SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan berlakukan Car Free Night (CFN) atau hari bebas dari kendaraan bermotor saat malam hari di kawasan aliran Sungai Sekanak-Lambidaro Jalan Radial, Kecamatan Bukit Kecil.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Jumat, mengatakan hari bebas dari kendaraan bermotor di kawasan itu diberlakukan mulai tanggal 2 September 2022.
“Seterusnya CFN kami berlakukan secara efektif di setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 18.00 WIB- 24.00 WIB,” katanya.
CFN juga mendukung rencana Pemerintah Kota Palembang menjadikan kawasan aliran Sungai Sekanak-Lambidaro sebagai jalur pedestrian wisata kuliner, kriya, dan hiburan.
“Dijadikan seperti kawasan pedestrian wisata Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta maka para pelaku UMKM-komunitas kesenian Palembang yang terdata dipusatkan di Sekanak-Lambidaro,” imbuhnya.
Rencana CFN di pedestrian itu sudah melalui tahap pembahasan lintas sektoral dengan pihak pemerintah kecamatan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Polisi Lalu Lintas di daerah itu.
Dalam pembahasan itu disepakati setelah CFN diberlakukan secara efektif maka arus lalu lintas ke Jalan Radial dialihkan melintasi rute yang telah ditentukan di antaranya Jalan Merdeka hingga Jalan Kapten A Rivai.
“Belajar dari situ. Dishub dan Satpol-PP Palembang juga bertanggung jawab mengatur keamanan parkir kendaraan di lokasi. Kita harapkan Sekanak-Lambidaro jadi destinasi wisata pedestrian yang nyaman untuk masyarakat hingga wisatawan domestik atau mancanegara,” katanya.
Camat Bukit Kecil Palembang Alexander mengatakan warga setempat mendukung inisiasi Pemerintah Kota Palembang menjadikan Sekanak-Lambidaro menjadi pedestrian wisata kuliner dan kriya karena akan berdampak positif pada perekonomian mereka.
“Kami siap mendukung kesuksesan dan kelancaran rencana pedestrian ini dari keamanan, ketertiban termasuk dalam hal menjaga kebersihan lingkungannya,” katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Cadangan Gas Baru Ditemukan di Sumsel, Sumur Eksplorasi Sungai Rotan Milik Pertamina
-
Pelajaran Pahit Anggota DPRD Palembang Sukri Zen Pukul Wanita di SPBU: Jadi Viral, Ditahan Polisi, Dipecat Partai
-
Akhir Pekan di Sumsel, Palembang Diguyur Hujan Sore Hingga Sore Hari
-
Resmi! Mahkamah Kehormatan Gerindra Resmi Pecat M Sukri Zen Anggota DPRD Palembang yang Pukul Perempuan
-
Resmi! Mahkamah Kehormatan Gerindra Pecat Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Perempuan di SPBU
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Hari Anak Nasional Jadi Alarm, Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Sumsel Terus Berulang
-
Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap