SuaraSumsel.id - Peristiwa tragis terjadi di Banyuasin, Sumatera Selatan. Dua perempuan yang merupakan tante dan keponakan tewas di tangan satu pria setelah mengalami luka hantaman benda tumpul di bagian kepala.
Dua korban tersebut bernama Hendri Rangkuti Ria Sari (34) dan Meilani (22). Jasad keduanya ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar di Perumahan Dreamland 2, Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (25/7/2022) pagi.
Kini jenazah kedua korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Mohamad Hasan Palembang guna dilakukan pemeriksaan dan visum.
Umar Toni (34), kakak dari korban Hendri mengaku antara kedua korban dengan pelaku masih memiliki hubungan darah.
“Hendri itu ayuk anak ketiga dan Mei itu ponakan, sementara pelaku itu anak keenam,” katanya.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, ia mengaku baru, tadi pagi mendapatkan kabar bahwa ayuk dan ponakan tewas mengenaskan dihantam dengan senjata tumpul. “Baru tadi pagi dapat kabar, kalau kapan korban itu meninggal dunia saya belum tahu,” ucapnya.
Pelaku pembunuhan ternyata menyerahkan diri. Bobi Harmoko (27) masih adik kandung dari korban Hendri Rangkuti Ria Sari, sementara Meilani ternyata merupakan pacarnya.
Bobi dengan sadis menghantamkan senjata tumpul berupa besi panjang shock kunci roda truk ke arah kepala kedua korban, Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Peristiwa berdarah itu berawal dari Bobi yang memergoki ayuk kandungnya Hendri Rangkuti sedang bercumbu mesra dengan kekasihnya, tersebut di dalam kamar korban pada Minggu (24/7/2022).
Baca Juga: Asa Petani Sawit Sumsel: Saat Harga TBS Anjlok Tapi Biaya Produksi Tetap Tinggi
“Saya kesal lihat dia (ayuk) dan pacar saya sedang ciuman, mereka melakukan hubungan sejenis (lesbian –red),” ucapnya.
Setelah menghabisi nyawa dua wanita tersebut, Bobi mengaku sempat mencoba bunuh diri dengan memakan obat nyamuk bakar.
“Aku baru sadar kalau keduanya mati dan aku coba bunuh diri makan obat nyamuk bakar sebanyak sekeping,” ungkap Bobi yang terus muntah-muntah saat menjalani pemeriksaan.
Pengakuan Boby saat memergoki sore itu sempat menegur kedua korban, namun keduanya malah pergi.
“Mereka kabur, pas pulang jam sebelas malam aku tanya dari mana, mereka jawab bukan urusan saya. Sehabis itu kami ribut dan mereka masuk kamar langsung saya hantam pakaian besi,” ucapnya.
Ia mengaku besi itu ia temui berada di rak sepatu, dan memukul ayuknya pada bagian kepala hingga tiga kali, pacarnya yang coba berteriak turut ia hajar sebanyak lima kali ke arah kepalanya.
Berita Terkait
-
Asa Petani Sawit Sumsel: Saat Harga TBS Anjlok Tapi Biaya Produksi Tetap Tinggi
-
Survei Wapres Ganjar Pranowo Pada 2024: 44,8 Persen Jika Sama Sandiaga Uno, Sama Ridwan Kamil Juga Teratas
-
Siap-Siap Wong Palembang, Tarif PDAM Tirta Musi Naik 15 Persen Per Agustus 2022
-
Sumsel Sepekan: Hakim PTUN Vonis Wali Kota Harnojoyo Lalai Antisipasi Banjir Dan 5 Berita Lainnya
-
Cuaca Sumsel Awal Pekan Ini: Berawan Dengan Potensi Hujan Sedang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
7 Foundation untuk Menyamarkan Pori-pori Besar agar Wajah Terlihat Halus
-
Pangkat Dua dan Akar Pangkat Dua: Pengertian, Rumus dan Contoh Soal
-
UMKM Jadi Sorotan Global, Dirut BRI Bicara Keuangan Berkelanjutan di Davos
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino