SuaraSumsel.id - Seorang honorer Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial RE (26) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Tersangka kami tangkap pada Jumat (5/8) sekitar pukul 18.30 WIB," kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin melansir ANTARA, Rabu (10/8/2022).
Tersangka ditangkap bersama rekannya yang berstatus sebagai kurir narkoba yaitu PE (29) di kawasan Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu alat pirek hisap sabu di dalamnya berisi kristal being yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,23 gram.
"Di tempat kejadian perkara petugas juga menemukan enam bungkus plastik klip bening diduga bekas tempat narkotika jenis sabu disimpan oleh tersangka," katanya.
Para tersangka kini telah diamankan di Mapolres OKU dan akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepala Dinas Pertanian OKU Joni Saihu saat dikonfirmasi secara terpisah terkait penangkapan tersangka narkoba tersebut mengakui bahwa nama tersangka RE tidak terdaftar di kantor dinas setempat.
Joni pun mengakui mendapat informasi kalau yang bersangkutan merupakan petugas lapangan pertanian atau sebagai Pendamping Peningkatan Ekonomi Pertanian (P2EP) dari Dinas Pertanian Provinsi Sumsel yang diperbantukan di kabupaten.
"Yang bersangkutan hanya diperbantukan di Kabupaten OKU saja, bukan sebagai honorer tetap di Dinas Pertanian OKU," ujar Joni.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari Ini, Berawan Dengan Suhu 33 Derajat
Berita Terkait
-
Dipolisikan Mantan Istri Kedua, Bupati Banyuasin Askolani Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi
-
Isak Tangis Ibu TKW Asal Palembang Pecah, Tahu Anaknya Disekap Perusahan Investasi Bodong di Kamboja
-
Cuaca Sumsel Hari Ini, Berawan Dengan Suhu 33 Derajat
-
Polisi Gadungan Beraksi di Media Sosial, Emak-emak di Sumsel Dirampok Saat Tepati Janji Bertemu
-
KPU Sumsel Usulkan Dana Pemilu 2024 Capai Rp359 Miliar, Rp30 Miliar Pada Tahun 2023
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi
-
Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?
-
Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027
-
Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?
-
Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan