SuaraSumsel.id - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut 15 orang anggota non-aktif DRPD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan atas kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji atas pengerjaan 16 paket proyek infrastruktur Dinas PUPR kabupaten setempat.
Tuntutan yang disampaikan selama 4 dan 5 tahun 6 bulan atau 5,5 tahun. Jaksa Penuntut Umum KPK Muh Asri Irwan dalam pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, mengatakan menuntut para terdakwa, Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Mardalena, Samudra Kelana, Verra Etika, Daraini, Eksa Hariawan, Elison, Hendly, Irul, Misran, Umar Pajri dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp200 juta dengan subsider selama enam bulan.
Selain itu, untuk terdakwa Tjik Melan, Faizal Anwar dan Wiliam Husin, dituntut dengan hukuman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan.
"Selanjutnya dengan ini menuntut agar majelis hakim yang mengadili perkara ini turut serta mencabut hak politik para terdakwa selama 5 tahun,” kata dia, di hadapan majelis hakim yang dipimpin hakim Mangapul Manalu.
Tuntutan hukuman diberikan berdasarkan fakta persidangan dan kelengkapan barang bukti yang menyatakan para terdakwa terbukti secara sah bersalah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji secara bersama-sama dan berlanjut.
"Para terdakwa menerima uang senilai Rp3,3 miliar yang diberikan oleh Robi Okta Fahlevi (kontraktor) untuk menggerakkan terdakwa agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," ujarnya.
Melansir ANTARA, Jaksa menyatakan tuntutan tersebut sebagaimana Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Sementara itu, Hakim Mangapul Manalu menutup sidang dan akan dilanjutkan kembali pada Rabu pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Palembang.
Baca Juga: Mencuri Ikan di Kolam Air Deras, Tujuh Remaja di Sumsel Diburu Polisi
Berita Terkait
-
Kejam! Pasutri di Sumsel Aniaya Keponakan Kakak Beradik Sampai Dijual di Aplikasi MiChat
-
Kantor Dinas Kesehatan Muara Enim Digeledah, Dugaan Korupsi Bantuan Operasional Puskesmas
-
Ribuan Orang Jadi Korban Banjir di Muara Enim, Posko, Dapur Umum dan Obat-obatan Disiapkan
-
Ratusan Rumah Penduduk di Muara Enim Terendam Banjir
-
Sungai Enim Meluap Dini Hari, Rumah Warga Muara Enim Terendam Banjir Hingga 2 Meter
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumsel Jadi Tuan Rumah Rakernas Korpri 2025: Tonggak Baru Konsolidasi ASN Nasional
-
Akhir Penantian! Syifa Hadju Bilang 'Ya', Dilamar El Rumi di Swiss: Dia Adalah Rumah
-
Suasana Panik di Tengah Kota: Butik dan Kafe di Palembang Ludes Akibat Tabung Gas Meledak
-
Rezeki Nomplok! Klaim Sekarang 7 Link DANA Kaget Terbaru, Saldo Langsung Masuk!
-
Jurnalis Muda Antusias Pelajari Transisi Energi di Sumsel: Dari Batu Bara ke Energi Hijau