SuaraSumsel.id - Masih ingat dengan pernikahan siri yang kemudian mengungkap tabir jika pria yang dinikahi ialah wanita terus bergulir di Pengadilan. Belakangan diketahui jika pelaku Erayani alias Ahnaf Arrafif, dituntut dengan pidana penjara selama 8 tahun.
Tuntutan ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jambi.
Melansir metrojambi.co-jaringan Suara.com, berdasarkan keterangan jaksa pelaku Erayani terbukti menggunakan gelar akademik ilegal sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"Menuntut terdakwa Erayani dengan pidana penjara selama 8 tahun," ucap Sukma dalam sidang yang diketuai, Alex Pasaribu, Rabu (27/07).
Terhadap tuntutan itu, Erayani melalui penasehat hukumnya, Ineng Sulastri menyatakan akan menyampaikan pembelaan tertulis sebagai jawaban atas tuntutan tersebut.
"Kami akan mengajukan pembelaan," kata Ineng.
Menanggapi tuntutan itu, Erayani menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukumnya. "Kami serahkan kepada penasehat hukum yang Mulia," ucap Erayani.
Sebelumnya dihebohkan suami yang terungkap seorang wanita. Kedok ini berhasil diungkap oleh ibu istri yang curiga karena menantunya tidak pernah mau membahas mengenai pekerjaaan dan profesinya sebagai dokter.
Alhasil sang ibu pun melaporkan kecurigaannya ke polisi dan berhasil menemukan sang anak yang sudah dibawa ke rumah keluarga sauminya di Lahat, Sumatera Selata atau Sumsel.
Baca Juga: Cuaca BMKG Pada 27 Juli 2022: Sumsel Berawan Berpotensi Hujan Ringan
Berita Terkait
-
Sakit Hati Dituding Penyuka Sesama Jenis, Wanita Jambi Korban Ditipu Pria Jadi-jadian Akui Pernah Hampir Dibunuh
-
Wanita Jambi Korban Erayani si Pria Jadi-jadian Bongkar Modus Penipuan, Habis Rp 300 Juta demi Pengobatan Ayah
-
Gegara Kasus Erayani, Pria Berwajah Cantik Dicurigai Pacar Sendiri Soal Kejantanannya: Itu Jakun Asli?
-
5 Foto Diduga Ahnaf Arrafif alias Erayani, Lelaki Jadi-jadian yang Menipu dan Nikahi Perempuan di Jambi
-
Kronologi Kasus Ahnaf Arrafif di Jambi, 10 Bulan Baru Sadar Suaminya Ternyata Wanita
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Alex Noerdin Meninggal Hingga ke Roblox, Warga Berkumpul di Bundaran Sekayu Versi Virtual
-
EcoGrow Mom PTBA Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Urban Farming di Tanjung Karangan
-
Kilang Pertamina Plaju Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Satgas RAFI 1447 H, Perkuat SDM dan HSSE
-
Jadwal Imsak Palembang 27 Februari 2026: Waktu Sahur & Buka Puasa Lengkap
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya