Tasmalinda
Rabu, 10 Agustus 2022 | 07:35 WIB
Ilustrasi pemilu. KPU Sumsel usulkan dana pemilu mencapai Rp359 miliar, dengan Rp30 miliar pada tahun 2023. [Unsplash/5Element]

SuaraSumsel.id - Jelang pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tahun 2023 dan 2024, Komisi Pemilu Umum (KPU) Provinsi Sumsel mengusulkan anggaran yang fantastis yaitu sebesar Rp359 Milyar.

Hal tersebut dituturkan oleh Ketua KPU Provinsi Sumsel, Amrah Muslimin yang diwawancarai via WhatsApp. Dalam penjelasannya, Amrah mengaku anggaran tersebut diperuntukkan bagi tahun 2023 dan 2024 saja.

"Untuk KPU Provinsi Sumsel yang sekarang, dana Pilkada hanya untuk tahun 2023 dan 2024 dan itu juga kita mengusulkan saja namun untuk pelaksanaannya nanti kan KPU periode baru," tutur Amrah.

Amrah menegaskan bahwa pihaknya mengusulkan anggaran pilkada di angka Rp359 Milyar dan sudah disetujui oleh DPRD Provinsi Komisi I.

Baca Juga: Bendera Merah Putih Sepanjang 177 Meter Dibentang di Sungai Lilin, Rayakan HUT Proklamasi ke-77 di Sumsel

"Anggaran tersebut untuk tahun 2023 dan sudah disetujui Komisi I, nanti ditindak lanjuti di bagian anggaran itu hanya Rp30 Milyar sisanya masuk di anggaran tahun 2024," tandasnya.

Saat disinggung terkait dana pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg), Amrah menyebutkan bahwa anggaran tersebut akan kembali ke APBN.

"Kalau untuk kendala, dari KPU Sumsel sampai hari ini belum ada. Hanya yang kita harapkan pertemuan antara pemerintah provinsi Sumsel dengan pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka membahas sharing anggaran pilkada," tambahnya.

Amrah menjelaskan bahwa dari anggaran sebesar Rp359 Milyar, sebesar Rp224 Milyar adalah anggaran dari APBD provinsi untuk kebutuhan dana sharing pilkada Kabupaten/Kota.

"Anggaran KPU Provinsi Sumsel itu akan membantu KPU Kabupaten/Kota untuk membayar honor sekretariat PPK, PPK, sekretariat BPS, BPS selama pilkda. Itu saja sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp224 Milyar untuk membayar honor saja," tutupnya.

Baca Juga: Cuaca Sumsel Pada Selasa 9 Agustus 2022: Cerah Berawan

Kontributor: Siti Umnah

Load More