SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan berlakukan Car Free Night (CFN) atau hari bebas dari kendaraan bermotor saat malam hari di kawasan aliran Sungai Sekanak-Lambidaro Jalan Radial, Kecamatan Bukit Kecil.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Jumat, mengatakan hari bebas dari kendaraan bermotor di kawasan itu diberlakukan mulai tanggal 2 September 2022.
“Seterusnya CFN kami berlakukan secara efektif di setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 18.00 WIB- 24.00 WIB,” katanya.
CFN juga mendukung rencana Pemerintah Kota Palembang menjadikan kawasan aliran Sungai Sekanak-Lambidaro sebagai jalur pedestrian wisata kuliner, kriya, dan hiburan.
“Dijadikan seperti kawasan pedestrian wisata Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta maka para pelaku UMKM-komunitas kesenian Palembang yang terdata dipusatkan di Sekanak-Lambidaro,” imbuhnya.
Rencana CFN di pedestrian itu sudah melalui tahap pembahasan lintas sektoral dengan pihak pemerintah kecamatan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Polisi Lalu Lintas di daerah itu.
Dalam pembahasan itu disepakati setelah CFN diberlakukan secara efektif maka arus lalu lintas ke Jalan Radial dialihkan melintasi rute yang telah ditentukan di antaranya Jalan Merdeka hingga Jalan Kapten A Rivai.
“Belajar dari situ. Dishub dan Satpol-PP Palembang juga bertanggung jawab mengatur keamanan parkir kendaraan di lokasi. Kita harapkan Sekanak-Lambidaro jadi destinasi wisata pedestrian yang nyaman untuk masyarakat hingga wisatawan domestik atau mancanegara,” katanya.
Camat Bukit Kecil Palembang Alexander mengatakan warga setempat mendukung inisiasi Pemerintah Kota Palembang menjadikan Sekanak-Lambidaro menjadi pedestrian wisata kuliner dan kriya karena akan berdampak positif pada perekonomian mereka.
“Kami siap mendukung kesuksesan dan kelancaran rencana pedestrian ini dari keamanan, ketertiban termasuk dalam hal menjaga kebersihan lingkungannya,” katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Cadangan Gas Baru Ditemukan di Sumsel, Sumur Eksplorasi Sungai Rotan Milik Pertamina
-
Pelajaran Pahit Anggota DPRD Palembang Sukri Zen Pukul Wanita di SPBU: Jadi Viral, Ditahan Polisi, Dipecat Partai
-
Akhir Pekan di Sumsel, Palembang Diguyur Hujan Sore Hingga Sore Hari
-
Resmi! Mahkamah Kehormatan Gerindra Resmi Pecat M Sukri Zen Anggota DPRD Palembang yang Pukul Perempuan
-
Resmi! Mahkamah Kehormatan Gerindra Pecat Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Perempuan di SPBU
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mobil Serbaguna Bekas di Bawah Rp130 Juta! Pilih Suzuki APV, Luxio, atau Nissan Evalia?
-
Usia 75 Tahun dan Belum Bebas, Alex Noerdin Terancam Tambahan 20 Tahun Penjara
-
Murah Tapi Stylish! Ini Hatchback Sporty Bekas di Bawah Rp150 Juta yang Masih Jadi Idaman
-
5 Fakta Sidang Kasus Korupsi Ketiga Alex Noerdin: Usia 75 Tahun, Terancam Hukuman Berat
-
Nyala Energi Berdaulat dari Bumi Sriwijaya