SuaraSumsel.id - Warga Palembang Arifin (70) mengadukan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan anggota Polsek SU I terhadap anaknya, Aidil Aditiawarman (33).
Kuasa hukum korban Muhammad Ramadhona mengatakan jika laporan penganiayaan dilakukan oknum polisi memang tidak dihadiri korban. Situasi korban masih dalam kondisi lemah dan mengalami luka-luka.
“Korban untuk duduk saja tidak bisa karena luka-luka yang dia alami,” kata Romadhona menjelaskan kondisi terkini kliennya yang menjadi korban salah tangkap oleh anggota Polsek SU I.
Pihak keluarga yang merasa menjadi korban dan melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan dan salah tangkap itu ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel pada Kamis (25/8/2022).
Arifin (70) merupakan ayah Aidil Aditiawarman, warga Jalan Faqih Usman, Lorong H Ujang, Kelurahan I Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang mengadukan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap anaknya.
Berdasarkan pengakuan korban, tindak penganiayaan itu terjadi ketika dia hendak mengambil gaji di gerai ATM kawasan Kertapati, tepatnya di Jalan Aiptu A Wahab Palembang pada Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketika itulah datang sejumlah anggota polisi, mereka menduga korban membawa narkotika.
“Saat itu menurut klien kami, dia ditabrak oleh empat orang yang mengaku anggota polisi. Kemudian melakukan penggeledahan di pinggir jalan, tapi tidak menemukan apapun yang dicari oknum tersebut,” ujarnya
Menanggapi laporan ini Kapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang, Kompol Ahmad Firdaus membantahnya. Dia mengungkapkan jika penganiayaan dilakukan anggotanya sudah dilakukan pada pelaku perkara narkoba.
Baca Juga: Cadangan Gas Baru Ditemukan di Sumsel, Sumur Eksplorasi Sungai Rotan Milik Pertamina
“Silahkan, kalau mereka mau melapor, itu haknya pelapor juga bicara seperti itu (salah tangkap dan penganiayaan). Namun, hak saya juga selaku Kapolsek SU I menjawab bahwa berita tersebut tidaklah benar,” tegas Firdaus melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Minggu (29/8/2022)
Ketika proses penangkapan, lanjut Firdaus, memang tidak didapatkan barang bukti. Pelaku ini merupakan target operasi yang sudah lama diincar kepolisian. Untuk bukti kasus, dari pihak Polsek SU I Palembang punya hasil pemeriksaan saksi-saksi, kemudian juga ada hasil test urine.
“Apabila laporan dia tidak benar, hak kita juga bisa melakukan upaya hukum,” imbuh dia.
Berita Terkait
-
Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Sumbagsel Kini Wajib Vaksin Booster, Ini Syarat Lengkapnya
-
Teater Se-Sumatra Kembali Gelar Karya di Palembang
-
Sejarah Perahu Bidar Palembang: Dari Cerita Rakyat Dayang Rindu Hingga Rayakan Ulang Tahun Ratu Belanda
-
Mulai 2 September, Kawasan Sungai Sekanak Lambidaro Diberlakukan Car Free Night
-
Produksi Sampah di Palembang Telah Capai 1.000 Ton Per Hari
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai
-
Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal
-
BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif
-
5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga
-
ISPU Palembang Belum Stabil, Kapan Anak TK-SMP Boleh Kembali ke Sekolah?