SuaraSumsel.id - Reza Pratama warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ditahan oleh perusahaan tempatnya bekerja di Laos bersama kekasihnya Tiara yang juga TKI sejak empat bulan terakhir.
"Anak saya bersama kekasihnya Tiara yang juga TKI ditahan pihak perusahaan yang telah membeli Reza dari agen penyalur dari Indonesia sejak empat bulan terakhir," kata orang tua Reza saat dikonfirmasi di kediamannya di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU pada Kamis (1/9/2022).
Dia mengemukakan, pertama kali sekitar empat bulan lalu Reza pamit untuk bekerja di Dubai bersama kekasihnya Tiara berdasarkan rekomendasi dari teman pacar-nya tersebut.
"Kemudian Reza diberangkatkan, namun bukan ke Dubai tapi ke Myanmar. Setelah di Myanmar anak saya dan Tiara diberangkatkan lagi ke Laos menggunakan kardus besar," katanya.
Menurut keterangan Reza kepada orang tuanya melalui sambungan telpon seluler jika dirinya bekerja di Laos sebagai operator penipuan dan investasi bodong.
Reza dipaksa bekerja tanpa bisa melihat ke luar kantornya dari pukul 13.00 sampai jam 11 malam waktu setempat.
"Jika sudah selesai bekerja langsung masuk ke kamar lantai 3 dan tidak bisa berkomunikasi dengan rekan kerja yang lain. Bahkan kalau ada yang ketahuan melanggar atau pekerjaannya tidak sesuai akan dipukuli dan ada juga yang disetrum listrik," katanya.
Semua upaya telah dilakukan Reza bersama Tiara untuk pulang ke Indonesia, mulai dari menghubungi pihak Imigrasi hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Laos guna meminta pertolongan penjemputan.
"Namun hingga empat bulan ini belum juga ada tanggapan. Bahkan pihak KBRI meminta uang Rp150 juta untuk biaya penjemputan dengan alasan KBRI tidak ada dana untuk menjemput Reza," kata dia.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengupayakan membantu kepulangan seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal OKU yang ditahan oleh perusahaan di Laos.
Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha mengatakan pihaknya telah memanggil Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) bersama UKK Imigrasi serta Bagian Hukum Setda OKU untuk menanyakan kronologis penahanan warga OKU di Laos.
"DPRD dan Pemkab OKU bersama-sama akan menuntaskan masalah ini karena sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memfasilitasi pemulangan setiap tenaga kerja yang bermasalah di luar negeri," tegasnya, Jumat (2/9/2022).
Hal itu sesuai dengan Pasal 65 huruf D PP Nomor 59 tahun 2021 yang berisi, mengurus kepulangan pekerja migran Indonesia dalam hal terjadi peperangan, bencana alam, wabah penyakit, deportasi dan pekerja migran Indonesia bermasalah sesuai dengan kewenangan-nya.
Untuk itu, kata dia, DPRD OKU menunggu hasil koordinasi Disnaker untuk melakukan tindakan-tindakan yang dimungkinkan seperti berkoordinasi dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Provinsi Sumsel.
"Bila mungkin koordinasi akan dilakukan sampai ke Kementerian Luar Negeri. Intinya untuk mempercepat penuntasan masalah ini,” kata Yudi.
Berita Terkait
-
TKI Asal Sukabumi Jadi Korban Human Trafficking, Harus Bayar Rp 59 Juta untuk Bisa Pulang ke Indonesia
-
TKI Bunuh Diri di Jepang Dimandikan dan Disucikan Secara Islami, Besok Dipulangkan
-
Dua WNI Tertahan di Perusahaan Laos, Mereka Minta Bantuan Pemerintah RI
-
Pemuda Sukabumi di Laos Jadi Korban TPPO, Diminta Rp59 Juta Jika Ingin Pulang
-
Dear Ridwan Kamil: Pemuda Sukabumi Ini Diduga Jadi Korban TPPO di Laos, Dikasih Makan Daging Kodok
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Bikin Wali Kota Arlan Mendadak Klarifikasi? Gubernur Herman Deru Kirim Utusan ke Prabumulih
-
Stop Takut Warna Nude! 5 Shade Ini Bikin Kulit Sawo Matang Auto 'Mahal'
-
Drama Makin Panas! Setelah Bantahan Aneh, Netizen 'Kuliti' Wali Kota Arlan Beristri Empat
-
Murah & Lembut Cuma Mitos? Ini 5 Bahaya Tersembunyi Bedak Bayi untuk Wajah Orang Dewasa
-
Bukan Minta Maaf Biasa, Ini 4 Fakta Ganjil Klarifikasi Wali Kota Arlan Soal Nasib Kepsek