SuaraSumsel.id - Seorang ayah harusnya melindungi putrinya sendiri. Namun tidak yang dilakukan seorang ayah di Palembang, Sumatera Selatan ini. Gegara sering menonton film porno, ia pun nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri berkali-kali.
Pelaku KMS AI (37), warga Gandus Palembang ini pun berhasil diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang pada, Senin (18/7). Di hadapan penyidik, pelaku mengaku sudah menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun berkali-kali. "Iya pak saya sudah sering, mungkin ada 15 kali,"akunya saat ditanya awak media di ruang Unit PPA, Senin (18/7/2022).
Pelaku pun mengakui melakukannya saat sang istri tengah pergi dari rumah. Saat melaksanakan aksi bejatnya ini, pelaku sempat dipergoki oleh anak laki-laki namun pelaku mengancam akan membunuh keduanya.
"Saya jarang pulang juga karena kerja sopir, kalau istri pergi ke rumah orang tua di situ saya melakukan itu pak. Saya ancam bakal membunuh supaya tidak cerita ke siapa-siapa termasuk ke istri saya, " akunya tampa aling-aling bercerita.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA Ipda Cici Maretri Sianipar. Ia mengatakan kejadian terungkap saat korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya.
"Korban bercerita kepada ibunya bahwa dia sudah menjadi korban rudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri, " ujar Tri, saat memimpin ekspos perkara persetubuhan
Korban yang tidak tahan lagi dengan kejadian yang dialaminya menceritakan hal tersebut kepada ibunya. Tak terima anaknya dilecehkan oleh sang suami, ibu korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polrestabes Palembang pada,Jumat (14/7/2022) lalu.
Dari laporan ibu korban, pelaku melakukan perbuatan keji itu sebanyak kurang lebih 30 kali sejak awal tahun 2021. Saat itu korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP dan kini korban baru saja naik kelas 3 SMP.
"Kejadian yang terakhir terjadi pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022 sekira Pukul 02.00 WIB di kamar tidur korban. Dengan cara Terlapor masuk kedalam kamar korban lalu membangunkan anak korban serta menyuruh korban agar jangan ribut. Korban juga diancam," katanya.
Baca Juga: Awal Pekan, Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan
Polisi mengaman pelaku di rumahnya serta barang bukti berupa pakaian korban dan memegang barang bukti berupa surat VER.
Atas perbuatannya pelaku kini mendekam di Polrestabes Palembang dan diancam pasal pasal UU nomor 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun.
Kontributor: Achmad Fadli
Berita Terkait
-
Update Harga Cabai Pekan Ini: di Palembang Rp95.000 Per Kilogram, di Luar Palembang Masih Rp120.000 Per Kilogram
-
Pedagang Stadion Jakabaring Meradang Karena "Tersingkirkan" Saat Fornas, Mengadu ke Gubernur Herman Deru
-
Awal Pekan, Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan
-
Sumsel Sepekan, Air Sungai Musi Makin Tercemar dan 5 Berita Menarik Lainnya
-
BI: Pembiayaan Perbankan Syariah di Sumsel Tumbuh 10,50 Persen, Lebih Tinggi Dari Dana Pihak Ketiga
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
BRI Rayakan Imlek Bersama Nasabah, Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Pertumbuhan
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900