Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 03 September 2022 | 09:02 WIB
Orang tua Reza menunjukan foto anaknya dan Tiara yang tertahan di Negara Laos, Kamis (1/9/2022). [ANTARA FOTO/Edo Purmana]

Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha mengatakan pihaknya telah memanggil Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) bersama UKK Imigrasi serta Bagian Hukum Setda OKU untuk menanyakan kronologis penahanan warga OKU di Laos.

"DPRD dan Pemkab OKU bersama-sama akan menuntaskan masalah ini karena sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memfasilitasi pemulangan setiap tenaga kerja yang bermasalah di luar negeri," tegasnya, Jumat (2/9/2022).

Hal itu sesuai dengan Pasal 65 huruf D PP Nomor 59 tahun 2021 yang berisi, mengurus kepulangan pekerja migran Indonesia dalam hal terjadi peperangan, bencana alam, wabah penyakit, deportasi dan pekerja migran Indonesia bermasalah sesuai dengan kewenangan-nya.

Untuk itu, kata dia, DPRD OKU menunggu hasil koordinasi Disnaker untuk melakukan tindakan-tindakan yang dimungkinkan seperti berkoordinasi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Provinsi Sumsel.

Baca Juga: TKI Asal Sukabumi Jadi Korban Human Trafficking, Harus Bayar Rp 59 Juta untuk Bisa Pulang ke Indonesia

"Bila mungkin koordinasi akan dilakukan sampai ke Kementerian Luar Negeri. Intinya untuk mempercepat penuntasan masalah ini,” kata Yudi.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) OKU, Helmi Purnomo mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti ke Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Provinsi Sumsel untuk membantu kepulangan Reza Pratama seorang warga Kabupaten OKU yang ditahan di Laos.

“Nanti setelah rapat ini kami akan kembali menanyakan lagi perkembangan lebih lanjutnya ke P3MI untuk menentukan langkah sikap," tegasnya. (ANTARA)

Load More