- Polisi Musi Rawas menangkap dua kurir narkoba, termasuk anak di bawah umur, pada 7 Mei 2026 dini hari.
- Tersangka kedapatan membawa sabu dan ekstasi dengan modus transaksi menggunakan aplikasi dompet digital senilai Rp50 ribu.
- Jaringan narkoba kini memanfaatkan remaja sebagai kurir untuk mengelabui petugas dalam transaksi narkotika yang sulit dideteksi tersebut.
SuaraSumsel.id - Peredaran narkoba dengan modus transaksi digital mulai mengkhawatirkan di Sumatera Selatan. Tak hanya menggunakan pembayaran elektronik seperti aplikasi DANA, jaringan ini juga diduga mulai melibatkan anak di bawah umur sebagai kurir.
Kasus itu terbongkar dalam operasi dini hari di Jalan Umum Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.
Seorang pemuda berusia 19 tahun dan seorang anak yang masih berstatus di bawah umur diamankan saat diduga hendak mengantarkan sabu dan pil ekstasi kepada pemesan.
Yang membuat kasus ini menyita perhatian, penyidik menemukan bukti transaksi menggunakan aplikasi DANA senilai Rp50 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika tersebut.
Transaksi dilakukan pada Kamis 7 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat itu, dua terduga kurir berada di lokasi membawa satu kotak rokok Gudang Garam.
Namun isi kotak tersebut bukan rokok biasa.
Di dalamnya terdapat lima plastik klip sabu dengan berat bruto sekitar 6,07 gram serta 12 butir pil ekstasi dengan berat bruto sekitar 4,35 gram.
Polisi menduga kedua pelaku hanya bertugas mengantarkan barang kepada pembeli yang kini masih diburu.
Baca Juga: Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
Kasus ini memunculkan kekhawatiran baru soal pola peredaran narkoba yang mulai memanfaatkan pembayaran digital untuk mengurangi transaksi tunai langsung.
Selain itu, keterlibatan anak di bawah umur juga menjadi sorotan karena menunjukkan jaringan narkoba mulai menyasar remaja untuk dijadikan kurir.
Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas Iptu Jemmy Amin Gumayel mengaku prihatin dengan keterlibatan anak dalam kasus tersebut.
“Yang sangat memprihatinkan dalam kasus ini adalah keterlibatan seorang anak yang mestinya masih fokus pada pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan terhadap anak dilakukan sesuai aturan Sistem Peradilan Pidana Anak dengan pendampingan keluarga dan Balai Pemasyarakatan.
Sementara itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menyebut jaringan narkoba kini mulai memanfaatkan anak-anak untuk mengurangi kecurigaan saat transaksi dilakukan.
Tag
Berita Terkait
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Pensiunan ASN Kini Tak Perlu Antre Lama, Ini Kemudahan Baru dari Bank Sumsel Babel
-
Gen Z Pilih Kripto atau Reksa Dana? APRDI Ungkap Tren Investasi Anak Muda di 2026
-
Mengapa Selapan Sering Disebut dalam Kasus Hacker? Ini Penjelasan di Balik Kasus Dana BOS Prabumulih
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang