SuaraSumsel.id - Arman Hanis, pengacara istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, mendatangi Dewan Pers, Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Kedatangan pengacara istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo ke Dewan Pers untuk melakukan konsultasi.
"Ini sifatnya konsultasi dulu," kata Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yudi Hendriana kepada wartawan, di Gedung Dewan Pers Lantai 7 dikutip dari ANTARA.
Yudi Hendriana menjelaskan bahwa pertemuan berlangsung tertutup dan bersifat konsultasi. Meskipun tertutup, hasil pertemuan akan disampaikan kepada publik usai pertemuan berlangsung.
Berdasarkan pantauan, Arman Hanis bersama tim advokat tiba di Gedung Dewan Pers pada pukul 10.22 WIB.
Minta Pers Sesuai Kaidah Jurnalistik
Arman Hanis selaku kuasa hukum P, istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo meminta Dewan Pers mengeluarkan imbauan kepada media massa untuk tidak membuat berita yang mengandung spekulasi di tengah masyarakat terkait kasus polisi tembak polisi. Terlebih, Arman menyebut kalau P menjadi terduga korban pelecehan seksual.
Itu disampaikan Arman saat mendatangi kantor Dewan Pers di Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).
"Hari ini kami sudah berkonsultasi, nanti ada beberapa hal kami minta untuk memohon dengan sangat, Dewan Pers untuk dapat mengeluarkan imbauan terhadap berita-berita yang ada sambil kita menunggu hasil tim yang dibentuk bapak Kapolri," kata Arman usai bertemu dengan pimpinan Dewan Pers.
Arman mengklaim sudah melihat pemberitaan kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak sesama anggota polisi, yaitu Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo. Menurutnya, beragam pemberitaan yang muncul sejak beberapa hari lalu itu membuat opini publik kian berkembang.
Ia berharap ke depannya para jurnalis bisa bekerja sesuai dengan kaidah jurnalistik.
"Yang semakin hari, yang semakin kami lihat berkembang isunya, semakin berkembang opininya. Sehingga kami meminta arahan atau berkonsultasi mengani hal-hal tersebut ke Dewan Pers sehingga tetap pada jalur koridor kode etik jurnalistik," ujarnya.
Selain itu, Arman juga meminta supaya awak media menyembunyikan identitas kliennya saat membuat berita. Sebab menurutnya, P dalam kasus ini merupakan terduga korban pelecehan seksual.
"Kami sampaikan juga di Dewan Pers berdasarkan pasal 5 Kode Etik Jurnalistik, pers dilarang menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan asusila," tuturnya.
"Kami benar-benar, kami selaku kuasa hukum korban berharap empati dari rekan-rekan media, sangat berharap empati sambil sama-sama kita menunggu hasil penyelidikan tim yang dibentuk oleh Bapak kapolri, itu harapan kami sebagai pihak yang mewakili keluarga," ujarnya.
Berita Terkait
-
Melalui Kuasa Hukum, Istri Ferdy Sambo Minta Dewan Pers Imbau Jurnalis Bekerja Sesuai Kaidah Jurnalistik
-
Pengacara Istri Ferdy Sambo ke Gedung Dewan Pers untuk Konsultasi
-
Profil Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam, Alami Syok Berat Usai Dugaan Dilecehkan
-
Diungkap Psikolog, 5 Fakta Kondisi Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo Usai Insiden Baku Tembak
-
Kondisi Terkini Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Diungkap Psikolog, Alami Syok dan Stres Berat
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sudah Bayar Parkir, Mobil Pengunjung PS Mall Palembang Tetap Dibobol, Laptop dan iPad Raib
-
Korupsi Kredit Fiktif Rp90 Miliar Terbongkar, Modusnya 15 Tersangka Pakai Dokumen Palsu
-
Korupsi Lampu Jalan Diusut, Publik Kembali Ramai Bahas Unggahan Prima Salam soal 7.000 Lampu
-
BRI Peduli Bekali Puluhan Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan Kewirausahaan untuk Perkuat Ekonomi
-
PTBA Resmikan Pusat Pembibitan Mangrove NUSA di Pasir Sakti, Perkuat Rehabilitasi Pesisir