SuaraSumsel.id - Doni Salmanan menjalani sidang perdana di Pengadila Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (4/8/2022). Dalam dakwaannya, ratusan korban disebut mengalami kerugian hingga Rp 24 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan untuk Doni Salmanan. Terdapat 142 orang yang jadi korban penipuan berkedok investasi tersebut yang mengalami kerugian jutaan sampai miliaran rupiah.
Modus Doni Salmanan melakukan penipuan berawal dari ajakan berinvestasi lewat sebuah video yang diunggah di kanal Youtube King Salmanan sekaligus menyertakan tautan agar para korban mengikuti untuk berinvestasi.
"Akibat adanya berita bohong dan menyesatkan dari terdakwa tersebut, masyarakat yang tertarik menjadi konsumen untuk menggunakan jasa layanan Quotex," kata jaksa penuntut umum yang diketuai Romlah di persidangan.
Empat video yang diunggah Doni Salmanan mengandung unsur berita bohong.
"Setelah uang para member telah didepositkan, kemudian para member mengikuti cara-cara bermain seperti yang diajarkan oleh terdakwa di grup, namun ketika mencoba bermain beberapa kali seluruh member tetap gagal dan lost sehingga mengalami kerugian," kata jaksa.
Usai mendaftar, calon investor dimasukkan ke dalam grup Telegram oleh Doni Salmanan. Doni lebih detail menjelaskan bagaimana cara investasi di aplikasi tersebut.
Melansir ANTARA, Doni didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dakwaan kesatu.
Baca Juga: Modus Pembobol ATM Lintas Provinsi: 26 ATM Bank Sumsel Babel Dibongkar Dengan Alat Capit
Berita Terkait
-
Jaksa Sebut Korban Doni Salmanan Ada 142 Orang, Kerugiannya Mencapai Puluhan Miliar
-
142 Orang Jadi Korban Penipuan Investasi Doni Salmanan, Kerugian Mencapai Rp 24 Miliar
-
Kasus Doni Salmanan Akhirnya Disidang, Terungkap Cara Gaet Korban hingga Alami Kerugian Rp 24 M
-
Jalani Sidang Perdana, Doni Salmanan Didakwa Lakukan Penipuan Investasi Rp 24 Miliar!
-
Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Doni Salmanan Didakwa Penyebaran Berita Bohong
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Kolaborasi Perdana di Indonesia, SKK Migas Sumbagsel dan Kejati Perkuat Iklim Investasi Hulu Migas