Tasmalinda
Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:58 WIB
Anggota DPRD Palembang Syukri Zen saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes [Sumselupdate.com]

SuaraSumsel.id - Anggota DPRD Palembang, HM Syukri Zen kini tengah menjalani peneriksaan di Polrestabes Palembang. Pemanggilan telah dilakukan sejak Rabu (24/8/2022) kemarin.

Politisi senior partai Gerindra ini pun mengakui pemukulan terhadap wanita di SPBU Demang Lebar Daun Ilir Timur Palembang. Penetapan ini setelah kasus tersebut diambil alih oleh Polrestabas Palembang. Syukri Zen tanpak hadir di Polrestabes Palembang bersama dengan kuasa hukumnya.

Dia datang dengan penampilan menggunakan kemeja kotak-kotak dan celana abu gelap. Dia terlihat hanya menunduk. Tetiba bertemu awak media, anggota dewan tersebut melengkapi penampilannya dengan menggunakan topi.

Kekinian ia tampak lebih tenang dibandingkan saat di video penganiayaan tersebut. Dia tengah menjelani pemeriksaan di ruang reskrim Polrestabes Palembang.

Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online, Dua YouTuber di Sumsel Ditangkap

Sebelumnya anggota dewan tiga periode ini sudah menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Barat I Palembang. Atas pertimbangan dan perintah jajaran lebih tinggi, kasus tersebut kemudian diambil alih Polrestabes Palembang.

Kepala Polrestabes Palembang Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Palembang, Kamis, mengatakan oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial MZ itu menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial J (31) di sebuah SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Jumat (5/8).

"Statusnya tersangka. Tadi malam penangkapan yang bersangkutan. Saat ini dilakukan pemeriksaan tersangka di Markas Polrestabes Palembang," katanya.

Ia menjelaskan penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik mendengarkan keterangan anggota DPRD Palembang berinisial MZ yang dijemput paksa pada Rabu (24/8) malam.

Anggota DPRD kota Palembang HM Syukri Zen (dua dari kanan) meminta maaf atas penganiayaan [Sumselupdate,]

Melansir ANTARA, penyidik juga mengantongi cukup barang bukti, di antaranya berupa video rekaman CCTV, menghimpun keterangan saksi-saksi, dan hasil visum et repertum terhadap korban penganiayaan.

Baca Juga: Giliran Judi Online di Sumsel Digerebek, 9 Orang Marketing Judi di Lubuklinggau Ditangkap

"Ada kesesuaian dari barang bukti dan keterangan saksi dengan hasil visum korban mengalami luka memar di muka, tangan dan jari," katanya.

Menurut Ngajib, penganiayaan tersebut dialami korban J saat sedang antre mengisi bahan bakar minyak mobilnya di SPBU Demang Lebar Daun, Palembang.

Menurut saksi, tersangka MZ diduga menyerobot antrean mobil korban yang telah mengantre lebih dulu. Korban J yang merasa tersinggung lalu turun dari mobil untuk menegur tersangka MZ.

Kemudian tersangka MZ keluar dari mobil CRV-nya bernomor polisi BG 7 UB dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban J.

Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka MZ terekam video amatir berdurasi 15 detik dari seorang warga yang juga sedang mengantre BBM di SPBU tersebut hingga kemudian viral di berbagai kanal media sosial.

Load More