SuaraSumsel.id - Warga Palembang Arifin (70) mengadukan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan anggota Polsek SU I terhadap anaknya, Aidil Aditiawarman (33).
Kuasa hukum korban Muhammad Ramadhona mengatakan jika laporan penganiayaan dilakukan oknum polisi memang tidak dihadiri korban. Situasi korban masih dalam kondisi lemah dan mengalami luka-luka.
“Korban untuk duduk saja tidak bisa karena luka-luka yang dia alami,” kata Romadhona menjelaskan kondisi terkini kliennya yang menjadi korban salah tangkap oleh anggota Polsek SU I.
Pihak keluarga yang merasa menjadi korban dan melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan dan salah tangkap itu ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel pada Kamis (25/8/2022).
Arifin (70) merupakan ayah Aidil Aditiawarman, warga Jalan Faqih Usman, Lorong H Ujang, Kelurahan I Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang mengadukan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap anaknya.
Berdasarkan pengakuan korban, tindak penganiayaan itu terjadi ketika dia hendak mengambil gaji di gerai ATM kawasan Kertapati, tepatnya di Jalan Aiptu A Wahab Palembang pada Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketika itulah datang sejumlah anggota polisi, mereka menduga korban membawa narkotika.
“Saat itu menurut klien kami, dia ditabrak oleh empat orang yang mengaku anggota polisi. Kemudian melakukan penggeledahan di pinggir jalan, tapi tidak menemukan apapun yang dicari oknum tersebut,” ujarnya
Menanggapi laporan ini Kapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Kompol Ahmad Firdaus membantahnya. Dia mengungkapkan jika penganiayaan dilakukan anggotanya sudah dilakukan pada pelaku perkara narkoba.
Baca Juga: Cadangan Gas Baru Ditemukan di Sumsel, Sumur Eksplorasi Sungai Rotan Milik Pertamina
“Silahkan, kalau mereka mau melapor, itu haknya pelapor juga bicara seperti itu (salah tangkap dan penganiayaan). Namun, hak saya juga selaku Kapolsek SU I menjawab bahwa berita tersebut tidaklah benar,” tegas Firdaus melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Minggu (29/8/2022)
Ketika proses penangkapan, lanjut Firdaus, memang tidak didapatkan barang bukti. Pelaku ini merupakan target operasi yang sudah lama diincar kepolisian. Untuk bukti kasus, dari pihak Polsek SU I Palembang punya hasil pemeriksaan saksi-saksi, kemudian juga ada hasil test urine.
“Apabila laporan dia tidak benar, hak kita juga bisa melakukan upaya hukum,” imbuh dia.
Berita Terkait
-
Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Sumbagsel Kini Wajib Vaksin Booster, Ini Syarat Lengkapnya
-
Teater Se-Sumatra Kembali Gelar Karya di Palembang
-
Sejarah Perahu Bidar Palembang: Dari Cerita Rakyat Dayang Rindu Hingga Rayakan Ulang Tahun Ratu Belanda
-
Mulai 2 September, Kawasan Sungai Sekanak Lambidaro Diberlakukan Car Free Night
-
Produksi Sampah di Palembang Telah Capai 1.000 Ton Per Hari
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak
-
Loyalitas Berbuah Hadiah, Bank Sumsel Babel Manggar Umumkan Pemenang Utama Pesirah
-
BRI Perkuat Ekosistem Pertanian, 25 Mesin Pipil Jagung Disalurkan ke Gapoktan Sumsel