SuaraSumsel.id - Motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih belum diungkap secara gamblang. Meski Kapolri sempat mengungkapkan kemungkinan motifnya pelecehan atau perselingkuhan saat menjawab pertanyaan DPR RI dalam kesempatan RDP yang digelar komisi III DPR RI.
Meski demikian, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara tetap yakin jika pelecehan seksual yang disangkakan sebagai motif pemicu pembunuhan merupakan skenario. Ia bahkan lebih yakini jika cerita bopong membopong ibu putri di Magelang hanya skenario atau rekaan Kuwat Maruf.
Sebagai skuad lama, Kuwat memang lebih dahulu berada di rumah Ferdy Sambo. Maruf Kuwat dikatakan Deolipa Yumara adalah seorang asisten rumah tangga yang merangkap sopir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Mantan pengacara Bharada E ditanya apakah Bharada E mengetahui peristiwa bopong membopong tersebut.
Baca Juga: Tidak Hanya Harga Telur Ayam Naik, Harga Daging Ayam di Sumsel Juga Naik
Mendapatkan pertanyaan tersebut, Deolipa mengungkapkan Bharada E tidak mengetahui kejadian bopong membopong istri Ferdy Sambo.
"Jadi bopong membopong suatu bentuk kebohongan yang dibuat Kuwat (sopir istri Irjen Ferdy Sambo). Mana ada ajudan berani sama jenderal bintang dua Bhayangkari," ujar Deolipa saat diwawancara di YouTube TV 1 dilansir Senin (29/8/2022).
Deolipa juga menduga Kuwat ingin tetap menjadi bos. "Kuwat ini ingin jadi bos, kemungkinan ada berantem sama Josua. Bikin cerita demikian. Karena di rumah hanya ada mereka, bertiga," sambungnya.
Deolipa Yumara mengatakan, penyidik sebaiknya tidak usah terlalu percaya dengan adanya pengakuan pelecehan seperti yang diungkapkan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, dan Kuwat Maruf.
"Apalagi mereka (Kuwat, Ferdy Sambo, Putri) bertiga adalah tersangka. Putri kan tukang bohong juga, Sambo tukang bohong, Kuwat apalagi," kata Deolipa Yumara.
Baca Juga: Cadangan Gas Baru Ditemukan di Sumsel, Sumur Eksplorasi Sungai Rotan Milik Pertamina
Bahkan jika pun ada motif pelecehan seksual, Deolipa mengungkapkan jika motif tersebut tidak akan terbukti.
"Motif apa pun menjadi tidak terbukti, keduanya sebagai tersangka. Mana bisa seolah benar, karena mereka tersangka, mereka mengungkap motif," kata Deolipa.
Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah menetapkan lima tersangka, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir J dan Kuwat Maruf.
Deolipa beberapa kali menyebut jika Kuwat adalah orang yang melakukan propaganda-propaganda.
Berita Terkait
-
Nelangsa Dengar Pesan Ferdy Sambo untuk Anak-anaknya: Lanjutkan Cita-cita Jadi Polisi, Contoh yang Baik dari Ayahnya
-
Digelar Besok, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J akan Dihadiri Komnas HAM
-
Saksi Banjir Air Mata saat Sidang Etik, Ferdy Sambo Bergeming Tak Acuh
-
Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukum Pembunuhan Berencana, Berikut Penjelasannya
-
Penahanan Istri Ferdy Sambo Permudah Pemeriksaan
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
5 Desain Garasi Rumah Subsidi yang Bikin Tetangga Iri: Estetis dan Tak Makan Tempat
-
DANA Kaget Lagi Viral! Ini Cara Kilat Klaim Link DANA Kaget Terbaru
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Pro Rakyat di Bangka Belitung Dengan Berbagai Bantuan Nyata
-
Dari Trek Lari ke Kafe, 5 Alasan Hoka Jadi Sepatu Wajib Punya Anak Gaul 2025
-
Jembatan Ambruk Picu Herman Deru Ultimatum Perusahaan Tambang: Bangun Jalan atau Berhenti