SuaraSumsel.id - Pihak penyidik mengungkapkan akan terdapat tersangka baru dari kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Setelah dua pelaku dijerat pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan yang akan langsunng mengumumkan tersangka baru, Selasa (9/8/2022) sore ini
"Nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," singkat Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).
Kekinian tim khusus bentukan Kapolri diketahui telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal. Kedua tersangka terjerat pasal yang berbeda, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.
Sedangkan Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Bharada E pun melalui kuasa hukumnya kini telah mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin pada Senin (7/8/2022) kemarin.
Menkopolhukam Mahfud MD pun di Istana Kepresidenan pada Senin (8/8/2022) kemarin sempat menyebut ada tiga tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Pada awal kasus ini mencuat, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J lebih dahulu melesatkan tembakan ke Bharada E saat terpergok melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo berinisial PC.
"Pengakuan dia (Bharada E) tidak ada baku tembak, yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri-kanan itu. Bukan saling baku tembak," kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Baca Juga: Cuaca Sumsel Pada Selasa 9 Agustus 2022: Cerah Berawan
"Dari BAP (berita acara pemeriksaan) dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak itu saja," imbuhnya melansir Suara.com, Selasa (9/8/2022).
Sementara Irjen Ferdy Sambo sejak akhir pekan lalu, telah diisolasi dan ditahan di Mako Brimob guna menyelesaikan proses penyelidikan. Kini publik bertanya apakah tersangka baru yang akan diumumkan Kapolri pada sore ini adalah Irjen Ferdy Sambo sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas peristiwa kematian Brigadir J.
Berita Terkait
-
Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Merupakan Aktor Intelektual? Mahfud MD: Alhamdulillah Tuntas
-
Pesan Hotman Paris untuk Bharada E: Buatlah Pengakuan Jujur, Masa Depanmu Masih Panjang
-
Sore Ini Tersangka Baru Tewasnya Brigadir J Bakal Diumumkan Langsung Kapolri
-
Tersangka Baru Akan Diumumkan Oleh Orang yang Paling Berpengaruh Sore Ini
-
Sore Ini, Kapolri akan Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Dorong DBFOODS Perkuat Branding, BRI Komitmen untuk Terus Mendampingi UMKM
-
Kisah Pilu Guru Honorer di Palembang, Diminta Mundur Saat Ingin Ikut Seleksi PPPK
-
7 Link Dana Kaget Hari Ini, Cek Siapa Tahu Kamu Dapat Rp500 Ribu Gratis!
-
Sumsel Jadi Tuan Rumah Rakernas Korpri 2025: Tonggak Baru Konsolidasi ASN Nasional
-
Akhir Penantian! Syifa Hadju Bilang 'Ya', Dilamar El Rumi di Swiss: Dia Adalah Rumah