SuaraSumsel.id - Polisi kembali mengungkap kasus kepemilikan senjata api (Senpi) di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Tiga jenis senjata laras panjang di antaranya dua pucuk senpi laras panjang jenis mouser dan satu pucuk senjata api laras panjang jenis sten gun.
Selain itu, pula diamankan 1.498 butir amunisi berbagai kaliber. Mulai kaliber 22, kaliber 9, kaliber 7 dan kaliber 556. Bahkan ditemukan peluru kabur.
Barang bukti tersebut diamankan dari tersangka Agus Witono, 50 tahun dirumahnya di Jalan Kamboja, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ungkap kasus ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang juga melibatkan oknum anggota perbakin dan atlet menembak," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP M Romi saat pres rilis di Polres Lubuklinggau, Selasa siang (9/8/2022).
Dia mengungkapkan, di samping mengamankan senpi dan ribuan amunisi di rumah tersangka, juga didapati rompi berburu. Lalu ditemukan sejumlah air soft gun dan beberapa senapan angin. Adapula alat-alat bengkel senjata, berupa gerinda dan sebagainya.
"Tersangka dikenakan Undang-undang darurat Pasal 1 ayat (1) UU RI Nomor 12 tahun 1951, tentang kepemilikan senjata api, dengam ancaman kukuman 20 tahun penjara," ungkap Kapolres.
Polisi pun menemukan kartu keanggotaan Perbakin yang sudah tidak aktif.
Tersangka Agus dihadapan Polisi dan awak media mengaku sudah lima tahun menyimpan senpi ilegal tersebut. Dan mengaku sebagai pengurus Perbakin Musi Rawas, mengurusi bidang tembak sasaran.
Sedangkan kesehariannya, Agus mengaku membuka bengkel mobil dan bengkel senapan angin.
Baca Juga: Cuaca Sumsel Pada Selasa 9 Agustus 2022: Cerah Berawan
Lebih lanjut mengenai senpi yang diamankan, dia menjelaskan mendapatkannya dari sesama anggota Perbakin. Adapula yang sebagia dia beli seharga Rp12 juta perpucuk.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran