Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:28 WIB
Anggota DPRD kota Palembang HM Syukri Zen (dua dari kanan) meminta maaf atas penganiayaan [Sumselupdate,]

“Ya, sesuai instruksi pimpinan, pemeriksaan dan penyidikannya diambil alih Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.

Menurut Kasat, penarikan laporan itu untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap M Syukri Zen yang merupakan anggota DPRD kota Palembang dari Partai Gerindra.

Ini 5 fakta anggota DPRD Kota Palembang Syukri Zen dan perkembangan kasus penganiayaannya saat ini.

Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online, Dua YouTuber di Sumsel Ditangkap

Load More