SuaraSumsel.id - Warga Palembang Arifin (70) mengadukan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan anggota Polsek SU I terhadap anaknya, Aidil Aditiawarman (33).
Kuasa hukum korban Muhammad Ramadhona mengatakan jika laporan penganiayaan dilakukan oknum polisi memang tidak dihadiri korban. Situasi korban masih dalam kondisi lemah dan mengalami luka-luka.
“Korban untuk duduk saja tidak bisa karena luka-luka yang dia alami,” kata Romadhona menjelaskan kondisi terkini kliennya yang menjadi korban salah tangkap oleh anggota Polsek SU I.
Pihak keluarga yang merasa menjadi korban dan melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan dan salah tangkap itu ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel pada Kamis (25/8/2022).
Arifin (70) merupakan ayah Aidil Aditiawarman, warga Jalan Faqih Usman, Lorong H Ujang, Kelurahan I Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang mengadukan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap anaknya.
Berdasarkan pengakuan korban, tindak penganiayaan itu terjadi ketika dia hendak mengambil gaji di gerai ATM kawasan Kertapati, tepatnya di Jalan Aiptu A Wahab Palembang pada Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketika itulah datang sejumlah anggota polisi, mereka menduga korban membawa narkotika.
“Saat itu menurut klien kami, dia ditabrak oleh empat orang yang mengaku anggota polisi. Kemudian melakukan penggeledahan di pinggir jalan, tapi tidak menemukan apapun yang dicari oknum tersebut,” ujarnya
Menanggapi laporan ini Kapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Kompol Ahmad Firdaus membantahnya. Dia mengungkapkan jika penganiayaan dilakukan anggotanya sudah dilakukan pada pelaku perkara narkoba.
Baca Juga: Cadangan Gas Baru Ditemukan di Sumsel, Sumur Eksplorasi Sungai Rotan Milik Pertamina
“Silahkan, kalau mereka mau melapor, itu haknya pelapor juga bicara seperti itu (salah tangkap dan penganiayaan). Namun, hak saya juga selaku Kapolsek SU I menjawab bahwa berita tersebut tidaklah benar,” tegas Firdaus melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Minggu (29/8/2022)
Ketika proses penangkapan, lanjut Firdaus, memang tidak didapatkan barang bukti. Pelaku ini merupakan target operasi yang sudah lama diincar kepolisian. Untuk bukti kasus, dari pihak Polsek SU I Palembang punya hasil pemeriksaan saksi-saksi, kemudian juga ada hasil test urine.
“Apabila laporan dia tidak benar, hak kita juga bisa melakukan upaya hukum,” imbuh dia.
Berita Terkait
-
Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Sumbagsel Kini Wajib Vaksin Booster, Ini Syarat Lengkapnya
-
Teater Se-Sumatra Kembali Gelar Karya di Palembang
-
Sejarah Perahu Bidar Palembang: Dari Cerita Rakyat Dayang Rindu Hingga Rayakan Ulang Tahun Ratu Belanda
-
Mulai 2 September, Kawasan Sungai Sekanak Lambidaro Diberlakukan Car Free Night
-
Produksi Sampah di Palembang Telah Capai 1.000 Ton Per Hari
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Daftar 7 Masjid di Sumatera Selatan untuk Iktikaf 10 Malam Terakhir Ramadan 2026
-
Jadwal Imsak Palembang Rabu 25 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadhan
-
Bukan Sekadar Adopsi, Dugaan TPPO Mengemuka di Balik Bayi 3 Hari Ditawarkan Rp52 Juta
-
Mudik Gratis Bank Sumsel Babel 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Berangkat 17 Maret
-
Alasan Sebenarnya Orang Tua di Palembang Hendak Jual Bayi Rp52 Juta Terungkap