SuaraSumsel.id - Warga Palembang Arifin (70) mengadukan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan anggota Polsek SU I terhadap anaknya, Aidil Aditiawarman (33).
Kuasa hukum korban Muhammad Ramadhona mengatakan jika laporan penganiayaan dilakukan oknum polisi memang tidak dihadiri korban. Situasi korban masih dalam kondisi lemah dan mengalami luka-luka.
“Korban untuk duduk saja tidak bisa karena luka-luka yang dia alami,” kata Romadhona menjelaskan kondisi terkini kliennya yang menjadi korban salah tangkap oleh anggota Polsek SU I.
Pihak keluarga yang merasa menjadi korban dan melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan dan salah tangkap itu ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel pada Kamis (25/8/2022).
Arifin (70) merupakan ayah Aidil Aditiawarman, warga Jalan Faqih Usman, Lorong H Ujang, Kelurahan I Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang mengadukan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap anaknya.
Berdasarkan pengakuan korban, tindak penganiayaan itu terjadi ketika dia hendak mengambil gaji di gerai ATM kawasan Kertapati, tepatnya di Jalan Aiptu A Wahab Palembang pada Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketika itulah datang sejumlah anggota polisi, mereka menduga korban membawa narkotika.
“Saat itu menurut klien kami, dia ditabrak oleh empat orang yang mengaku anggota polisi. Kemudian melakukan penggeledahan di pinggir jalan, tapi tidak menemukan apapun yang dicari oknum tersebut,” ujarnya
Menanggapi laporan ini Kapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Kompol Ahmad Firdaus membantahnya. Dia mengungkapkan jika penganiayaan dilakukan anggotanya sudah dilakukan pada pelaku perkara narkoba.
Baca Juga: Cadangan Gas Baru Ditemukan di Sumsel, Sumur Eksplorasi Sungai Rotan Milik Pertamina
“Silahkan, kalau mereka mau melapor, itu haknya pelapor juga bicara seperti itu (salah tangkap dan penganiayaan). Namun, hak saya juga selaku Kapolsek SU I menjawab bahwa berita tersebut tidaklah benar,” tegas Firdaus melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Minggu (29/8/2022)
Ketika proses penangkapan, lanjut Firdaus, memang tidak didapatkan barang bukti. Pelaku ini merupakan target operasi yang sudah lama diincar kepolisian. Untuk bukti kasus, dari pihak Polsek SU I Palembang punya hasil pemeriksaan saksi-saksi, kemudian juga ada hasil test urine.
“Apabila laporan dia tidak benar, hak kita juga bisa melakukan upaya hukum,” imbuh dia.
Berita Terkait
-
Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Sumbagsel Kini Wajib Vaksin Booster, Ini Syarat Lengkapnya
-
Teater Se-Sumatra Kembali Gelar Karya di Palembang
-
Sejarah Perahu Bidar Palembang: Dari Cerita Rakyat Dayang Rindu Hingga Rayakan Ulang Tahun Ratu Belanda
-
Mulai 2 September, Kawasan Sungai Sekanak Lambidaro Diberlakukan Car Free Night
-
Produksi Sampah di Palembang Telah Capai 1.000 Ton Per Hari
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Semangat Kemerdekaan! SKK Migas Sumbagsel Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Tengah Laut
-
Review Onix Mexicola: Parfum Viral yang Wanginya Bikin Auto Nengok
-
Staycation Hits Palembang: 5 Hotel dengan Pemandangan Jembatan Ampera Terbaik
-
Bidar di Sungai Musi Palembang Meriah, Tapi Benarkah Sudah Jadi Identitas Sumsel?
-
Lengkap! Fatchu Rohman Jadi Rekrutan Pamungkas Sumsel United Musim Ini