SuaraSumsel.id - Masih ingat dengan pernikahan siri yang kemudian mengungkap tabir jika pria yang dinikahi ialah wanita terus bergulir di Pengadilan. Belakangan diketahui jika pelaku Erayani alias Ahnaf Arrafif, dituntut dengan pidana penjara selama 8 tahun.
Tuntutan ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jambi.
Melansir metrojambi.co-jaringan Suara.com, berdasarkan keterangan jaksa pelaku Erayani terbukti menggunakan gelar akademik ilegal sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"Menuntut terdakwa Erayani dengan pidana penjara selama 8 tahun," ucap Sukma dalam sidang yang diketuai, Alex Pasaribu, Rabu (27/07).
Terhadap tuntutan itu, Erayani melalui penasehat hukumnya, Ineng Sulastri menyatakan akan menyampaikan pembelaan tertulis sebagai jawaban atas tuntutan tersebut.
"Kami akan mengajukan pembelaan," kata Ineng.
Menanggapi tuntutan itu, Erayani menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukumnya. "Kami serahkan kepada penasehat hukum yang Mulia," ucap Erayani.
Sebelumnya dihebohkan suami yang terungkap seorang wanita. Kedok ini berhasil diungkap oleh ibu istri yang curiga karena menantunya tidak pernah mau membahas mengenai pekerjaaan dan profesinya sebagai dokter.
Alhasil sang ibu pun melaporkan kecurigaannya ke polisi dan berhasil menemukan sang anak yang sudah dibawa ke rumah keluarga sauminya di Lahat, Sumatera Selata atau Sumsel.
Baca Juga: Cuaca BMKG Pada 27 Juli 2022: Sumsel Berawan Berpotensi Hujan Ringan
Berita Terkait
-
Sakit Hati Dituding Penyuka Sesama Jenis, Wanita Jambi Korban Ditipu Pria Jadi-jadian Akui Pernah Hampir Dibunuh
-
Wanita Jambi Korban Erayani si Pria Jadi-jadian Bongkar Modus Penipuan, Habis Rp 300 Juta demi Pengobatan Ayah
-
Gegara Kasus Erayani, Pria Berwajah Cantik Dicurigai Pacar Sendiri Soal Kejantanannya: Itu Jakun Asli?
-
5 Foto Diduga Ahnaf Arrafif alias Erayani, Lelaki Jadi-jadian yang Menipu dan Nikahi Perempuan di Jambi
-
Kronologi Kasus Ahnaf Arrafif di Jambi, 10 Bulan Baru Sadar Suaminya Ternyata Wanita
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
10 Link DANA Kaget Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Hingga Rp500.000 Khusus Buat Kamu
-
44 Pasangan Pengantin di Palembang Ikut Nikah Massal, Dapat Buku Nikah dan Resepsi Meriah
-
Ikan Mati Massal di Sungai Musi, Warga Sebut Limbah PT Pusri Diduga Penyebabnya
-
Abadikan Anabulmu! Kumpulan 10 Prompt AI untuk Bikin Miniatur Kucing Jadi Koleksi Premium
-
Inflasi Palembang September 2025, Cabai dan Daging Jadi Biang Kenaikan Harga