SuaraSumsel.id - Harga cabai pada pekan ini mulai mengalami penurunan setelah perayaan Idul Adha. Di kota Palembang, harga cabai mulai menurun, berkisar di angka Rp95.000 per kilogram, cabai rawit oranye berkisar Rp80.000 perkilogram, dan rawit jengki Rp50.000 perkilogram.
Fitri, pedaagang sayur di Pasar pagi Aridoillah Palembang. "Hari ini, harga cabai turun cukup signifikan," katanya, Senin (18/7/2022). Pasokan cabai kini mulai berlimpah sekaligus permintaan menurun setelah lebaran.
Menurut ia, perlebaran idul adha kebutuhan cabai meningkat dan pasokan sedikit akibatnya harga cabai rata-rata dijual Rp 120 ribu per kilogram. "Kondisi tersebut bertahan hingga sepekan setelah lebaran, karena memang pasokan cabai belum normal," tambah dia.
Sedangkan pedagang lainnya, Agung mengatakan untuk harga ayam potong masih berkisar Rp 34.000 per kilogram. "Ayam dan ikan masih tinggi harganya meskipun sudah mengalami penurunan," katanya.
Bukan hanya sayuran mulai turun, warga Palembang kini mulai menikmati minyak goreng dengan harga terjangkau. Melansir wongkito.com-jaringan Suara.com, Agustin warga Palembang mengaku kini tidak kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Sementara harga cabai di pasar tradisional Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, sepekan setelah Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah masih bertahan tinggi senilai Rp120.000 per kilogram (Kg).
"Sudah satu Minggu pasca Lebaran harga cabai merah keriting tidak bergerak turun masih sama diangka Rp120.000/Kg seperti pada H-3 Idul Adha," kata Dona, salah seorang pedagang cabai di Pasar Atas Baturaja ibu Kota Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin.Tingginya harga bumbu dapur itu disebabkan karena pengiriman cabai dari sentra produksi di Jawa sangat terbatas dan juga disebabkan banyak petani di daerah itu mengalami gagal panen akibat cuaca ekstrem.
"Secara otomatis stok cabai di Baturaja juga sangat terbatas sehingga harganya masih mahal. Kalau harga normal paling sekitar Rp50.000/Kg," katanya.
Kondisi tersebut dikeluhkan pedagang karena berdampak pada daya beli masyarakat yang turun drastis lebih dari 50 persen dari biasanya. Sejak harga meroket masyarakat hanya membeli dalam jumlah sedikit untuk kebutuhan dapur, bahkan tak jarang cabai yang dijual pedagang tidak laku hingga membusuk.
Baca Juga: Awal Pekan, Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan
Tag
Berita Terkait
-
Pedagang Stadion Jakabaring Meradang Karena "Tersingkirkan" Saat Fornas, Mengadu ke Gubernur Herman Deru
-
Awal Pekan, Sumsel Berawan Dengan Potensi Hujan Ringan
-
Sumsel Sepekan, Air Sungai Musi Makin Tercemar dan 5 Berita Menarik Lainnya
-
BI: Pembiayaan Perbankan Syariah di Sumsel Tumbuh 10,50 Persen, Lebih Tinggi Dari Dana Pihak Ketiga
-
Jemaah Haji Sumsel Dilarang Bawa Air Zam Zam, Kakanwil Ingatkan Hal Ini
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD