SuaraSumsel.id - Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menggeledah Kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Sumatera Selatan. Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam.
Tim penyidik tiba di Kantor Bawaslu Sumsel berlokasi di Jalan Opi Raya, Jakabaring, Kota Palembang, Selasa, sekitar pukul 12.00 WIB.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Prabumulih Anjasra Karya, di Palembang, Selasa, mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah di Bawaslu Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Penyidik di Kantor Bawaslu Sumsel menyita sejumlah barang bukti dokumen pertanggungjawaban terkait kegiatan dana hibah di Bawaslu Prabumulih tersebut.
Sementara itu, Bawaslu Sumsel mengungkapkan akan membantu proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Sebagai lembaga Negara, Bawaslu termasuk Bawaslu Sumsel akan patuh dengan seluruh proses penegakan hukum di Indonesia. Tak hanya patuh, Bawaslu juga pasti akan membantu jika dibutuhkan.
“Termasuk seperti hari ini, saat tim Kejari Prabumulih bersama tim Kejaksaan Tinggi Sumsel membutuhkan sejumlah dokumen terkait perkara yang tengah mereka proses, kami membuka akses seluas-luasnya di kantor kami, sehingga tim tersebut bisa mendapatkan apa yang mereka butuhkan,” ujar juru bicara Bawaslu Sumsel Yuswari Kurniawan kepada Suara.com, Selasa (23/8/2022).
Adapun dokumen yang diambil tim Kejari Prabumulih dan Kejati Sumsel dari kantor Bawaslu adalah dokumen-dokumen keuangan terkait pemilihan wali kota dan wakil wali kota Prabumulih tahun 2018. Dokumen-dokumen tersebut, merupakan arsip laporan yang disampaikan Panwaslu Prabumulih kepada Bawaslu Sumsel, sejak tahun 2017 dan 2018.
“Sebagai bentuk komitmen kami mendukung proses hukum yang tengah dilakukan teman-teman kejaksaan, kami menyerahkan dokumen tanpa ada yang ditutup-tutupi atau ada yang dihalang-halangi,” tegas Kepala Bagian Hukum Humas Data dan Informasi Bawaslu Sumsel itu.
Baca Juga: Ini Penyebab Sumsel Alami Bencana Hidrometeorologi Banjir Dan Longsor Padahal Musim Kemarau
Sementara mengenai proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri Prabumulih, Bawaslu Sumsel menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum yang berwenang.
Berita Terkait
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
-
Mitra Makan Bergizi Gratis di Palembang Ungkap Fakta Berbeda Soal Pembayaran
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Jejak Emansipasi Ratu Sinuhun: Perempuan Hebat dari Bumi Sriwijaya
-
Detik-Detik Mencekam Simpang Veteran Palembang: Ratusan Remaja Bersiaga Tawuran
-
PSU Empat Lawang Panas! Joncik Unggul Hitung Cepat, Budi Antoni Klaim Menang
-
Weekend Makin Ceria: Ada Kejutan Dana Kaget Menantimu Sabtu 19 April 2025
-
Joncik-Arifai Klaim Menang Telak di PSU Empat Lawang Versi Hitung Cepat