SuaraSumsel.id - Sebanyak 200 pengacara bakal digandeng guna membuat petisi penjarakan kembali aktris Nikita Mirzani. Petisi itu dikarenakan penahanan Nikita di Polresta Serang Kota yang batal, atas laporan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Indra Tarigan mendesak aparat penegak hukum bisa bertindak tegas pada Nikita Mirzani. Sebab, selama ini ia merasa Nikita kebal dari hukum hingga selalu lolos meski terjerat banyak kasus.
"Kami minta kepada Kapolres Serang supaya bisa menahan kembali per hari ini saudari NM. Jangan dengan alasan kemanusiaan," ujar Indra Tarigan kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
"Pasti (ajukan petisi). Dua ratus lawyer lebih, kami meminta NM kooperatif dalam hal ini," ujarnya.
Melansir Suara.com, petisi ini akan diberikan kepada Presiden, Joko Widodo serta pihak berwenang terkait. Sebab, pembebasan Nikita Mirzani dengan alasan kemanusiaan diangga tidaklah tepat.
"Kami mohon kepada bapak Presiden beserta bapak Kapolri dan DPR RI Komisi III agar ditindak, dan kami tidak main-main dalam hal ini," terang Andy Amiruddin, rekan seprofesi Indra Tarigan.
Indra Tarigan dan Nikita Mirzani tengah bermasalah. Semua bermula ketika Indra menjadi pengacara lawan-lawan Nikita seperti Dipo Latief, Medina Moesa, hingga Tessa Mariska. Indra Tarigan-Nikita Mirzani pun kerap perang komentar di media sosial.
Indra Tarigan juga kesal karena kasus penghinaan terhadap ibunya tidak ada perkembangan padahal sudah dilaporkan sejak 2019.
"NM ini sudah saya laporkan selama tiga tahun (atas kasus dugaan pencemaran nama baik), ada perubahan dari tersangka menjadi saksi. Itu yang enggak bisa kita terima. Itu atas ulah siapa?" ujar Indra Tarigan lagi.
Baca Juga: Kalut Usai Habisi Nyawa Kekasih Dan Ayuk, Pria di Sumsel Makan Racun Nyamuk
Tag
Berita Terkait
-
Hukuman 12 Tahun Penjara Tetap Ancam Nikita Mirzani Meski Batal Ditahan
-
Indra Tarigan Ajak 200 Pengacara Ajukan Petisi Agar Nikita Mirzani Dijebloskan ke Penjara
-
Bikin Petisi Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Indra Tarigan Siapkan 200 Pengacara
-
Nikita Mirzani Dibebaskan Karena Rawat Anak, Publik Bandingkan Nasib Ibu Bawa Bayi Menyusu ke Bui: Keadilan Bagi Siapa?
-
Meski Bebas, Nikita Mirzani Tetap Jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Festival Lahan Basah Pertama di Indonesia Hadir dari Tempirai, Merawat Tradisi yang Hampir Hilang
-
Dekat dengan Umat, Bank Sumsel Babel Salurkan Dukungan untuk Pengembangan Fasilitas Keagamaan
-
Jelang Idul Adha, PTBA Gelar Pelatihan Penyembelihan Kurban Agar Sesuai Syariat
-
DVI Mulai Cocokkan DNA Keluarga Korban Bus ALS di Muratara yang Belum Teridentifikasi
-
Korban Anak dalam Tragedi Bus ALS di Muratara Masih Sulit Diidentifikasi