Tasmalinda
Sabtu, 03 September 2022 | 11:09 WIB
Ilustrasi korupsi. KPK Periksa Dua Pejabat BUMD Sumsel PT SMS

SuaraSumsel.id - Dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Selatan atau Sumsel terus bertambah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan perkara terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh BUMD Pemprov Sumsel, PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).

KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan Tim Penyidik.

“Ya, Hari ini (2/9) pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi BUMD di Sumsel,” kata Jubir KPK Ali Fikri

Ia juga mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Mako Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga: Tanggul Air Mengering, Warga Buay Madang Sumsel Ramai-Ramai Tangkap Buaya

“Adapun saksi yang diperiksa Adi Trengganan Wira Bhakti Sebagai Direktur Keuangan dan SDM PRmT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) serta Pebriansyah Azhar staf khusus Legal PT SMS,” ungkapnya.

KPK sebelumnya menginformasikan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel tersebut. Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Melansir ANTARA, KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus tersebut.

KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka.

Baca Juga: HIV/AIDS di Sumsel Sudah Tidak Hanya Pada Kelompok Rentan, Pengidap Sudah Lebih 4.000 Orang

Sampai kekinian indikasi korupsi ditemukan di BUMD Sumsel, seperti kasus yang menjerat mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin di BUMD PDPDE hilir dalam jual beli gas yang juga disidik oleh KPK.

Selain itu juga ada kasus di tubuh perbankan BUMD Bank Sumsel Babel berupa kredit macet yang disidik oleh kejaksaan tinggi Sumsel.

Load More