SuaraSumsel.id - Dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Selatan atau Sumsel terus bertambah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan perkara terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh BUMD Pemprov Sumsel, PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan Tim Penyidik.
“Ya, Hari ini (2/9) pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi BUMD di Sumsel,” kata Jubir KPK Ali Fikri
Ia juga mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Mako Polda Sumatera Selatan.
Baca Juga: Tanggul Air Mengering, Warga Buay Madang Sumsel Ramai-Ramai Tangkap Buaya
“Adapun saksi yang diperiksa Adi Trengganan Wira Bhakti Sebagai Direktur Keuangan dan SDM PRmT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) serta Pebriansyah Azhar staf khusus Legal PT SMS,” ungkapnya.
KPK sebelumnya menginformasikan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel tersebut. Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Melansir ANTARA, KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus tersebut.
KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka.
Baca Juga: HIV/AIDS di Sumsel Sudah Tidak Hanya Pada Kelompok Rentan, Pengidap Sudah Lebih 4.000 Orang
Sampai kekinian indikasi korupsi ditemukan di BUMD Sumsel, seperti kasus yang menjerat mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin di BUMD PDPDE hilir dalam jual beli gas yang juga disidik oleh KPK.
Selain itu juga ada kasus di tubuh perbankan BUMD Bank Sumsel Babel berupa kredit macet yang disidik oleh kejaksaan tinggi Sumsel.
Berita Terkait
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
Tag
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Rayakan HUT Emas ke - 50, Semen Baturaja Sinergi Membangun Keberlanjutan
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
-
Membanggakan, Maylafazza Alkayla Giffary Raih Putri Anak Indonesia Pariwisata 2024
-
Dari Kaki Bukit Barisan, Kolaborasi Energi Senyawa Panas Menerangi Sumatera