SuaraSumsel.id - Komando Daerah Militer II Sriwijaya (Kodam II/Swj) menyelesaikan persoalan aset rumah dinas yang hingga kini masih ditempati oleh oknum keluarga TNI. Lagkah yang dilakukan dengan menggandeng kalangan perbankan dan pengembang.
Asisten Logistik Kasdam II Sriwijaya Kol Czi Sriyanto di Palembang, Senin, mengatakan, TNI kali ini membuat pilot proyek penyelesaian aset rumah dinas secara humanis ini di Palembang, Sumsel, yang nantinya akan diterapkan di seluruh wilayah Kodam II/Swj.
“Selama ini pendekatan yang dilakukan pendekatan hukum, kini kami berubah sedikit paradigma dengan lebih humanis yakni dengan memberikan solusi bahwa yang mereka harapkan adalah kepemilikan rumah pribadi,” kata Sriyanto.
Kodam II/Swj menggandeng berbagai pihak terkait seperti Perum Perumnas, Bank BRI, Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) dan Real Estat Indonesia (REI) untuk berkolaborasi dalam menyediakan rumah yang terjangkau bagi keluarga TNI ini.
Baca Juga: Kalut Usai Habisi Nyawa Kekasih Dan Ayuk, Pria di Sumsel Makan Racun Nyamuk
Bahkan bagi keluarga TNI yang belum bekerja maka diberikan program UMKM berupa pemberian pinjaman rendah bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sehingga memiliki kemampuan membayar ansuran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).
Sejauh ini terdapat empat orang yang sudah akad kredit dengan perbankan.
Para kreditur KPR ini mendapatkan program rumah yang sudah jauh lebih murah tanpa uang muka (DP). Selain itu, juga mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp1 juta setelah akad kredit dari pengembang dengan masa pengembalian sekitar 15 tahun.
“Kami pun turut memberikan uang kerohiman Rp500 ribu dan juga dibantu untuk mengangkut barang-barang saat pindah rumah,” kata dia.
Proyek percontohan ini akan diterapkan di Jambi, Lampung dan Lubuklinggau Sumsel, yang mana di daerah tersebut masih dihadapkan masalah aset rumah dinas.
Baca Juga: Marah Melihat Kekasih Dan Ayuk Bercumbu Padahal Sejenis, Pria di Sumsel Habisi Nyawa Keduanya
Demi suksesnya pilot proyek ini, ia mengungkapkan Kodam II/Swj sudah membuat standar operasional untuk penyelesaian aset rumah dinas, baik yang dapat dilakukan melalui pendekatan hukum (pemaksaan dan penghancuran) maupun pendekatan humanis.
Berita Terkait
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Darma Agung Club 41 Palembang Beroperasi Diam-Diam Meski Resmi Ditutup?
-
Herman Deru Pulang Kampung, Halal Bihalal di OKU Timur Penuh Keakraban
-
Pasca Penusukan Sadis, Izin Operasional DA Club 41 Palembang Dipertanyakan
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut di Lahat: Satu Keluarga Tewas Saat Hendak Silaturahmi
-
Lebaran Berkah Bersama Bank Sumsel Babel: Mudik Gratis, Zakat Digital, dan Dana Tunai Siap