SuaraSumsel.id - Seorang ayah harusnya melindungi putrinya sendiri. Namun tidak yang dilakukan seorang ayah di Palembang, Sumatera Selatan ini. Gegara sering menonton film porno, ia pun nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri berkali-kali.
Pelaku KMS AI (37), warga Gandus Palembang ini pun berhasil diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang pada, Senin (18/7). Di hadapan penyidik, pelaku mengaku sudah menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun berkali-kali. "Iya pak saya sudah sering, mungkin ada 15 kali,"akunya saat ditanya awak media di ruang Unit PPA, Senin (18/7/2022).
Pelaku pun mengakui melakukannya saat sang istri tengah pergi dari rumah. Saat melaksanakan aksi bejatnya ini, pelaku sempat dipergoki oleh anak laki-laki namun pelaku mengancam akan membunuh keduanya.
"Saya jarang pulang juga karena kerja sopir, kalau istri pergi ke rumah orang tua di situ saya melakukan itu pak. Saya ancam bakal membunuh supaya tidak cerita ke siapa-siapa termasuk ke istri saya, " akunya tampa aling-aling bercerita.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA Ipda Cici Maretri Sianipar. Ia mengatakan kejadian terungkap saat korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya.
"Korban bercerita kepada ibunya bahwa dia sudah menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri, " ujar Tri, saat memimpin ekspos perkara persetubuhan
Korban yang tidak tahan lagi dengan kejadian yang dialaminya menceritakan hal tersebut kepada ibunya. Tak terima anaknya dilecehkan oleh sang suami, ibu korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polrestabes Palembang pada,Jumat (14/7/2022) lalu.
Dari laporan ibu korban, pelaku melakukan perbuatan keji itu sebanyak kurang lebih 30 kali sejak awal tahun 2021. Saat itu korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP dan kini korban baru saja naik kelas 3 SMP.
"Kejadian yang terakhir terjadi pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022 sekira Pukul 02.00 WIB di kamar tidur korban. Dengan cara Terlapor masuk kedalam kamar korban lalu membangunkan anak korban serta menyuruh korban agar jangan ribut. Korban juga diancam," katanya.
Baca Juga: Awal Pekan, Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan
Polisi mengaman pelaku di rumahnya serta barang bukti berupa pakaian korban dan memegang barang bukti berupa surat VER.
Atas perbuatannya pelaku kini mendekam di Polrestabes Palembang dan diancam pasal pasal UU nomor 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun.
Kontributor: Achmad Fadli
Berita Terkait
-
Update Harga Cabai Pekan Ini: di Palembang Rp95.000 Per Kilogram, di Luar Palembang Masih Rp120.000 Per Kilogram
-
Pedagang Stadion Jakabaring Meradang Karena "Tersingkirkan" Saat Fornas, Mengadu ke Gubernur Herman Deru
-
Awal Pekan, Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan
-
Sumsel Sepekan, Air Sungai Musi Makin Tercemar dan 5 Berita Menarik Lainnya
-
BI: Pembiayaan Perbankan Syariah di Sumsel Tumbuh 10,50 Persen, Lebih Tinggi Dari Dana Pihak Ketiga
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Hasil Babak Pertama: Buang Peluang, Timnas Indonesia U-23 Masih Tertahan
-
Berubah Lagi! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Thailand
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
-
Fenomena 'Rojali' Hantui Mal: BPS Ungkap Kelas Rentan Tercekik, Orang Kaya Ikut 'Ngerem' Belanja!
-
Termasuk Abraham Samad, Jokowi Ungkap Alasan 12 Orang Dilaporkan ke Polisi
Terkini
-
Bukan Sekadar Rp65 Juta, Ini Dugaan Korupsi Besar Forum Kades Terjerat OTT di Lahat
-
Sepatu Lokal Terbaik 2025: Compass, Ventela atau Brodo yang Paling Worth It?
-
ASICS Cumulus 27 vs Saucony Ride 18: Mana Sepatu Lari Serbaguna yang Paling Worth It?
-
Jangan Korbankan Ruang! 6 Rekomendasi Gudang untuk Rumah Lahan 6x10
-
Skandal Dana Rp38 Miliar? Dua Petinggi Bina Darma Palembang Resmi Ditahan