SuaraSumsel.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Sumatera Selatan berhasil menyita ribuan kosmetik ilegal, mengandung bahan berbahaya (beracun) dan kedaluwarsa melalui aksi penertiban pasar yang dilakukan pada dua minggu terakhir.
Kepala BBPOM Sumsel Ahmad Zulkifly, Apt mengatakan jika produk kosmetik yang berhasil disita oleh BBPOM bersama Dinas Kesehatan Kota Palembang, Dinas Perdagangan Kota Palembang, Polresta Kota Palembang serta Polisi Pamong Praja Kota Palembang tersebut telah beredar luas di kalangan masyarakat.
"Aksi penertiban pasar ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan pada minggu ke III dan IV bulan Juli 2022. Kita berhasil menyita 7.536 pcs produk kosmetik tanpa izin edar, mengandung bahan berbahaya, serta kedaluwarsa dengan total harga berkisar Rp198.114.100 ," katanya saat melakukan Press Release pada Kamis, (4/8/2022).
Temuan tersebut hasil dari penertiban di 47 sarana yang meliputi Kota/Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Ditahan Polda Sumsel, Perjalanan Augie Bunyamin Dari Pengusaha Hingga Petinggi Sriwijaya FC
"Ada 47 sarana yang diperiksa yang meliputi kota Palembang sebanyak 40 sarana, Ogan Komering Ulu (OKU) sebanyak 2 sarana, Muara Enim sebanyak 2 sarana, kemudian Musi Banyuasin (Muba) sebanyak 3 sarana," tambah dia.
Kepala BBPOM menyebutkan produk yang berhasil disita oleh pihaknya merupakan produk asli buatan Indonesia yang telah beredar di kalangan masyarakat Sumsel.
"Produk kosmetik paling banyak ditemui yang mengandung bahan berbahaya yaitu produk krim merk Natural 99, krim merk Rose, krim pemutih merk SP Special, krim merk Collagen, krim merk Super Gold, krim merk Temulawak, dan krim UV Whitening Extra Ginseng yang semuanya mengandung bahan berbahaya merkuri," tegasnya.
ia pun menuturkan bahwa seluruh produk yang tidak memenuhi syarat tersebut telah diserahkan oleh pemiliknya kepada BBPOM di Palembang untuk dilakukan pemusnahan.
"Selain krim pemutih wajah, ada juga produk yang dijual tanpa izin edar seperti cream whitening, hand body, pencil alis, kutek, parfum, eye shadow, blush on, facial wash, masker wajah, eyeliner, bedak, lip gloss serta lipstick. Dan untuk waktu pemusnahannya akan dijadwalkan kemudian," ujarnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 4 Agustus 2022: Sumsel Berawan Dengan Hujan Sedang
Balai BPOM di Palembang terkait masih adanya peredaran kosmetik ilegal dan tidak memenuhi syarat, menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk masyarakat kita menghimbau agar jadilah konsumen yang cerdas, selalu hati-hati dalam memilih kosmetik serta selalu ingat untuk lakukan CEK KLIK yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluwarsa sebelum membeli produk kosmetik," tutupnya.
Kontributor: Siti Umnah.
Berita Terkait
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Jangan Tergiur Kosmetik Murah! BPOM Gerebek Gudang Toko Online Penjual Produk Ilegal Berbahaya
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
BRI Fellowship Journalism 2025: Beasiswa S2 Plus Pelatihan Keuangan untuk Jurnalis
-
LIVE Malam Ini! Debat Kedua Pilwalko Palembang: Siapa Punya Solusi Pembangunan?
-
Breaking News: Gedung PLN WS2JB Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
-
Leadership Camp GenBI: Bukan Cuma Pintar, Tapi Juga Kreatif dan Inspiratif
-
BRI Minta Nasabah untuk Tingkatkan Kewaspadaan dengan Edukasi