SuaraSumsel.id - Seorang honorer Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial RE (26) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Tersangka kami tangkap pada Jumat (5/8) sekitar pukul 18.30 WIB," kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin melansir ANTARA, Rabu (10/8/2022).
Tersangka ditangkap bersama rekannya yang berstatus sebagai kurir narkoba yaitu PE (29) di kawasan Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu alat pirek hisap sabu di dalamnya berisi kristal being yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,23 gram.
"Di tempat kejadian perkara petugas juga menemukan enam bungkus plastik klip bening diduga bekas tempat narkotika jenis sabu disimpan oleh tersangka," katanya.
Para tersangka kini telah diamankan di Mapolres OKU dan akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepala Dinas Pertanian OKU Joni Saihu saat dikonfirmasi secara terpisah terkait penangkapan tersangka narkoba tersebut mengakui bahwa nama tersangka RE tidak terdaftar di kantor dinas setempat.
Joni pun mengakui mendapat informasi kalau yang bersangkutan merupakan petugas lapangan pertanian atau sebagai Pendamping Peningkatan Ekonomi Pertanian (P2EP) dari Dinas Pertanian Provinsi Sumsel yang diperbantukan di kabupaten.
"Yang bersangkutan hanya diperbantukan di Kabupaten OKU saja, bukan sebagai honorer tetap di Dinas Pertanian OKU," ujar Joni.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Hari Ini, Berawan Dengan Suhu 33 Derajat
Berita Terkait
-
Dipolisikan Mantan Istri Kedua, Bupati Banyuasin Askolani Lapor Balik Mantan Istri ke Polisi
-
Isak Tangis Ibu TKW Asal Palembang Pecah, Tahu Anaknya Disekap Perusahan Investasi Bodong di Kamboja
-
Cuaca Sumsel Hari Ini, Berawan Dengan Suhu 33 Derajat
-
Polisi Gadungan Beraksi di Media Sosial, Emak-emak di Sumsel Dirampok Saat Tepati Janji Bertemu
-
KPU Sumsel Usulkan Dana Pemilu 2024 Capai Rp359 Miliar, Rp30 Miliar Pada Tahun 2023
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Dorong Konektivitas Sumatra Barat
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian