaikan menjadi Rp 535 ribu per orang.

"Kenaikkan tersebut tentunya dampak dari penyesuaian tarif pascaBBM resmi diberlakukan dengan harga baru", jelasnya.

Kenaikan harga juga diberlakukan tarif travel di Sumsel. Misalnya tarif trafel dari Palembang ke Kota Pagar Alam juga mengalami kenaikkan Rp 20 .000 per penumpang.

"Tarif sebelumnya Rp 150 ribu kini menjadi Rp 170 ribu per penumpang," kata Ahmad salah seorang pengemudi travel.

"Mudah-mudahan pengguna travel normal kembali, karena kini tampaknya sudah tidak adalagi pembatasan akibat pandemi," sambung Ahmad.

Baca Juga: Dilaporkan Istri "Layangan Putus Versi ASN", ASN di Sumsel Dimutasi Bukan Dipecat

Load More