SuaraSumsel.id - Anggota DPRD Palembang, Sumatera Selatan HM Syukri Zen telah berstatus tersangka. Politisi senior Partai Gerindra kota Palembang tersebut mengaku pasrah atas proses hukum yang berjalan.
Syukri Zen ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap wanita bernama Nurmala di SPBU jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Polisi langsung menetapkannya sebagai tersangka setelah kasus tersebut diambil alih Polrestabes Palembang.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di dampingi Kasatreskrim Kompol Tri Wahyudi, saat di wawancarai awak media, pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan kami, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum, serta bukti petunjuknya dari CCTV, kita lakukan upaya paksa terhadap SZ sehingga ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini dalam proses pemeriksaan,” tegas Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Pada Rabu (24/8/2022) malam, yang bersangkutan dilakukan penangkapan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, memang betul pada saat kejadian penganiayaan itu ketika antrian mengisi BBM di SPBU, yang mana tersangka menyalip mobil korban saat antrian, sehingga terjadi saling tegur dan tersangka mengatakan kata-kata tidak etis, korban keluar dari mobil lalu terjadi penganiayaan tersebut,” jelasnya.
Akibat penganiayaan itu, lanjut Kapolrestabes Palembang, mengakibat beberapa luka di tubuh korban di antaranya kepala, bibir, tangan dan jarinya. “Karena sudah masuk ranah penyidikan, pasal yang diterapkan yaitu pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutupnya.
Tersangka penganiayaan Syukri Zen tidak bersedia memberikan banyak keterangan. Menurut dia, kasus ini sudah sepenuhnya diserahkan kepada pimpinan partai.
"Saya (sambil menunduk) ada Ketua DPC, kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada ketua," ujarnya.
Baca Juga: Viral Pukuli Perempuan di SPBU, Anggota DPRD Palembang Terancam 5 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Viral Pukuli Perempuan di SPBU, Anggota DPRD Palembang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Anggota DPRD Kota Palembang yang Viral Lakukan Penganiayaan Jadi Tersangka, Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka, Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Wanita Terancam 5 Tahun Penjara
-
Usai Viral Aniaya Wanita di SPBU, Oknum Anggota DPRD Palembang Ditangkap dan Resmi Jadi Tersangka
-
Sempat Viral di Medsos, Anggota DPRD Pukul Perempuan di SPBU Terancam Dipecat
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
-
Cerita Tante Brandon Scheunemann Blusukan ke Pelosok Papua demi Sepak Bola Putri
Terkini
-
Besok Lari Pagi? Ini 5 Elemen Outfit Wajib untuk Hijabers Biar Tetap Kece dan Anti Gerah!
-
Anti Sumpek! 5 Desain Dapur Minimalis Cerdas untuk Rumah Subsidi 6x10
-
Babak Baru Rivalitas Abadi: Duel MPV Avanza 2025 vs Xpander Hybrid
-
Duel MPV Sejuta Umat: Avanza Gen 2 vs Xpander Bekas, Pilih Mana?
-
Biaya Cas Mobil Listrik di Rumah vs di SPKLU, Hemat Mana Jangka Panjang?