SuaraSumsel.id - Seorang honorer Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial RE (26) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Tersangka kami tangkap pada Jumat (5/8) sekitar pukul 18.30 WIB," kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin melansir ANTARA, Rabu (10/8/2022).
Tersangka ditangkap bersama rekannya yang berstatus sebagai kurir narkoba yaitu PE (29) di kawasan Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu alat pirek hisap sabu di dalamnya berisi kristal being yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,23 gram.
"Di tempat kejadian perkara petugas juga menemukan enam bungkus plastik klip bening diduga bekas tempat narkotika jenis sabu disimpan oleh tersangka," katanya.
Para tersangka kini telah diamankan di Mapolres OKU dan akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepala Dinas Pertanian OKU Joni Saihu saat dikonfirmasi secara terpisah terkait penangkapan tersangka narkoba tersebut mengakui bahwa nama tersangka RE tidak terdaftar di kantor dinas setempat.
Joni pun mengakui mendapat informasi kalau yang bersangkutan merupakan petugas lapangan pertanian atau sebagai Pendamping Peningkatan Ekonomi Pertanian (P2EP) dari Dinas Pertanian Provinsi Sumsel yang diperbantukan di kabupaten.
"Yang bersangkutan hanya diperbantukan di Kabupaten OKU saja, bukan sebagai honorer tetap di Dinas Pertanian OKU," ujar Joni.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari Ini, Berawan Dengan Suhu 33 Derajat
Berita Terkait
-
Dipolisikan Mantan Istri Kedua, Bupati Banyuasin Askolani Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi
-
Isak Tangis Ibu TKW Asal Palembang Pecah, Tahu Anaknya Disekap Perusahan Investasi Bodong di Kamboja
-
Cuaca Sumsel Hari Ini, Berawan Dengan Suhu 33 Derajat
-
Polisi Gadungan Beraksi di Media Sosial, Emak-emak di Sumsel Dirampok Saat Tepati Janji Bertemu
-
KPU Sumsel Usulkan Dana Pemilu 2024 Capai Rp359 Miliar, Rp30 Miliar Pada Tahun 2023
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Promo HUT RI di Wyndham Opi Hotel Palembang, Menginap Dapat Sajian Spesial dan Mooncake Eksklusif
-
Bersama Danantara, BRImo Tembus 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral