SuaraSumsel.id - Masih ingat dengan pernikahan siri yang kemudian mengungkap tabir jika pria yang dinikahi ialah wanita terus bergulir di Pengadilan. Belakangan diketahui jika pelaku Erayani alias Ahnaf Arrafif, dituntut dengan pidana penjara selama 8 tahun.
Tuntutan ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jambi.
Melansir metrojambi.co-jaringan Suara.com, berdasarkan keterangan jaksa pelaku Erayani terbukti menggunakan gelar akademik ilegal sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"Menuntut terdakwa Erayani dengan pidana penjara selama 8 tahun," ucap Sukma dalam sidang yang diketuai, Alex Pasaribu, Rabu (27/07).
Terhadap tuntutan itu, Erayani melalui penasehat hukumnya, Ineng Sulastri menyatakan akan menyampaikan pembelaan tertulis sebagai jawaban atas tuntutan tersebut.
"Kami akan mengajukan pembelaan," kata Ineng.
Menanggapi tuntutan itu, Erayani menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukumnya. "Kami serahkan kepada penasehat hukum yang Mulia," ucap Erayani.
Sebelumnya dihebohkan suami yang terungkap seorang wanita. Kedok ini berhasil diungkap oleh ibu istri yang curiga karena menantunya tidak pernah mau membahas mengenai pekerjaaan dan profesinya sebagai dokter.
Alhasil sang ibu pun melaporkan kecurigaannya ke polisi dan berhasil menemukan sang anak yang sudah dibawa ke rumah keluarga sauminya di Lahat, Sumatera Selata atau Sumsel.
Baca Juga: Cuaca BMKG Pada 27 Juli 2022: Sumsel Berawan Berpotensi Hujan Ringan
Berita Terkait
-
Sakit Hati Dituding Penyuka Sesama Jenis, Wanita Jambi Korban Ditipu Pria Jadi-jadian Akui Pernah Hampir Dibunuh
-
Wanita Jambi Korban Erayani si Pria Jadi-jadian Bongkar Modus Penipuan, Habis Rp 300 Juta demi Pengobatan Ayah
-
Gegara Kasus Erayani, Pria Berwajah Cantik Dicurigai Pacar Sendiri Soal Kejantanannya: Itu Jakun Asli?
-
5 Foto Diduga Ahnaf Arrafif alias Erayani, Lelaki Jadi-jadian yang Menipu dan Nikahi Perempuan di Jambi
-
Kronologi Kasus Ahnaf Arrafif di Jambi, 10 Bulan Baru Sadar Suaminya Ternyata Wanita
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Penyebab Cloudflare Down, Sebabkan Jutaan Website dan AI Lumpuh
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
Terkini
-
5 Mobil Bekas Manual Paling Fun to Drive yang Jarang Orang Tahu
-
8 Mobil Bekas Paling Ideal untuk Road Trip Lintas Pulau yang Wajib Diburu
-
Anti Minyakan! Ini 5 Bedak Tabur Murah tapi Kualitasnya Juara, Mulus Tanpa Cakey
-
BRI Raih Tiga Penghargaan ASRA 2025 atas Keunggulan Pelaporan Keberlanjutan Bertaraf Global
-
BRI Jaga Kelestarian Lingkungan melalui Program Yok Kita Gas