SuaraSumsel.id - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan Cakok, mengakui tidak mengetahui jika aksi kejahatannya terekam CCTV milik tokoh sasarannya. Warga Jalan Tembok Baru, lorong Bersama, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pada Rabu (3/8/2022) pad pukul 23.00 WIB akhirnya dicokok polisi.
Cakok ditangkap karena membobol toko milik M Afril Yan Haji (28) di Pasar Induk, yang berada di Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Senin (25/7/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya tanpa adanya perlawanan. Pelaku ditangkap atas laporan korban terkait perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. Terungkapnya hal ini berkat CCTV yang merekam aksi pembobolan pelaku.
Awal mulanya dari karyawan Nazarudiansyah (40) ingin membuka toko namun keadaan toko sudah dibongkar dengan isi toko berantakan.
Baca Juga: Inflasi Sumsel di Penghujung Tahun 2022 Diprediksi Naik Namun Terkendali
“Sehingga dari keterangan saksi ini ke anggota kita menelpon korban, untuk memberitahu kalau toko sudah di bobol orang. Dari laporan korban lah anggota kita berhasil menangkap pelaku,” terang Kompol Tri melansir Sumselupdare.com-jaringan Suara.com, Kamis (4/8/2022).
Perbuatannya jika telah melakukan pencurian cumi-cumi sebanyak 60 Kg dan tiga buah fiber Ukuran 250 Liter di toko milik korban.
Di hadapan polisi Cakok mengaku tidak mengetahui jika aksinya mencuri terekam CCTV pemilik toko. "Saya pikir berhasil mencuri, cumi-cumi sudah dijual, dan uangnya dipakai untuk kebutuhan," akunya.
Berita Terkait
-
Inflasi Sumsel di Penghujung Tahun 2022 Diprediksi Naik Namun Terkendali
-
Modus Pembobol ATM Lintas Provinsi: 26 ATM Bank Sumsel Babel Dibongkar Dengan Alat Capit
-
Bahaya! Ribuan Kosmetik Ilegal, Beracun Dan Kadaluwarsa Ditemukan di Sumsel
-
Ditahan Polda Sumsel, Perjalanan Augie Bunyamin Dari Pengusaha Hingga Petinggi Sriwijaya FC
-
Sederet Senjata Dan Alutsista Dalam Latihan Bersama Super Garuda Shield 2022
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Budget 'Melempem' Tapi Ingin Kendaraan Nyaman? Coba Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Ini
-
Makan Daging Kurban Berlebihan Bisa Picu Kolesterol, Begini Cara Menurunkannya
-
Mengapa Belajar Bahasa Asing Itu Sulit? Ini 3 Masalah Utama yang Sering Dihadapi
-
3 Bahan yang Bisa Hilangkan Bau Amis di Piring
-
Untuk Beli Cemilan Akhir Pekan, 10 Link DANA Kaget Untuk Uang Jajan Hari Ini