SuaraSumsel.id - Tempat produksi pupuk oplosan di Desa Santan Sari Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin berhasil dibongkar pada hari Rabu (20/7) lalu. Tiga tersangka berinisial F, RM dan M berhasil ditangkap.
Modus tersangka dengan cara melakukan pemesanan pupuk bersubsidi merk SP36 dan Ponska dari Provinsi Lampung.
Kasat Reskrim AKP Hary Dinar mengungkapkan dari ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan ratusan sak pupuk oplosan. “Pupuk SP36 diganti karungnya menjadi karung Mahkota TSP berwarna ungu dan pupuk Phonska diganti karungnya menjadi karung Hi-Kay dan Mahkota warna orange,” ujarnya.
Tersangka menjual pupuk tersebut seharga Rp300.000 per karungnya, dengan modal Rp250.000 per karung. Tersangka juga memasarkannya di Kabupaten Musi Banyuasin hingga sampai ke Provinsi Jambi.
Kasus ini sudah berjalan sekitar empat bulan, mereka menjual tergantung pemesanan. Keuntungan yang mereka ambil Rp50.000 per karung. Jika yang dijual sebanyak 1 ton saja, artinya sudah untung Rp 1 juta,” ungkap dia.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Kanit Reskrim Polres Banyuasin IPTU Almukminin menambahkan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 2 alat jahit, benang dengan warna berbeda, nota pembelian, cap 575 karung pupuk oplosan atau sekitar 28,70 dan 606 karung pupuk kosong.
Tersangka bisa dikenakan Pasal 73 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan Junto Pasal 8 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 99 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman pidananya 6 tahun penjara atau denda Rp3 miliar,” tegas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Pesan Menohok Ridwan Kamil Pada Baim Wong Soal Paten Citayam Fashion Week: Tak Semua Urusan Dunia Harus Komersil
-
Kalut Usai Habisi Nyawa Kekasih Dan Ayuk, Pria di Sumsel Makan Racun Nyamuk
-
Marah Melihat Kekasih Dan Ayuk Bercumbu Padahal Sejenis, Pria di Sumsel Habisi Nyawa Keduanya
-
Tragis! Dua Perempuan, Tante Dan Keponakan di Sumsel Tewas di Tangan Kekasih
-
Asa Petani Sawit Sumsel: Saat Harga TBS Anjlok Tapi Biaya Produksi Tetap Tinggi
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?