SuaraSumsel.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Sumatera Selatan berhasil menyita ribuan kosmetik ilegal, mengandung bahan berbahaya (beracun) dan kedaluwarsa melalui aksi penertiban pasar yang dilakukan pada dua minggu terakhir.
Kepala BBPOM Sumsel Ahmad Zulkifly, Apt mengatakan jika produk kosmetik yang berhasil disita oleh BBPOM bersama Dinas Kesehatan Kota Palembang, Dinas Perdagangan Kota Palembang, Polresta Kota Palembang serta Polisi Pamong Praja Kota Palembang tersebut telah beredar luas di kalangan masyarakat.
"Aksi penertiban pasar ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan pada minggu ke III dan IV bulan Juli 2022. Kita berhasil menyita 7.536 pcs produk kosmetik tanpa izin edar, mengandung bahan berbahaya, serta kedaluwarsa dengan total harga berkisar Rp198.114.100 ," katanya saat melakukan Press Release pada Kamis, (4/8/2022).
Temuan tersebut hasil dari penertiban di 47 sarana yang meliputi Kota/Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Ditahan Polda Sumsel, Perjalanan Augie Bunyamin Dari Pengusaha Hingga Petinggi Sriwijaya FC
"Ada 47 sarana yang diperiksa yang meliputi kota Palembang sebanyak 40 sarana, Ogan Komering Ulu (OKU) sebanyak 2 sarana, Muara Enim sebanyak 2 sarana, kemudian Musi Banyuasin (Muba) sebanyak 3 sarana," tambah dia.
Kepala BBPOM menyebutkan produk yang berhasil disita oleh pihaknya merupakan produk asli buatan Indonesia yang telah beredar di kalangan masyarakat Sumsel.
"Produk kosmetik paling banyak ditemui yang mengandung bahan berbahaya yaitu produk krim merk Natural 99, krim merk Rose, krim pemutih merk SP Special, krim merk Collagen, krim merk Super Gold, krim merk Temulawak, dan krim UV Whitening Extra Ginseng yang semuanya mengandung bahan berbahaya merkuri," tegasnya.
ia pun menuturkan bahwa seluruh produk yang tidak memenuhi syarat tersebut telah diserahkan oleh pemiliknya kepada BBPOM di Palembang untuk dilakukan pemusnahan.
"Selain krim pemutih wajah, ada juga produk yang dijual tanpa izin edar seperti cream whitening, hand body, pencil alis, kutek, parfum, eye shadow, blush on, facial wash, masker wajah, eyeliner, bedak, lip gloss serta lipstick. Dan untuk waktu pemusnahannya akan dijadwalkan kemudian," ujarnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 4 Agustus 2022: Sumsel Berawan Dengan Hujan Sedang
Balai BPOM di Palembang terkait masih adanya peredaran kosmetik ilegal dan tidak memenuhi syarat, menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Viral Momen Ibu-ibu di Palembang Protes, Antre Lama Cuma Dapat Rendang Dua Iris dari Richard Lee
-
Cara Ustaz Derry Sulaiman Jawab Salam Willie Salim Seorang Kristen, Banyak yang Kaget
-
Niat Bersihkan Nama Palembang, Acara Masak Besar Richard Lee Malah Ricuh?
-
Dokter Richard Lee Sumbang 1 Ton Ayam untuk Masak Besar di Palembang
-
Profil Sultan Palembang, Pemimpin Adat Tegas Haramkan Konten Willie Salim
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tangisan Pilu dI Rumah Kosong, Warga Syok Temukan Bayi Perempuan di Garasi
-
Ambulans RSUD Kosong Sopir dan BBM, Keluarga Nangis Histeris Urus Jenazah Sendiri
-
Guru Silat di Ogan Ilir Jadi Tersangka Pencabulan Santri, Diduga Lakukan Berkali-kali
-
WNA Rusia di Palembang Jadi Korban Curanmor, Drone dan GoPro Raib
-
Sayang Dibuang! Ini Cara Benar Simpan Kue Basah Palembang Pasca Lebaran