SuaraSumsel.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Sumatera Selatan berhasil menyita ribuan kosmetik ilegal, mengandung bahan berbahaya (beracun) dan kedaluwarsa melalui aksi penertiban pasar yang dilakukan pada dua minggu terakhir.
Kepala BBPOM Sumsel Ahmad Zulkifly, Apt mengatakan jika produk kosmetik yang berhasil disita oleh BBPOM bersama Dinas Kesehatan Kota Palembang, Dinas Perdagangan Kota Palembang, Polresta Kota Palembang serta Polisi Pamong Praja Kota Palembang tersebut telah beredar luas di kalangan masyarakat.
"Aksi penertiban pasar ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan pada minggu ke III dan IV bulan Juli 2022. Kita berhasil menyita 7.536 pcs produk kosmetik tanpa izin edar, mengandung bahan berbahaya, serta kedaluwarsa dengan total harga berkisar Rp198.114.100 ," katanya saat melakukan Press Release pada Kamis, (4/8/2022).
Temuan tersebut hasil dari penertiban di 47 sarana yang meliputi Kota/Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan.
"Ada 47 sarana yang diperiksa yang meliputi kota Palembang sebanyak 40 sarana, Ogan Komering Ulu (OKU) sebanyak 2 sarana, Muara Enim sebanyak 2 sarana, kemudian Musi Banyuasin (Muba) sebanyak 3 sarana," tambah dia.
Kepala BBPOM menyebutkan produk yang berhasil disita oleh pihaknya merupakan produk asli buatan Indonesia yang telah beredar di kalangan masyarakat Sumsel.
"Produk kosmetik paling banyak ditemui yang mengandung bahan berbahaya yaitu produk krim merk Natural 99, krim merk Rose, krim pemutih merk SP Special, krim merk Collagen, krim merk Super Gold, krim merk Temulawak, dan krim UV Whitening Extra Ginseng yang semuanya mengandung bahan berbahaya merkuri," tegasnya.
ia pun menuturkan bahwa seluruh produk yang tidak memenuhi syarat tersebut telah diserahkan oleh pemiliknya kepada BBPOM di Palembang untuk dilakukan pemusnahan.
"Selain krim pemutih wajah, ada juga produk yang dijual tanpa izin edar seperti cream whitening, hand body, pencil alis, kutek, parfum, eye shadow, blush on, facial wash, masker wajah, eyeliner, bedak, lip gloss serta lipstick. Dan untuk waktu pemusnahannya akan dijadwalkan kemudian," ujarnya.
Baca Juga: Ditahan Polda Sumsel, Perjalanan Augie Bunyamin Dari Pengusaha Hingga Petinggi Sriwijaya FC
Balai BPOM di Palembang terkait masih adanya peredaran kosmetik ilegal dan tidak memenuhi syarat, menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk masyarakat kita menghimbau agar jadilah konsumen yang cerdas, selalu hati-hati dalam memilih kosmetik serta selalu ingat untuk lakukan CEK KLIK yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluwarsa sebelum membeli produk kosmetik," tutupnya.
Kontributor: Siti Umnah.
Tag
Berita Terkait
-
Ditahan Polda Sumsel, Perjalanan Augie Bunyamin Dari Pengusaha Hingga Petinggi Sriwijaya FC
-
Sederet Senjata Dan Alutsista Dalam Latihan Bersama Super Garuda Shield 2022
-
Prakiraan Cuaca 4 Agustus 2022: Sumsel Berawan Dengan Hujan Sedang
-
Polda Sumsel Tahan Augie Bunyamin, Masih Diperiksa Penyidik
-
Polda Sumsel Tangkap Augie Bunyamin Terkait Renovasi Infrastruktur Gedung
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Harnojoyo: Harta Rp15 Miliar, Mantan Wali Kota Palembang Dipenjara Kasus Gratifikasi Rp750 juta