SuaraSumsel.id - Polisi kembali mengungkap kasus kepemilikan senjata api (Senpi) di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Tiga jenis senjata laras panjang di antaranya dua pucuk senpi laras panjang jenis mouser dan satu pucuk senjata api laras panjang jenis sten gun.
Selain itu, pula diamankan 1.498 butir amunisi berbagai kaliber. Mulai kaliber 22, kaliber 9, kaliber 7 dan kaliber 556. Bahkan ditemukan peluru kabur.
Barang bukti tersebut diamankan dari tersangka Agus Witono, 50 tahun dirumahnya di Jalan Kamboja, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ungkap kasus ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya yang juga melibatkan oknum anggota perbakin dan atlet menembak," kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP M Romi saat pres rilis di Polres Lubuklinggau, Selasa siang (9/8/2022).
Dia mengungkapkan, di samping mengamankan senpi dan ribuan amunisi di rumah tersangka, juga didapati rompi berburu. Lalu ditemukan sejumlah air soft gun dan beberapa senapan angin. Adapula alat-alat bengkel senjata, berupa gerinda dan sebagainya.
"Tersangka dikenakan Undang-undang darurat Pasal 1 ayat (1) UU RI Nomor 12 tahun 1951, tentang kepemilikan senjata api, dengam ancaman kukuman 20 tahun penjara," ungkap Kapolres.
Polisi pun menemukan kartu keanggotaan Perbakin yang sudah tidak aktif.
Tersangka Agus dihadapan Polisi dan awak media mengaku sudah lima tahun menyimpan senpi ilegal tersebut. Dan mengaku sebagai pengurus Perbakin Musi Rawas, mengurusi bidang tembak sasaran.
Sedangkan kesehariannya, Agus mengaku membuka bengkel mobil dan bengkel senapan angin.
Lebih lanjut mengenai senpi yang diamankan, dia menjelaskan mendapatkannya dari sesama anggota Perbakin. Adapula yang sebagia dia beli seharga Rp12 juta perpucuk.
"Senpi itu untuk berburu, bukan untuk jual beli," timpalnya.
Untuk peluru atau amunisi, Agus mengungkapkan mendapatkannya sebagian dari sisa latihan. Adapula dari sesama anggota Perbakin.
"Satu kotak harganya Rp400 ribu," akunya.
Kontributor: Malik
Berita Terkait
-
Mobil SUV Masda CX7 Tetiba Terbakar di Jalan Demang Lebar Daun Palembang
-
Bendera Merah Putih Sepanjang 177 Meter Dibentang di Sungai Lilin, Rayakan HUT Proklamasi ke-77 di Sumsel
-
Cuaca Sumsel Pada Selasa 9 Agustus 2022: Cerah Berawan
-
Prabowo Subianto Iring-Iringan Bersama Kader Daftar Peserta Pemilu 2024: Ini Tugas Konstitusional
-
Menolak Berhubungan Seks, Wanita Muda di Pagar Alam Dianiaya, Ditinggal di Jalan Sampai Tewas
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Strategis dalam TPKAD Award 2026 Lewat Program Sultan Muda