SuaraSumsel.id - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyita 306 kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya.
Kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya yang disita Loka POM Belitung, bernilai mencapai Rp7.000.000 .
"Kosmetik ilegal ini berhasil kami amankan dari kegiatan penertiban pasar kosmetik ilegal di Belitung dan Belitung Timur," kata Kepala Loka POM Tanjung Pandan, Singgih Prabowo Adi, Jumat (5/8/2022).
Ia mengatakan, penertiban itu menyasar sejumlah sarana atau tempat peredaran kosmetik di wilayah itu dan sarana distribusi yang berpotensi mengedarkan kosmetik ilegal serta mengandung bahan berbahaya.
Baca Juga: BBPOM di Padang Sita 1.559 Kosmetik Ilegal dari Sejumlah Toko dan Lapak
"Target penertiban kami memang kosmetik tanpa izin edar, kosmetik mengandung bahan berbahaya dan kedaluwarsa atau rusak," ujarnya.
Ia bilang hasil penertiban yang melibatkan tim dari Dinas Kesehatan Belitung dan Belitung Timur, Polres Belitung dan Belitung Timur, Puskesmas Tanjung Pandan dan Puskesmas Selat Nasik berhasil menyita 306 kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya.
Ia menyebutkan, jumlah tersebut terdiri dari 209 kosmetik tanpa izin edar, 11 kosmetik mengandung bahan berbahaya, dan 86 kosmetik kedaluwarsa.
"Dampak dari penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya jika digunakan t oleh orang yang memiliki kulit sensitif atau hiper sensitif biasanya kulit akan mengelupas dan menimbulkan warna kemerahan, memang tidak bisa dilihat secara instan namun jangka panjang," katanya.
Ia berharap, masyarakat dapat lebih berhati-hati serta teliti dalam memilih dan menggunakan kosmetik. "Kami ingatkan selalu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa guna terhindar dari bahaya peredaran kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya," ujarnya. (ANTARA)
Baca Juga: BBPOM Bandar Lampung Temukan Ratusan Item Kosmetik Ilegal di Pasaran
Berita Terkait
-
THR Belum Cair? Disnaker Bangka Belitung Buka Posko Pengaduan, Ini Lokasinya!
-
Mahfud MD Canda Soal Doa SPBU, Netizen Justru Kecewa: Itu Kasus Waktu Bapak Jadi Menteri
-
Beli Bahan di Asemka Lalu Dijual Online, Terbongkar Praktik Kosmetik Ilegal di Jakarta
-
Wajah 'Gosong' Akibat Krim Abal-Abal, Kisah Nur Tya Bangkit dari Rasa Malu
-
Mengupas Peran Strategis Equilab International dalam Mendorong Indonesia Menjadi Otoritas Regulator Kelas Dunia
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya
-
Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
-
Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
-
Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Aksesoris Fashion Ini Sukses Tembus Pasar Internasional