SuaraSumsel.id - Polisi kembali mengungkap kasus kepemilikan senjata api (Senpi) di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Tiga jenis senjata laras panjang di antaranya dua pucuk senpi laras panjang jenis mouser dan satu pucuk senjata api laras panjang jenis sten gun.
Selain itu, pula diamankan 1.498 butir amunisi berbagai kaliber. Mulai kaliber 22, kaliber 9, kaliber 7 dan kaliber 556. Bahkan ditemukan peluru kabur.
Barang bukti tersebut diamankan dari tersangka Agus Witono, 50 tahun dirumahnya di Jalan Kamboja, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ungkap kasus ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang juga melibatkan oknum anggota perbakin dan atlet menembak," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP M Romi saat pres rilis di Polres Lubuklinggau, Selasa siang (9/8/2022).
Dia mengungkapkan, di samping mengamankan senpi dan ribuan amunisi di rumah tersangka, juga didapati rompi berburu. Lalu ditemukan sejumlah air soft gun dan beberapa senapan angin. Adapula alat-alat bengkel senjata, berupa gerinda dan sebagainya.
"Tersangka dikenakan Undang-undang darurat Pasal 1 ayat (1) UU RI Nomor 12 tahun 1951, tentang kepemilikan senjata api, dengam ancaman kukuman 20 tahun penjara," ungkap Kapolres.
Polisi pun menemukan kartu keanggotaan Perbakin yang sudah tidak aktif.
Tersangka Agus dihadapan Polisi dan awak media mengaku sudah lima tahun menyimpan senpi ilegal tersebut. Dan mengaku sebagai pengurus Perbakin Musi Rawas, mengurusi bidang tembak sasaran.
Sedangkan kesehariannya, Agus mengaku membuka bengkel mobil dan bengkel senapan angin.
Lebih lanjut mengenai senpi yang diamankan, dia menjelaskan mendapatkannya dari sesama anggota Perbakin. Adapula yang sebagia dia beli seharga Rp12 juta perpucuk.
"Senpi itu untuk berburu, bukan untuk jual beli," timpalnya.
Untuk peluru atau amunisi, Agus mengungkapkan mendapatkannya sebagian dari sisa latihan. Adapula dari sesama anggota Perbakin.
"Satu kotak harganya Rp400 ribu," akunya.
Kontributor: Malik
Berita Terkait
-
Mobil SUV Masda CX7 Tetiba Terbakar di Jalan Demang Lebar Daun Palembang
-
Bendera Merah Putih Sepanjang 177 Meter Dibentang di Sungai Lilin, Rayakan HUT Proklamasi ke-77 di Sumsel
-
Cuaca Sumsel Pada Selasa 9 Agustus 2022: Cerah Berawan
-
Prabowo Subianto Iring-Iringan Bersama Kader Daftar Peserta Pemilu 2024: Ini Tugas Konstitusional
-
Menolak Berhubungan Seks, Wanita Muda di Pagar Alam Dianiaya, Ditinggal di Jalan Sampai Tewas
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change
-
Kabut Asap Palembang Hari Ini Berdampak ke Penerbangan, 4 Pesawat Sempat Tertahan