SuaraSumsel.id - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan Cakok, mengakui tidak mengetahui jika aksi kejahatannya terekam CCTV milik tokoh sasarannya. Warga Jalan Tembok Baru, lorong Bersama, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pada Rabu (3/8/2022) pad pukul 23.00 WIB akhirnya dicokok polisi.
Cakok ditangkap karena membobol toko milik M Afril Yan Haji (28) di Pasar Induk, yang berada di Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Senin (25/7/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya tanpa adanya perlawanan. Pelaku ditangkap atas laporan korban terkait perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. Terungkapnya hal ini berkat CCTV yang merekam aksi pembobolan pelaku.
Awal mulanya dari karyawan Nazarudiansyah (40) ingin membuka toko namun keadaan toko sudah dibongkar dengan isi toko berantakan.
“Sehingga dari keterangan saksi ini ke anggota kita menelpon korban, untuk memberitahu kalau toko sudah di bobol orang. Dari laporan korban lah anggota kita berhasil menangkap pelaku,” terang Kompol Tri melansir Sumselupdare.com-jaringan Suara.com, Kamis (4/8/2022).
Perbuatannya jika telah melakukan pencurian cumi-cumi sebanyak 60 Kg dan tiga buah fiber Ukuran 250 Liter di toko milik korban.
Di hadapan polisi Cakok mengaku tidak mengetahui jika aksinya mencuri terekam CCTV pemilik toko. "Saya pikir berhasil mencuri, cumi-cumi sudah dijual, dan uangnya dipakai untuk kebutuhan," akunya.
Berita Terkait
-
Inflasi Sumsel di Penghujung Tahun 2022 Diprediksi Naik Namun Terkendali
-
Modus Pembobol ATM Lintas Provinsi: 26 ATM Bank Sumsel Babel Dibongkar Dengan Alat Capit
-
Bahaya! Ribuan Kosmetik Ilegal, Beracun Dan Kadaluwarsa Ditemukan di Sumsel
-
Ditahan Polda Sumsel, Perjalanan Augie Bunyamin Dari Pengusaha Hingga Petinggi Sriwijaya FC
-
Sederet Senjata Dan Alutsista Dalam Latihan Bersama Super Garuda Shield 2022
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?