SuaraSumsel.id - Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara telah mengembalikan seluruh uang yang ada dugaan berasal dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah aku transfer, Rp480 juta totalnya. Sudah aku transfer semua," kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat pada hari Selasa.
KPK mengapresiasi sikap kooperatif Brigita yang berjanji akan mengembalikan uang tersebut. "Itu sudah semua, biar cepat beres," katanya.
KPK juga telah memeriksa Brigita di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/7), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua, yang menjerat Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka.
KPK mengonfirmasi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP ke beberapa pihak, satu di antaranya adalah saksi Brigita.
Uang yang akan dikembalikan tersebut, kata pihak KPK, akan dianalisis dan dikonfirmasi kembali kepada tersangka maupun berbagai pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik.
Melansir ANTARA, usai diperiksa, Brigita mengakui dia pernah menerima aliran uang dan hadiah dari tersangka RHP. "Pada proses tadi, saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi," ujar Brigita.
KPK sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
KPK akan umumkan kepada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Baca Juga: Bunuh Pacar dan Saudari Kandung dengan Sadis, Pelaku Serahkan Diri ke Polda Sumsel
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah mencegah Ricky Ham Pagawak bersama tiga orang lain bepergian ke luar negeri.
Tag
Berita Terkait
-
Tunjukkan DPO Mardani Maming, KPK: Di Sini Sudah Disebutkan Ciri-cirinya
-
Jadi Buron KPK, Bambang Widjojanto Pastikan Mardani Maming Bakal Datangi Gedung Merah Putih
-
KPK Sita Rumah Hingga Mobil Milik Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Tangsel
-
Jadi DPO KPK, Mardani Maming Nyatakan Siap Diperiksa Jika Gugatan Praperadilan Gugur
-
Tambah Panjang! 5 Daftar Buronan KPK yang Kabur dan Belum Tertangkap
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
Terkini
-
8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya
-
Denda Buang Sampah Rp500 Ribu di Palembang Mulai Diberlakukan Mei, Mampukah Bikin Warga Kapok?
-
Warga Sumatera Terancam Hirup Kabut Asap Lagi, 12.118 Titik Api Sudah Muncul
-
Segmen Commercial BRI Tumbuh 58,4 Persen, Kredit Tembus Rp61,4 Triliun Pada 2025
-
BRI Meriahkan Clash of Legends 2026, Sajikan Pengalaman Sepak Bola Internasional untuk Nasabah