SuaraSumsel.id - Masih ingat dengan pernikahan siri yang kemudian mengungkap tabir jika pria yang dinikahi ialah wanita terus bergulir di Pengadilan. Belakangan diketahui jika pelaku Erayani alias Ahnaf Arrafif, dituntut dengan pidana penjara selama 8 tahun.
Tuntutan ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jambi.
Melansir metrojambi.co-jaringan Suara.com, berdasarkan keterangan jaksa pelaku Erayani terbukti menggunakan gelar akademik ilegal sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"Menuntut terdakwa Erayani dengan pidana penjara selama 8 tahun," ucap Sukma dalam sidang yang diketuai, Alex Pasaribu, Rabu (27/07).
Terhadap tuntutan itu, Erayani melalui penasehat hukumnya, Ineng Sulastri menyatakan akan menyampaikan pembelaan tertulis sebagai jawaban atas tuntutan tersebut.
"Kami akan mengajukan pembelaan," kata Ineng.
Menanggapi tuntutan itu, Erayani menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukumnya. "Kami serahkan kepada penasehat hukum yang Mulia," ucap Erayani.
Sebelumnya dihebohkan suami yang terungkap seorang wanita. Kedok ini berhasil diungkap oleh ibu istri yang curiga karena menantunya tidak pernah mau membahas mengenai pekerjaaan dan profesinya sebagai dokter.
Alhasil sang ibu pun melaporkan kecurigaannya ke polisi dan berhasil menemukan sang anak yang sudah dibawa ke rumah keluarga sauminya di Lahat, Sumatera Selata atau Sumsel.
Baca Juga: Cuaca BMKG Pada 27 Juli 2022: Sumsel Berawan Berpotensi Hujan Ringan
Berita Terkait
-
Sakit Hati Dituding Penyuka Sesama Jenis, Wanita Jambi Korban Ditipu Pria Jadi-jadian Akui Pernah Hampir Dibunuh
-
Wanita Jambi Korban Erayani si Pria Jadi-jadian Bongkar Modus Penipuan, Habis Rp 300 Juta demi Pengobatan Ayah
-
Gegara Kasus Erayani, Pria Berwajah Cantik Dicurigai Pacar Sendiri Soal Kejantanannya: Itu Jakun Asli?
-
5 Foto Diduga Ahnaf Arrafif alias Erayani, Lelaki Jadi-jadian yang Menipu dan Nikahi Perempuan di Jambi
-
Kronologi Kasus Ahnaf Arrafif di Jambi, 10 Bulan Baru Sadar Suaminya Ternyata Wanita
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dosen FH UMP, Korban Kedua Buka Suara
-
7 Cushion Vegan dan Cruelty Free, Cantik Tanpa Rasa Bersalah
-
Bikin Geger Penumpang, Batik Air Angkat Bicara soal Pramugari Gadungan Asal Palembang
-
Capaian Gemilang SEA Games 2025, Presiden Prabowo Beri Bonus Atlet lewat Kemenpora dan BRI
-
Tarif Baru Penerbangan Perintis Susi Air 2026, Rute Pagar Alam-Palembang Mulai Rp365 Ribuan