SuaraSumsel.id - Sebanyak 200 pengacara bakal digandeng guna membuat petisi penjarakan kembali aktris Nikita Mirzani. Petisi itu dikarenakan penahanan Nikita di Polresta Serang Kota yang batal, atas laporan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Indra Tarigan mendesak aparat penegak hukum bisa bertindak tegas pada Nikita Mirzani. Sebab, selama ini ia merasa Nikita kebal dari hukum hingga selalu lolos meski terjerat banyak kasus.
"Kami minta kepada Kapolres Serang supaya bisa menahan kembali per hari ini saudari NM. Jangan dengan alasan kemanusiaan," ujar Indra Tarigan kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
"Pasti (ajukan petisi). Dua ratus lawyer lebih, kami meminta NM kooperatif dalam hal ini," ujarnya.
Melansir Suara.com, petisi ini akan diberikan kepada Presiden, Joko Widodo serta pihak berwenang terkait. Sebab, pembebasan Nikita Mirzani dengan alasan kemanusiaan diangga tidaklah tepat.
"Kami mohon kepada bapak Presiden beserta bapak Kapolri dan DPR RI Komisi III agar ditindak, dan kami tidak main-main dalam hal ini," terang Andy Amiruddin, rekan seprofesi Indra Tarigan.
Indra Tarigan dan Nikita Mirzani tengah bermasalah. Semua bermula ketika Indra menjadi pengacara lawan-lawan Nikita seperti Dipo Latief, Medina Moesa, hingga Tessa Mariska. Indra Tarigan-Nikita Mirzani pun kerap perang komentar di media sosial.
Indra Tarigan juga kesal karena kasus penghinaan terhadap ibunya tidak ada perkembangan padahal sudah dilaporkan sejak 2019.
"NM ini sudah saya laporkan selama tiga tahun (atas kasus dugaan pencemaran nama baik), ada perubahan dari tersangka menjadi saksi. Itu yang enggak bisa kita terima. Itu atas ulah siapa?" ujar Indra Tarigan lagi.
Baca Juga: Kalut Usai Habisi Nyawa Kekasih Dan Ayuk, Pria di Sumsel Makan Racun Nyamuk
Tag
Berita Terkait
-
Hukuman 12 Tahun Penjara Tetap Ancam Nikita Mirzani Meski Batal Ditahan
-
Indra Tarigan Ajak 200 Pengacara Ajukan Petisi Agar Nikita Mirzani Dijebloskan ke Penjara
-
Bikin Petisi Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Indra Tarigan Siapkan 200 Pengacara
-
Nikita Mirzani Dibebaskan Karena Rawat Anak, Publik Bandingkan Nasib Ibu Bawa Bayi Menyusu ke Bui: Keadilan Bagi Siapa?
-
Meski Bebas, Nikita Mirzani Tetap Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Kronologi Kematian Dosen EY di Jambi: Polisi Jadi Pelaku, Korban Ditemukan dengan Leher Membiru
-
Viral Tato Bibir Lip Blushing Bisa Bikin Merona Tanpa Lipstik, Tapi Amankah?
-
Berita Duka: Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan Azhari Wafat di RSMH Palembang
-
Sunscreen Tahan Air Susah Dibersihin? Coba Cara Ini Biar Kulit Glowing
-
Fakta Hasil Visum Dosen EY di Jambi: Luka di Kepala 13 Sentimeter dan Dugaan Kekerasan Seksual