SuaraSumsel.id - Kasus kematian Brigadir J, atau Brigadir Yosua Hutabarat makin jelas. Polisi sudah menetapkan empat pelaku atas kematian Brigadir J. Salah satu di antaraanya Bharada E, Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Bharada E disangkakan menjadi penembang Brigadir J.
Belakangan diketahui jika penembakan tersebut atas perintah atasan yakni Irjen Ferdy Sambo yang kejadian masih menjabat Kadiv Propam Polri. Selasa (10/8/20220) malam, Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan tersangka dengan ancaman hukuman pembunuhan berencana dan jeratan hukuman mati.
Sebelumnya, dari dalam sel Bharada E menuliskan pesan untuk keluarga Brigadir Yosua. Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua, menerima surat permintaan maaf Bharada RE yang dititip melalui kuasa hukumnya.
Pihak keluarga mengungkapkan sudah memaafkan Bharada E. Hanya saja, semua pihak tinggal di negara hukum, maka harus tegakkan hukuman yang berlaku.
“Saya sendiri memaafkan, tapi biarlah hukum berjalan karena kita tinggal di negara hukum. Ada aturan yang berlaku,” kata Samuel kepada Metrojambi.com-jaringan Suara.com, Selasa (9/8).
Diketahui jika surat permohonan maaf dari Bharada E tidak langsung dikirim kepadanya. Namun dikirim pihak kuasa hukum melalui pesan ponsel.
Surat itupun dibagikan kepada anggota keluarga J lainnya.
Katanya, surat permohonan maaf dari Bharada E tidak langsung dikirim ke handphone-nya dan anggota keluarga yang lain. Menerima surat ini, pihak keluarga pun berharap Bharada E agar berkata jujur agar tidak ada beban pada pribadinya lagi.
“Pesan khusus untuk Bharada RE kiranya jujur berkata agar tidak ada beban di hati dan pikiran,” tambah sang ayah.
Baca Juga: Honorer Dinas Pertanian Sumsel Ditangkap Lagi Asyik Nyabu, Diamankan 6 Plastik Klip
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Ramos Hutabarat, dalam konferensi pers di Hotel Lestari, Jambi, Selasa (9/8) malam, menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang mengungkap kasus ini secara terang benderang.
“Ini akan meningkatkan citra Polri dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap polisi,” ujarnya. Dia berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tag
Berita Terkait
-
Waduh! Kekayaan Ferdy Sambo, Tersangka Penembakan Brigadir J Tak Terlacak di Situs KPK
-
Keluarga Minta Jokowi Pulihkan Nama Brigadir J dan Berikan Gelar Pahlawan karena Ungkap Bobrok Polisi
-
Keluarga Brigadir J Sudah Memaafkan Bharada RE, Samuel Hutabarat: Tapi Biarlah Hukum Berjalan
-
Syok Melihat Pernyataan Kapolri, Ibu Brigadir J Mengaku Terkejut Anaknya Dibunuh oleh Ferdy Sambo
-
Tewas Dieksekusi di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Jokowi Diminta Angkat Brigadir J sebagai Pahlawan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%