Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:54 WIB
Ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat�(tengah) didampingi Kuasa Hukum Hutabarat Lawyers dan Persatuan Marga Hutabarat berjalan usai melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

SuaraSumsel.id - Kasus kematian Brigadir J, atau Brigadir Yosua Hutabarat makin jelas. Polisi sudah menetapkan empat pelaku atas kematian Brigadir J. Salah satu di antaraanya Bharada E, Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Bharada E disangkakan menjadi penembang Brigadir J.

Belakangan diketahui jika penembakan tersebut atas perintah atasan yakni Irjen Ferdy Sambo yang kejadian masih menjabat Kadiv Propam Polri. Selasa (10/8/20220) malam, Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan tersangka dengan ancaman hukuman pembunuhan berencana dan jeratan hukuman mati.

Sebelumnya, dari dalam sel Bharada E menuliskan pesan untuk keluarga Brigadir Yosua. Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua, menerima surat permintaan maaf Bharada RE yang dititip melalui kuasa hukumnya.

Pihak keluarga mengungkapkan sudah memaafkan Bharada E. Hanya saja, semua pihak tinggal di negara hukum, maka harus tegakkan hukuman yang berlaku.

Baca Juga: Honorer Dinas Pertanian Sumsel Ditangkap Lagi Asyik Nyabu, Diamankan 6 Plastik Klip

“Saya sendiri memaafkan, tapi biarlah hukum berjalan karena kita tinggal di negara hukum. Ada aturan yang berlaku,” kata Samuel kepada Metrojambi.com-jaringan Suara.com, Selasa (9/8).

Diketahui jika surat permohonan maaf dari Bharada E tidak langsung dikirim kepadanya. Namun dikirim pihak kuasa hukum melalui pesan ponsel.

Bharada E ; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (ANTARA FOTO/FOTO/M Risyal Hidayat)

Surat itupun dibagikan kepada anggota keluarga J lainnya.

Katanya, surat permohonan maaf dari Bharada E tidak langsung dikirim ke handphone-nya dan anggota keluarga yang lain. Menerima surat ini, pihak keluarga pun berharap Bharada E agar berkata jujur agar tidak ada beban pada pribadinya lagi.

“Pesan khusus untuk Bharada RE kiranya jujur berkata agar tidak ada beban di hati dan pikiran,” tambah sang ayah.

Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari Ini, Berawan Dengan Suhu 33 Derajat

Sejumlah orang membongkar makam almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Ramos Hutabarat, dalam konferensi pers di Hotel Lestari, Jambi, Selasa (9/8) malam, menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang mengungkap kasus ini secara terang benderang.

“Ini akan meningkatkan citra Polri dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap polisi,” ujarnya. Dia berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Load More