SuaraSumsel.id - Doni Salmanan menjalani sidang perdana di Pengadila Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (4/8/2022). Dalam dakwaannya, ratusan korban disebut mengalami kerugian hingga Rp 24 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan untuk Doni Salmanan. Terdapat 142 orang yang jadi korban penipuan berkedok investasi tersebut yang mengalami kerugian jutaan sampai miliaran rupiah.
Modus Doni Salmanan melakukan penipuan berawal dari ajakan berinvestasi lewat sebuah video yang diunggah di kanal Youtube King Salmanan sekaligus menyertakan tautan agar para korban mengikuti untuk berinvestasi.
"Akibat adanya berita bohong dan menyesatkan dari terdakwa tersebut, masyarakat yang tertarik menjadi konsumen untuk menggunakan jasa layanan Quotex," kata jaksa penuntut umum yang diketuai Romlah di persidangan.
Empat video yang diunggah Doni Salmanan mengandung unsur berita bohong.
"Setelah uang para member telah didepositkan, kemudian para member mengikuti cara-cara bermain seperti yang diajarkan oleh terdakwa di grup, namun ketika mencoba bermain beberapa kali seluruh member tetap gagal dan lost sehingga mengalami kerugian," kata jaksa.
Usai mendaftar, calon investor dimasukkan ke dalam grup Telegram oleh Doni Salmanan. Doni lebih detail menjelaskan bagaimana cara investasi di aplikasi tersebut.
Melansir ANTARA, Doni didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dakwaan kesatu.
Baca Juga: Modus Pembobol ATM Lintas Provinsi: 26 ATM Bank Sumsel Babel Dibongkar Dengan Alat Capit
Berita Terkait
-
Jaksa Sebut Korban Doni Salmanan Ada 142 Orang, Kerugiannya Mencapai Puluhan Miliar
-
142 Orang Jadi Korban Penipuan Investasi Doni Salmanan, Kerugian Mencapai Rp 24 Miliar
-
Kasus Doni Salmanan Akhirnya Disidang, Terungkap Cara Gaet Korban hingga Alami Kerugian Rp 24 M
-
Jalani Sidang Perdana, Doni Salmanan Didakwa Lakukan Penipuan Investasi Rp 24 Miliar!
-
Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Doni Salmanan Didakwa Penyebaran Berita Bohong
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya