SuaraSumsel.id - Sosok anggota DPRD Palembang Syukri Zen terus menjadi perhatian publik. Setelah peristiwa penganiayaan terhadap wanita di SPBU yang viral, kini publik kaget dengan nomor polisi kendaraan tersebut.
Disebutkan jika kendaraan yang digunakan oleh anggota DPRD Palembang, Syukri Zen tergolong mewah. Disamping kendraan mewah tersebut, ternyata nomor polisinya aneh.
Nomor polisi ini kemudian menarik perhatian publik.
Di nomor polisi tersebut, tertulis jika BG tanda bintang tiga kali dan angka tujuh disusul huruf UB. Nomor polisi kemudian dikomentari ramai oleh netizen sebagai nomor polisi yang salah jika dimiliki warga sipil.
Netizen yang mengetahu hal ini pun menyakan apakah nomor polisi tersebut boleh dipakai oleh masyarakat sipil atau diperuntukkan bagi kepolisian.
"Nak itu nopol bintang tigo nian," ujar netizen.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengungkapkan nomor polisi telah memiliki aturan. Dia menyebutkan nomor polisi bagi masyarakat sipil dan kendaraan dinas di kesatuan militer memang berbeda.
"Untuk warga sipil tidak ada tanda khusus (tanda bintang seperti itu)," ujarnya.
Sementara pihak kepolsian mengungkapkan masih meneruskan laporan terhadap pemukulan yang dilakukan oknum anggota DPRD kota Palembang tersebut.
Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online, Dua YouTuber di Sumsel Ditangkap
Anggota DPRD kota Palembang Syukri Zen sebelumnya sudah mengakui perbuatan pemukulan yang dilakukan terhadap wanita di SPBU Demang Lebar Daun.
Pemukulan diakuinya karena emosi mengenai antrean mengisi bahan bakar. Anggota DPRD Kota Palembang mengaku khilaf dan minta maaf.
Berita Terkait
-
Profil Syukri Zen, Anggota DPRD Fraksi Gerindra yang Viral Aniaya Wanita di SPBU
-
Terpopuler: Korban Kecelakaan Asal Cianjur Sudah 7 Tahun Makan Minum Lewat Selang, Fakta Uang Rp900 Miliar di Rumah FS
-
Hotman Paris Juga Emosi, Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis! Hari Ini Sukri Zen, Oknum Dewan yang Jotos Wanita Diperiksa DPP Gerindra
-
Oknum Dewan Gerindra Jotos Wanita, Keponakan Prabowo Langsung Naik Pitam "Pecat & Pidana!"
-
Oknum Wakil Rakyat dari Partai Gerindra Aniaya Wanita di SPBU Minta Maaf, Hotman Paris Minta Prabowo Turun Tangan
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Telkomsel Bagi-Bagi Ribuan Menit Nelpon! Surprise Deal Cuma Berlaku 5 Hari
-
City Car Matik Terasa Lemot? Begini Cara Sederhana Bikin Tarikan Bawahnya Lebih Galak
-
Trio Retro Adidas Bangkit Lagi! Ini Alasan Gazelle, SL 72, dan Tokyo Jadi Idola
-
Psikologi di Balik Tren Sepatu Retro: Nostalgia Tulen atau Cuma Gaya-Gayaan?
-
Kredit Usaha Rakyat Bank Sumsel Babel Tembus Rp557 Miliar, UMKM Sumsel Makin Bergeliat