SuaraSumsel.id - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan Cakok, mengakui tidak mengetahui jika aksi kejahatannya terekam CCTV milik tokoh sasarannya. Warga Jalan Tembok Baru, lorong Bersama, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, pada Rabu (3/8/2022) pad pukul 23.00 WIB akhirnya dicokok polisi.
Cakok ditangkap karena membobol toko milik M Afril Yan Haji (28) di Pasar Induk, yang berada di Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Senin (25/7/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya tanpa adanya perlawanan. Pelaku ditangkap atas laporan korban terkait perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP. Terungkapnya hal ini berkat CCTV yang merekam aksi pembobolan pelaku.
Awal mulanya dari karyawan Nazarudiansyah (40) ingin membuka toko namun keadaan toko sudah dibongkar dengan isi toko berantakan.
“Sehingga dari keterangan saksi ini ke anggota kita menelpon korban, untuk memberitahu kalau toko sudah di bobol orang. Dari laporan korban lah anggota kita berhasil menangkap pelaku,” terang Kompol Tri melansir Sumselupdare.com-jaringan Suara.com, Kamis (4/8/2022).
Perbuatannya jika telah melakukan pencurian cumi-cumi sebanyak 60 Kg dan tiga buah fiber Ukuran 250 Liter di toko milik korban.
Di hadapan polisi Cakok mengaku tidak mengetahui jika aksinya mencuri terekam CCTV pemilik toko. "Saya pikir berhasil mencuri, cumi-cumi sudah dijual, dan uangnya dipakai untuk kebutuhan," akunya.
Berita Terkait
-
Inflasi Sumsel di Penghujung Tahun 2022 Diprediksi Naik Namun Terkendali
-
Modus Pembobol ATM Lintas Provinsi: 26 ATM Bank Sumsel Babel Dibongkar Dengan Alat Capit
-
Bahaya! Ribuan Kosmetik Ilegal, Beracun Dan Kadaluwarsa Ditemukan di Sumsel
-
Ditahan Polda Sumsel, Perjalanan Augie Bunyamin Dari Pengusaha Hingga Petinggi Sriwijaya FC
-
Sederet Senjata Dan Alutsista Dalam Latihan Bersama Super Garuda Shield 2022
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Selingkuhan dengan Sianida, Ini Kronologinya
-
Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal